Indeks Kemudahan Berbisnis
Indeks Kemudahan Berbisnis (bahasa Inggris: Ease of Doing Business Index) adalah sebuah indeks yang dibuat oleh Bank Dunia.[1] Peringkat yang tinggi menunjukkan peraturan untuk berbisnis yang lebih baik (biasanya lebih sederhana), dan kuatnya perlindungan atas hak milik. Penelitian empiris yang didanai oleh Bank Dunia untuk membuktikan manfaat dari dibuatnya indeks ini, menunjukkan bahwa efek dari perbaikan berbagai peraturan terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar.
"Riset empiris diperlukan untuk menetapkan tingkat optimal peraturan bisnis - misalnya, selama apakah durasi prosedur pengadilan yang seharusnya, dan bagaimanakah tingkat perlindungan sosial yang optimal. Indikator-indikator tersebut yang dikumpulkan dalam proyek Indeks Kemudahan Berbisnis, telah memungkinkan penelitian tersebut dilaksanakan. Sejak proyek ini dimulai pada bulan November 2001, lebih dari 800 makalah akademis telah menggunakan satu atau lebih indikator yang dibentuk dalam Indeks Kemudahan Berbisnis dan makalah latar belakang (background papers) yang terkait oleh para penulisnya."
Peringkat
Peringkat semua negara berdasarkan laporan tahun 2010 (2008/06-2009/05):[2]
Catatan kaki
Pranala luar
- doingbusiness.org – Doing business map