Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Juli 2022 10.12 oleh Henri Aja (bicara | kontrib) (-> Lambang DPRD tidak menggunakan lambang Kabupaten)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lebak
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Lebak
2019-2024
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
26 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Dindin Nurohmat (Gerindra)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Ucuy Masyuri (Demokrat)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Junaedi Ibnu Jarta (PDI-P)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua
Nana Sumarna (Golkar)
sejak 30 September 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PKB (6)
  Gerindra (9)
  PDI-P (7)
  Golkar (6)
  NasDem (5)
  PKS (5)
  Perindo (1)
  PPP (4)
  Demokrat (7)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Lebak
Jalan Abdi Negara No. 8
Rangkasbitung, Lebak
Banten, Indonesia
Situs web
Situs Resmi DPRD Lebak
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak (disingkat DPRD Lebak) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Lebak menempatkan 50 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam beberapa fraksi, dengan perolehan suara terbanyak diraih oleh Partai Gerindra.[1]

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Dindin Nurohmat Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua Ucuy Masyuri Partai Demokrat
3 Wakil Ketua Junaedi Ibnu Jarta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua Nana Sumarna Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 5 Kenaikan 6
Gerindra 4 Kenaikan 9
PDI-P 10 Penurunan 7
Golkar 8 Penurunan 6
NasDem 6 Penurunan 5
PKS 5 Steady 5
Perindo (baru) 1
PPP 4 Steady 4
PAN 1 Penurunan 0
Hanura 1 Penurunan 0
Demokrat 6 Kenaikan 7
Jumlah Anggota 50 Steady 50
Jumlah Partai 10 Penurunan 9

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Lebak dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[3]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
LEBAK 1 Cibadak, Kalanganyar, Rangkasbitung, Warunggunung 11
LEBAK 2 Cipanas, Curug Bitung, Lebakgedong, Maja, Sajira 8
LEBAK 3 Bojongmanik, Cimarga, Cirinten, Leuwidamar, Muncang, Sobang 9
LEBAK 4 Bayah, Cibeber, Cihara, Cilograng, Panggarangan 8
LEBAK 5 Cigemlong, Cijaku, Malingping, Wanasalam 6
LEBAK 6 Banjarsari, Cileles, Cikulur, Gunungkencana 8
TOTAL 50

Lihat Pula

Referensi

Pranala luar