Lompat ke isi

Anarkisme Hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Desember 2022 20.55 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Anarkisme hijau adalah sebuah teori politik yang lahir dari filosofi dan gerakan sosial seperti ekologi sosial, feminisme, egoisme, situasionisme, surrealisme, anarko-primitivisme, anarkisme pascakiri, masyarakat adat, anti-industrialisme, dan kelompok masyarakat pemburu-pengumpul.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]