Lompat ke isi

Aurat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aurat adalah bagian dari tubuh manusia yang diharamkan untuk dilihat dan dipegang. Dalam islam, aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali kedua telapak tangan dan muka (pada penjelasan lain seluruhnya adalah aurat kecuali alat penglihatan), sedangkan untuk pria adalah bagian pusar (perut) ke bawah hingga lutut.