Lompat ke isi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Juli 2023 13.46 oleh Oddstreams (bicara | kontrib) (Perubahan tampilan)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lumajang
Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Lumajang
2019-2024
Jenis
Jenis
Jangka waktu
5 tahun
Sejarah
Sesi baru dimulai
21 Agustus 2019
Pimpinan
Ketua
Eko Adis Prayoga, S.E. (PKB)
sejak 20 Maret 2023
Wakil Ketua I
H. Bukasan, S.Pd. M.M. (PDI-P)
sejak 20 September 2019
Wakil Ketua II
Hj. Oktafiyani, S.H. (Gerindra)
sejak 20 September 2019
Wakil Ketua III
H. Akhmat, S.T. (PPP)
sejak 20 September 2019
Komposisi
Anggota50
Partai & kursi
  PDI-P (9)
  NasDem (3)
  PKB (10)
  Hanura (2)
  Demokrat (4)
  PAN (1)
  Golkar (3)
  PPP (6)
  Gerindra (8)
  PKS (4)
Pemilihan
Representasi Proposional
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Tempat bersidang
Gedung DPRD Kabupaten Lumajang
Jl. Raya Wonorejo
Wonorejo, Kedungjajang, Kabupaten Lumajang
Jawa Timur, Indonesia
Situs web
dprd.lumajangkab.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang (disingkat DPRD Kabupaten Lumajang) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kabupaten Lumajang, provinsi Jawa Timur. DPRD Kabupaten Lumajang memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Anang Akhmad Syaifuddin
(2019-2022)[2]
Partai Kebangkitan Bangsa
Eko Adis Prayoga, S.E.
(2023-sekarang)[3]
2 Wakil Ketua I H. Bukasan, S.Pd. M.M. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3 Wakil Ketua II Hj. Oktafiyani, S.H. Partai Gerakan Indonesia Raya
4 Wakil Ketua III H. Akhmat, S.T. Partai Persatuan Pembangunan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Lumajang dalam empat periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2004-2009[4] 2009-2014[5] 2014-2019[6] 2019-2024[7]
PKB 15 Penurunan 9 Steady 9 Kenaikan 10
Gerindra (baru) 4 Kenaikan 5 Kenaikan 8
PDI-P 13 Penurunan 10 Steady 10 Penurunan 9
Golkar 6 Steady 6 Penurunan 5 Penurunan 3
NasDem (baru) 5 Penurunan 3
PKS 0 Kenaikan 2 Kenaikan 3 Kenaikan 4
PPP 3 Penurunan 2 Steady 2 Kenaikan 6
PAN 2 Kenaikan 4 Penurunan 3 Penurunan 1
Hanura (baru) 1 Kenaikan 2 Steady 2
Demokrat (baru) 4 Kenaikan 6 Steady 6 Penurunan 4
PKNU (baru) 5
PKPB (baru) 2 Penurunan 1
Jumlah Anggota 45 Kenaikan 50 Steady 50 Steady 50
Jumlah Partai 7 Kenaikan 11 Penurunan 10 Steady 10


Alat Kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawaran
  • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
  • Komisi-komisi :[8]
    • Komisi A (Bidang Hukum & Pemerintahan)
    • Komisi B (Bidang Ekonomi & Pembangunan)
    • Komisi C (Bidang Keuangan)
    • Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat)

Daerah Pemilihan

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Kabupaten Lumajang dibagi kedalam 5 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[9]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
LUMAJANG 1 Jatiroto, Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, Tekung 12
LUMAJANG 2 Kunir, Rowokangkung, Tempeh, Yosowilangun 11
LUMAJANG 3 Candipuro, Pasirian, Pronojiwo, Tempursari 10
LUMAJANG 4 Gucialit, Padang, Pasrujambe, Senduro 7
LUMAJANG 5 Kedungjajang, Klakah, Randuagung, Ranuyoso 10
TOTAL 50

Lihat pula

Referensi

Pranala luar