Lompat ke isi

Nur Azizah Tamhid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Nur Azizah Tamhid
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
KetuaPuan Maharani
Grup parlemenFraksi Partai Keadilan Sejahtera
Daerah pemilihanJawa Barat VI
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kota Depok ke-2
Masa jabatan
26 Januari 2006 – 26 Januari 2016
Wali KotaNur Mahmudi Ismail
Sebelum
Pendahulu
Yulisda
Pengganti
Elly Farida
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir18 September 1954 (umur 70)
Blitar, Jawa Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Keadilan Sejahtera
Suami/istriNur Mahmudi Ismail
AnakAhmad Syihan Ismail
Faathimah Mahmudi Ismail[1]
Abiir Mahmudi Ismail[1]
Tempat tinggalKomplek Griya Tugu Asri, Cimanggis, Kota Depok
Pekerjaan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dra. Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A. (lahir 18 September 1954) adalah dosen dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024 untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kota Depok ketika suaminya, Nur Mahmudi Ismail menjabat Wali Kota Depok.

Pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2009, ia maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan Jawa Timur VI meliputi Kabupaten Tulungagung, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Blitar dengan memperjuangkan hak-hak perempuan, namun ia terkalahkan.[2]

Pendidikan

Nur Azizah menempuh pendidikan sejak tingkat dasar hingga pendidikan tinggi di Jawa Timur. Di tingkat dasar, ia menyelesaikan sekolahnya di SD Negeri Duren, Blitar dan melanjutkan pendidikan menengahnya di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Salafiah Syafi'iyyah, kemudian di Pondok Pesantren Seblak, Jombang. Ia melanjutkan pendidikan tinggi dan mendapatkan sarjana dari Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng, Jombang, kemudian melanjutkan S2 dan S3 di Institut Ilmu Qur'an, Jakarta, 1998.

Karier

Pekerjaan

  • Guru Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Syafiiyah Khairiyah Hasyim, Jombang (1973–1980)
  • Guru dan Pembina Pondok Pesantren Miftahul 'Ulum, Jakarta (1980–1995)
  • Dosen Institut Ilmu Al-Quran, Jakarta (1995–2010)

Organisasi

  • Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kota Depok (2006–2016)
  • Ketua Yayasan Kanker Indonesia Kota Depok (2007–2016)
  • Pembina Forum Kota Depok Sehat; FKDS (2010–2016)
  • Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak; P2TP2A Kota Depok (2010–2016)
  • Ketua Forum Paud Kota Depok (2014–2016)
  • Ketua Dewan Kerjaninan Nasional Daerah Kota Depok

Politik

Penghargaan

Kontroversi

Pada 24 Desember 2020, Nur Azizah menyebutkan bahwa 70% siswi di Kota Depok tidak lagi perawan.[4] Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga sependapat dengannya jika mengacu pada data lima tahun sebelumnya. Menurut data Komnas PA dinyatakan bahwa 93,7% remaja perempuan tidak lagi perawan dan 61,2% diantaranya telah menggugurkan kandungan.

Referensi

  1. ^ a b "Dua Anak Wali Kota Depok Jadi Saksi PKS". BeritaSatu.com. 9 April 2014. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  2. ^ "Nur Azizah Tamhid Tak Puas Hanya Jadi Istri Walikota Depok". Detik.com. 21 Maret 2009. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  3. ^ Hasanuddin, Dodi (5 Februari 2021). "Cerita Nur Azizah Tamhid Anggota Komisi VIII DPR Dapil Depok dan Bekasi Saat di Purwakarta". Warta Kota.com. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 
  4. ^ Trio Marsidi, Didik (24 Desember 2020). "Anggota DPR RI Nur Azizah: 70 Persen Siswi di Depok Tak Perawan Lagi, Arist: 61,2 Gugurkan Kandungan". BanjarmasinPost.co.id. Diakses tanggal 6 Juli 2021. 

Pranala luar