Lompat ke isi

Pemusatan kepemilikan media

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Oktober 2022 23.46 oleh Pratama26 (bicara | kontrib)
Sebagian peta pemusatan kepemilikan media di Amerika Serikat per tahun 2019 (dalam bahasa Inggris)

Pemusatan kepemilikan media, konsentrasi kepemilikan media, atau konsolidasi media adalah proses di mana semakin sedikit individu atau organisasi yang mengendalikan media massa.[1] Penelitian-penelitian kontemporer menunjukkan peningkatan tingkat konsolidasi, dengan banyak industri media yang sudah sangat terkonsentrasi dan didominasi oleh sejumlah kecil perusahaan.[2][3]

Di seluruh dunia, konglomerasi media besar di antaranya ialah Bertelsmann, National Amusements (Paramount Global), Sony Group Corporation, News Corp, Comcast, The Walt Disney Company, Warner Bros. Discovery, Fox Corporation, Hearst Corporation, MGM Holdings Inc., Grupo Globo, dan Lagardère Group.

Penggabungan media

Penggabungan media terjadi ketika satu perusahaan media membeli media yang lain. Fenomena penggabungan yang masif dapat menimbulkan kondisi oligopoli, seperti lanskap kepemilikan media perusahaan saat ini di Amerika Serikat.[4]

Integritas media dapat terancam ketika hanya ada sejumlah kecil perusahaan dan individu yang mengendalikan pasar media. Integritas media mengacu pada kemampuan media untuk melayani kepentingan umum, yang membuatnya bertahan terhadap korupsi kelembagaan dalam sistem media, pengaruh ekonomi, ketergantungan yang saling bertentangan, dan klientelisme politik.[5]

Netralitas net juga dipertaruhkan ketika penggabungan media terjadi. Netralitas net menimbulkan sedikitnya pembatasan konten di internet, namun dengan bisnis besar yang mendukung kampanye politik secara finansial, mereka cenderung memiliki pengaruh atas masalah politik yang dapat diterjemahkan ke dalam media mereka. Bisnis besar ini yang juga memiliki kendali atas penggunaan internet atau gelombang udara mungkin dapat membuat konten yang tersedia mengalami bias pada sudut pandang politik mereka atau mereka dapat membatasi penggunaan untuk pandangan politik yang bertentangan, sehingga menghilangkan netralitas net.[4]

Di Indonesia

Saat ini berbagai perusahaan media massa di Indonesia menguasai media massa secara vertikal/silang (memiliki perusahaan media cetak, radio, televisi, dan/atau media daring). Meski pada awalnya perusahaan-perusahaan ini hanya memiliki media cetak, radio, atau televisi, saat ini sebagian besarnya sudah mulai merambah media daring; baik berupa portal berita atau layanan video sesuai permintaan (VoD). Sebagian besar dari perusahaan tersebut berasal dari Jakarta, yang memunculkan kekhawatiran oleh sebagian kalangan akan timbulnya Jakartasentrisme. Saat ini, KG Media, Mahaka Media, Media Group Network, dan MNC Media tercatat merupakan perusahaan media yang memiliki media cetak, radio, dan televisi sekaligus.

Sebagai contoh, sebelum tahun 2000, jaringan televisi analog di Indonesia hanya berjumlah 6 buah dengan 6 pemilik (termasuk TVRI yang saat itu dikendalikan pemerintah). Hingga tahun 2020, terdapat 15 jaringan televisi mayor dengan stasiun anggota/pemancar analog yang hanya dikuasai oleh 9 pemilik.

Kelompok media

Berikut ini kelompok-kelompok media besar dari Jakarta yang melakukan kepemilikan vertikal:

Di luar Jakarta terdapat segelintir kelompok media yang menguasai berbagai jenis media, di antaranya:

Selain itu, terdapat pula kelompok-kelompok media yang memiliki berbagai media secara horizontal (hanya menguasai perusahaan media yang masih satu jenis), terutama radio. Beberapa di antaranya ialah:

Prana Group, sebuah kelompok media cetak yang menerbitkan majalah Femina, dahulu pernah melakukan kepemilikan silang atas media dengan memiliki radio UFM sebelum diakuisisi oleh Media Group menjadi MG Radio Network.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Steven, Peter (2004). The No-nonsense Guide to Global Media. Verso. hlm. 19. ISBN 978-1-85984-581-3. 
  2. ^ Downing, John, ed. (2004). The SAGE Handbook of Media Studies. SAGE. hlm. 296. ISBN 978-0-7619-2169-1. 
  3. ^ Lorimer, Rowland; Scannell, Paddy (1994). Mass communications: a comparative introduction. Manchester University Press. hlm. 86–87. ISBN 978-0-7190-3946-1. 
  4. ^ a b Straubhaar, Joseph, Robert LaRose, and Lucinda Davenport. Media Now: Understanding Media, Culture, and Technology. Wadsworth Pub Co, 2008. Print.
  5. ^ Petković, Brankica (2015). Media Integrity Matters: Understanding the Meaning of and Risks to Media Integrity. Ljubljana: Peace Institute. 
  6. ^ Lippo Group Lepas Kendali Beritasatu Media Holdings', Ganti Nama Jadi B Universe