Lompat ke isi

CNBC Indonesia Sulawesi Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 November 2022 16.18 oleh Dani1603 (bicara | kontrib)

PT Televisi Manado Media Perkasa, beroperasi sebagai Televisi Manado (TVM) adalah sebuah stasiun televisi lokal yang pernah beroperasi di Manado, Sulawesi Utara. TVM memulai siarannya pada Januari 2003 selama 2 jam di kanal 26 UHF,[1][2] dan dimiliki serta dikelola oleh Jusak Kereh, John Hamenda dan Roy Maningkas. Sejak berdirinya, operasional TVM terseok-seok dalam masalah, sehingga sempat tidak mengudara selama 5 bulan pada November 2003 dan memecat sejumlah karyawannya. Pada awal April tahun 2004, stasiun televisi ini mencoba untuk bangkit kembali dengan manajemen dan tenaga baru. Namun, usaha tersebut gagal karena pemegang saham terbesarnya (80%), John Hamenda tersangkut korupsi Bank Negara Indonesia dan divonis penjara 20 tahun pada 2004. Ditambah dengan masalah ketidakmampuan sumber daya, TVM akhirnya berhenti beroperasi sejak bulan Juli 2004. Kereh sendiri kemudian akan mendirikan stasiun televisi sendiri, yaitu Pacific TV (kini Kompas TV Manado).[3][4][5]

Lihat juga

Rujukan