Lompat ke isi

Negara komunis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Desember 2021 06.34 oleh 140.213.151.195 (bicara) (→‎top: Perubahan Informasi)


Negara komunis adalah istilah politik yang digunakan untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan suatu negara yang menganut sistem satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada komunisme (Marxisme, Leninisme, atau Maoisme). Negara-negara komunis yang masih ada hingga kini adalah :

Peta yang menunjukkan negara komunis pada tahun 1979.

Beberapa negara komunis yang pernah ada adalah:

Negara komunis juga ada yang diberi beberapa gelar, seperti republik rakyat, republik demokratis, negara sosialis, dll.

Lihat pula