Revisi sejak 27 Mei 2022 09.36 oleh Taylorbot(bicara | kontrib)(per BPA : coba lagi sintaks <br> dan <code> OVER 232 CLUP 2 juga nonaktif | t=915 su=32 in=51 at=46 -- only 379 edits left of totally 412 possible edits | edr=010-0001(!!!) ovr=011-1111 aft=010-0001)
Regulasi Umum Perlindungan Data adalah regulasi dalam Hukum Uni Eropa (UE) yang mengatur perlindungan data pribadi di dalam maupun di luar UE. Regulasi perlindungan data terbaru yang diadopsi UE adalah Regulasi Umum Perlindungan Data (General Data Protection Regulation, GDPR) Regulasi (EU) 2016/679 tanggal 27 April 2016. Regulasi ini dilandasi oleh Piagam Hak Asasi Uni Eropa yang menetapkan bahwa warga UE memiliki hak untuk melindungi data pribadi mereka. GDPR menstandardisasi undang-undang perlindungan data di semua negara UE dan menerapkan aturan baru yang ketat untuk mengendalikan dan memproses informasi identitas pribadi. Regulasi ini juga memperluas perlindungan data pribadi dan hak perlindungan data dengan memberikan kendali kembali ke penduduk UE. GDPR mengatur perorangan, perusahaan atau organisasi yang memproses data pribadi individu di UE. GDPR menggantikan Direktif Perlindungan Data UE 1995, dan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 25 Mei2018. (Selengkapnya...)
"... bahwa setelah menaklukkan Kara-Khitan, pasukan Mongol memburu bekas pemimpin Kara-Khitan Kuchlug hingga tertangkap di Afghanistan?
"... bahwa ada ribuan jenis udang di dunia, namun kebanyakan sangat kecil ukurannya sehingga mereka menjadi makanan paus? Di antara ribuan jenis udang itu hanya beberapa ratus jenis saja yang dimakan manusia."
"... bahwa daging ikan merah mengandung lebih banyak lemak dan rasa yang relatif lebih kuat dibandingkan daging ikan putih?"
Wikipedia adalah sebuah ensiklopedia multibahasa yang dapat disunting, disalin, dan disebarkan secara bebas.
Sebanyak 2.804 orang sukarelawan sedang mencoba menyunting dan menciptakan artikel-artikel baru dalam bahasa Indonesia.
Wikipedia terbuka untuk siapa saja, termasuk Anda. Mari bergabung sekarang juga, serta turut berkontribusi bagi penyebaran pengetahuan bebas.