Panakkukang, Makassar
Panakkukang | |
---|---|
Koordinat: 5°09′38″S 119°27′34″E / 5.160603333513705°S 119.45948809520792°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Kota | Makassar |
Pemerintahan | |
• Camat | Andi Pangeran Nur Akbar |
Kode Kemendagri | 73.71.09 |
Kode BPS | 7371100 |
Desa/kelurahan | 11 |
Panakkukang (Makassar: ᨄᨊᨀᨘᨀ) adalah sebuah kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia. di kecamatan ini terdapat beberapa pusat aktivitas seperti perkantoran dan mall, salah satu mall yang terkenal di daerah ini adalah Mal Panakkukang & Panakkukang Square.
Wilayah administratif
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Panakkukang adalah salah satu kecamatan di Kota Makassar yang wilayahnya tidak memiliki pantai. Ketinggian permukaan tanahnya rata-rata 500 meter di atas permukaan laut.[1] Luas wilayah Kecamatan Panakkukang adalah 17,05 km2 yang terbagi menjadi sebelas kelurahan. Dua kelurahan dengan wilayah terluas ialah Kelurahan Pampang (2,63 km2) dan Kelurahan Panaikang (2,35 km2). Sedangkan kelurahan dengan wilayah tersempit di Kecamatan Panakkukang adalah Kelurahan Sinrijala dengan luas hanya 0,17 km2.[1] Jarak tiap kelurahan di Kecamatan Panakkukang ke ibu kota kecamatannya berkisar antara 1–2 km.[1]
Pada tahun 1977, Kecamatan Panakkukang termasuk sebagai kawasan tepi kota di Kota Makassar. Penggolongan ini berdasarkan jarak Kecamatan Panakkukang dari pusat pemerintahan Kota Makassar.[2] Wilayah Kecamatan Panakkukang di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Tallo. Lalu di sebelah timur, Kecamatan Panakkukang berbatasan dengan Kecamatan Tamalanrea. Wilayah Kecamatan Panakkukang berbatasan dengan Kecamatan Makassar di sebelah barat dan berbatasan dengan Kecamatan Rappocini di sebelah selatan.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Jumlah dan kepadatan penduduk
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 2000, jumlah penduduk di Kecamatan Panakkukang sebanyak 123.820 jiwa. Lalu pada tahun 2004, jumlah penduduk di Kecamatan Mariso sebanyak 129.240 jiwa. Persentase laju pertumbuhan penduduknya pada periode 2000–2004 sebesar 1,08%. Kemudian pada tahun 2005, jumlah penduduk di Kecamatan Panakkukang bertambah sebesar 0,56% sehingga menjadi sebanyak 129.967 jiwa.[3]
Kecamatan Panakkukang mengalami pertumbuhan penduduk sebesar 3,27% pada periode tahun 2015-2016. Pada tahun 2015, jumlah penduduk di Kecamatan Panakkukang sebanyak 142.308 jiwa. Lalu pada tahun 2016 bertambah menjadi sebanyak 147.783 jiwa. Pada tahun 2016, rasio jenis kelamin laki-laki berbanding perempuan di Kecamatan Panakkukang adalah 0,98. Jumlah penduduk laki-laki sekitar 73.114 jiwa dan perempuan sekitar 74.669 jiwa.[4]
Rumah tangga
[sunting | sunting sumber]Pada tahun 2000, jumlah rumah tangga di Kecamatan Panakkukang sebanyak 30.112 rumah tangga. Tiap rumah tangga di Kecamatan Panakkukang pada tahun 2000, rata-rata memiliki anggota keluarga sebanyak 4,15. Kemudian pada tahun 2004, jumlah rumah tangga di Kecamatan Panakkukang sebanyak 28.404 dan pada 2005 sebanyak 24.277. Rata-rata anggota rumah tangga pada tahun 2004 sebanyak 4,55 dan meningkat menjadi 4,90 pada tahun 2005.[5]
Daftar camat
[sunting | sunting sumber]- Muhammad Ari Fadli, S.STP (2024)
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d Hidayat, Syafri dan Tato 2021, hlm. 55.
- ^ Subair, Nurlina (2019). Dinamika Sosial Masyarakat Urban. Makassar: Yayasan Inteligensia Indonesia. hlm. 26–27. ISBN 978-623-90194-6-4.
- ^ Mansyur 2022, hlm. 23.
- ^ Hidayat, Syafri dan Tato 2021, hlm. 56.
- ^ Mansyur 2022, hlm. 24.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Hidayat, S., Syafri dan Tato, S. (2021). Muhibuddin, A., dan Jumain, A., ed. Tata Guna Lahan dan Transportasi Wilayah Peri-Urban Mamminasata: Studi Kasus Koridor Ruas Jalan Hertasning-Tun Abdul Razak (PDF). Gowa: Pusaka Almaida. ISBN 978-623-226-325-3.
- Mansyur, Umar (2022). Manajemen Transportasi Publik Berkelanjutan: Studi Kasus Angkutan Umum Penumpang Non-Bus di Kota Makassar. Bogor: CV. Diva Pustaka. ISBN 978-623-99802-0-7.