Lompat ke isi

Perwakilan berimbang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Februari 2024 06.48 oleh FelixJL111 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perwakilan berimbang atau sistem proporsional adalah sistem perebutan kursi di parlemen pusat dalam suatu pemilihan umum sesuai dengan proporsi suara yang diperoleh partai. Dalam sistem ini, partai akan menentukan daftar calon. Untuk menentukan calon mana yang akan terpilih, terdapat sistem terbuka dan tertutup. Sistem terbuka mengizinkan individu untuk menentukan preferensi calon mereka, sementara dalam sistem tertutup pemilih hanya dapat memilih partainya saja.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]