Lompat ke isi

Unjuk rasa RUU Pilkada 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Unjuk rasa revisi undang-undang pemilihan kepala daerah Indonesia 2024
Massa berkumpul di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen
Massa memanjat pagar kompleks parlemen
Persiapan menghadapi gas air mata
Aksi unjuk rasa di Jakarta.
Tanggal22 Agustus 2024 (2024-08-22) – sekarang (sekarang)
LokasiIndonesia (di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Padang, Surakarta, Surabaya, Semarang, Malang, Makassar, Tasikmalaya, Jambi, Bandar Lampung, Ambon, Bengkulu, Cirebon, Kendari, Palembang, Samarinda, Bekasi, Banjarmasin, Balikpapan, Palu, Gorontalo, Mataram, dan Kupang)
Sebab
  • Rencana pengesahan rancangan perubahan keempat Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota
  • Pelanggaran Konstitusi yang dilakukan oleh Baleg DPR dengan membuat RUU Pilkada yang melawan keputusan Mahkamah Konstitusi
MetodeUnjuk rasa, aktivisme Internet, aktivisme mahasiswa, protes, pendudukan
HasilDitundanya pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR
Pihak terlibat

Demonstran dan organisasi
(kepemimpinan tidak terpusat)

Tokoh utama

(Kepemimpinan tidak terpusat)
Tokoh media sosial:

Tokoh politik:

Jumlah korban

Luka-luka: 44

  • 3 di Jakarta[2]
  • 26 di Semarang[3]
  • 15 di Bandung[4]
Luka-luka: 1 (anggota DPR RI)[5]
301 orang ditangkap (di area DPR RI)[6]

179 orang ditangkap[7][8]

2 wartawan terluka[9][10]

Unjuk rasa Penolakan RUU Pilkada atau Aksi #KawalPutusanMK atau Aksi Peringatan Darurat Indonesia[11] terjadi sebagai bentuk protes masyarakat Indonesia atas tindakan Badan Legislasi DPR-RI yang melakukan penyusunan revisi UU No. 10 tahun 2016 yang bertentangan dengan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Unjuk rasa berlangsung mulai dari 22 Agustus 2024 di berbagai wilayah Indonesia serta di media sosial, diiringi dengan munculnya fenomena 'PERINGATAN DARURAT' atau 'DARURAT DEMOKRASI' dan tagar seperti #KawalPutusanMK, #TolakPolitikDinasti, dan #TolakPilkadaAkal2an.

Latar Belakang

Polemik revisi UU Pilkada

Mahkamah Konstitusi berkedudukan sebagai pemutus tertinggi pertentangan sebuah peraturan terhadap Undang Undang Dasar, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat 1. Pada 20 Agustus 2024 menetapkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menambahkan penjelasan mengenai batas usia Calon Kepala Daerah dalam Pasal 7 Ayat 2 Poin E UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Serta Putusan No. 70/PUU-XXII/2024 yang merevisi ambang batas parlemen untuk pencalonan kepala daerah dalam Pasal 40 Ayat 3 UU No 10 tahun 2106.[12][13]

Menanggapi putusan ini, Badan Legislasi DPR RI melaksanakan rapat pleno untuk membahas revisi UU No. 10 tahun 2016 ini dengan berdasarkan kepada Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024, dan mengabaikan sepenuhnya Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 dan menerima sebagian Putusan MK No.60 /PUU-XXII/2024.[14] Sikap ini berbeda dengan tanggapan DPR RI atas Putusan MK No.29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023 dan 55/PU-XXI/2023 yang ditetapkan melalui Peraturan KPU tanpa melakukan revisi ata undang-undang.[15]

Rapat pleno ini menghasilkan RUU Pilkada 2024 yang selesai pada 21 Agustus 2024, sehari setelah keputusan MK, dan dijadwalkan untuk disahkan melalui sidang paripurna DPR-RI pada 22 Agustus 2024.[16] Tindakan ini dianggap menguntungkan calon-calon tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga presiden dan koalisi pemerintahan[17] dan merusak demokrasi Indonesia melalui nepotisme,[18] karena pendaftaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Kejadian ini menyulut kemarahan rakyat dan menjadi pembicaraan di media sosial yang menaikkan tagar #KawalPutusanMK dan "Peringatan Darurat" menjadi salah satu topik tren di media sosial X.[19]

Sikap partai politik

Selain PDI Perjuangan, delapan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati RUU Pilkada ini.[20] PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka menentang sikap Baleg DPR RI. Di saat terakhir Rapat Paripurna, PDI Perjuangan terlihat berusaha menghentikan tindakan ini dengan tidak hadir sama sekali sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian keputusan pengesahan RUU Pilkada ditunda.[21]

Sementara PKB bersikap mendua, terlihat Dari pernyataan Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR yang menyatakan tidak tahu adanya agenda penyusunan RUU Pilkada,[22] Luqman Hakim dari Fraksi PKB juga tidak menghadiri sidang paripurna,[23] namun secara umum fraksi PKB menyetujui RUU ini.[24]

Partai Gelora juga memiliki sikap ambigu dalam masalah ini, walau sebenarnya posisinya awalnya diuntungkan. Fahri Hamzah, sebagai tokoh yang dikenal dari partai ini, menyatakan kekecewaannya atas sikap Mahkamah Konstitusi yang dianggapnya memutus di luar tuntutan. Partai Gelora bermaksud menggugat ke MK untuk bisa memberi peluang kepada partai yang tidak memiliki kursi agar bisa mengajukan calon pemimpin daerahnya sendiri.[25]

Gaya hidup Kaesang

Walau tidak berhubungan langsung, gaya hidup Kaesang dan istrinya disorot karena dianggap tidak sensitif. Mereka memamerkan foto perjalanan ke Amerika Serikat pada saat demonstrasi terjadi, termasuk makanan seharga Rp 400 ribu dan berbelanja perlengkapan bayi. Tindakan ini mengundang kemarahan warganet.[26]

Peringatan Darurat

Tangkapan layar video “EAS Indoensia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter” yang diunggah kanal YouTube EAS Indonesia Concept.

"Peringatan Darurat" adalah meme internet yang menjadi pendorong munculnya aksi Unjuk Rasa RUU Pilkada pada 22 Agustus 2024. Fenomena ini berupa unggahan gambar, tangkapan layar atau video pendek dengan latar belakang biru tua dengan lambang garuda pancasila dan tulisan peringatan darurat berwarna putih, yang menyerupai sistem peringatan darurat yang digunakan di beberapa negara.

Gambar ini berasal dari film pendek dengan genre analog horor yang berjudul “EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter” yang diunggah kanal YouTube EAS Indonesia Concept.

Meme ini pertama kali diunggah pada media sosial X oleh akun @BudiBukanIntel pada Rabu (21/08) pukul 08.12 WIB. Unggahan ini merupakan tanggapan atas postingan akun @PJalawira yang dengan nuansa ‘candaan’, membahas kemungkinan kerusuhan dan pendudukan kantor-kantor pemerintah.[1] Hal ini terjadi setelah beredarnya hasil pembahasan rapat pleno Baleg DPR RI dan undangan rencana rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada yang dianggap pelanggaran konstitusi.[1] Selanjutnya, gambar "peringatan darurat" ini digunakan secara luas oleh pengguna media sosial sebagai simbol protes terhadap Baleg DPR RI yang melanggar konstitusi. Tokoh publik seperti Najwa Shihab, Bivitri Susanti, Joko Anwar, El Rumi, Syifa Hadju, dan Pandji Pragiwaksono juga turut menyebarkan gambar "peringatan darurat" di berbagai kanal sosial media. Akun-akun komunitas, LSM, kampus, dan akun kelompok massa juga menggunakan gambar ini untuk menghimpun, mengkonsolidasi, serta memberikan dukungan atas aksi protes di lapangan.

Unjuk rasa

Menyebarnya pesan "Peringatan Darurat" ditanggapi dengan ajakan demonstrasi di beberapa titik, antara lain Jakarta,[27] Bandung, dan Yogyakarta.[28]

Aksi di Jakarta

Demonstrasi di depan Gedung DPR RI dihadiri ribuan orang, yang membuat 3.200 aparat dikerahkan untuk pengamanan.[29] Demonstrasi serupa juga terjadi di depan Gedung Mahkamah Kosntitusi.[30] Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh massa dari buruh dan mahasiswa saja, tetapi juga dari kalangan pesohor seperti pegiat film Joko Anwar dan Reza Rahadian;[31] dan pelawak tunggal seperti Arie Kriting, Rigen Rakelna,[32] dan Bintang Emon.[33] Pukul 14:20 WIB, massa merobohkan gerbang kanan Gedung DPR RI.[34] Salah satu anggota DPR, Habiburokhman, terkena lemparan botol dari demonstran. [35]

Aksi berlangsung hingga malam hari dan polisi tercatat melakukan tindakan pemukulan, menggunakan gas air mata, dan menembakkan meriam air untuk menangani massa.[36][37] Satu orang wartawan dianiaya karena berusaha meliput pengunjuk rasa yang dipukuli aparat dan diminta menghapus rekaman videonya.[9]

Aksi di daerah

Aksi di Pulau Jawa

Di Yogyakarta, aksi ini dihadiri ribuan orang, dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, berjalan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, dan berhenti di depan Gedung DPRD DIY.[38] Sementara di Bandung aksi ini dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Barat[39] Pukul 17:30, pagar Gedung DPRD Dirobohkan dan demonstrasi berujung ricuh.[40] Satu orang wartawan dianiaya karena dituduh intel.[10]

Di Surabaya, aksi demonstrasi dilakukan di depan Tugu Pahlawan.[41] Di Solo, aksi dilakukan di depan Gedung Balai Kota.[42] Di Semarang, aksi di depan Gedung DPRD Jateng berakhir rusuh setelah massa memaksa untuk masuk sehingga pagar gedung nyaris roboh dan polisi berusaha membubarkan ribuan massa dengan gas air mata.[43][44] Akibatnya, korban jatuh dari pihak pengunjuk rasa berjumlah 26 orang terluka dan 18 dirawat di rumah sakit.[3] Di Malang, ribuan peserta demonstrasi turun ke jalan, di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang.[45]

Aksi di Sumatera dan Sulawesi

Di Padang, demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Barat.[46] Di Lampung, aksi sudah dilakukan malam sebelumnya, dengan mengenakan kostum Money Heist.[47] Di Sumatera Selatan, aksi dilakukan di Simpang Lima oleh ratusan mahasiswa yang menggunakan topeng politisi seperti Joko Widodo, Bahlil Lahadalia, Yusril Ihza Mahendra, Prabowo Subianto dan Bobby Nasution. Aksi ini juga mengikutsertakan keranda. [48]

Di Makassar, aksi ribuan orang turun ke jalan juga terjadi untuk memprotes pengesahan RUU Pilkada.[49] Sempat terjadi aksi bakar ban dalam unjuk rasa ini.[50].

Dampak

Partai politik

PKS memutuskan berbalik mendukung pembatalan RUU Pilkada setelah mendengarkan aspirasi masyarakat [51] Langkah ini diikuti PKB yang juga mengeluarkan pernyataan bersyukur RUU dibatalkan, sehingga artinya aspirasi masyarakat terlihat masih didengar.[52] Sufmi Dasco dari Gerindra menyatakan bahwa keputusan MK tetap dilaksanakan, namun RUU Pilkada yang dibuat bisa dilakukan di periode pemilihan selanjutnya.[53]

Secara individu, politisi Wanda Hamidah menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar dengan alasan tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah dan masih mencintai negaranya.[54]

Pemerintah

Presiden Jokowi dikritisi karena membuat pernyataan yang menganggap ini hanya bagian dari fungsi check and balances dari MK dan DPR, padahal posisi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, serta dianggap yang tertinggi dalam pengujian antara UU dan Undang-Undang Dasar. Dengan demikian seharusnya DPR tidak dibiarkan membuat RUU baru untuk mengakali keputusan tersebut.[55][56][57] Pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 17:44, pernyataan baru kemudian dibuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bahwa pemerintah mematuhi keputusan MK.[58] Sementara itu Menkumham menyatakan masih menunggu pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR.[59]

Sikap Komisi Pemilihan Umum

KPU menyatakan akan tetap mengikuti keputusan MK, namun setelah berkonsultasi dengan DPR, terkait aturan yang berubah karena sebelumnya mengacu kepada tafsir Mahkamah Agung.[60]

Dampak ekonomi

Saat aksi terjadi, IHSG anjlok ke level 7.497.[61] Sementara, mata uang rupiah melemah ke Rp15.615 per Dolar Amerika.[62]

Tanggapan media internasional

Kantor berita Reuters ikut memberikan liputan atas fenomena ini dengan judul berita "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law".[63] Reuters juga menyoroti sikap meremehkan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa peran Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam peristiwa ini adalah bagian dari "checks and balances". Sorotan negatif serupa diberikan oleh kantor berita BBC, dalam berita berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia".[64] BBC melaporkan bahwa revisi undang-undang ini adalah upaya untuk menjegal Anies Baswedan, sekaligus memuluskan jalan Kaesang Pangarep yang masih belum memenuhi syarat umur minimal Pilkada.

Media nasional Korea Selatan, Yonhap, memberitakan hal serupa, dengan menganggap bahwa tindakan DPR ditujukan untuk memuluskan jalan Kaesang dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.[65] Sementara Channel News Asia, dari Singapura, menerbitkan berita berjudul "Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections", yang menyoroti kecenderungan Presiden Jokowi untuk melapangkan jalan untuk anak-anaknya, setelah sebelumnya Gibran juga mendapat keleluasaan mencalonkan diri di Pilpres setelah MK, di bawah kepemimpinan adik iparnya, Anwar Usman, mengubah aturan mengenai batas umur.[66]

Galeri

Referensi

  1. ^ a b c d "Siapa yang pertama kali mengunggah Garuda Pancasila sebagai simbol protes?" dari situs BBC Indonesia
  2. ^ Wijaya, Lani Diana (2024-08-22). "Tim Advokasi Untuk Demokrasi Catat 20 Demonstran Tolak RUU Pilkada Ditangkap, 3 Orang Luka" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-08-23. 
  3. ^ a b TV, Metro, Mahasiswa Korban Kericuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Makin Bertambah, diakses tanggal 2024-08-23 
  4. ^ Rahmayanti, Dini Putri (2024-08-22). "Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung Ricuh, Korban Berjatuhan". Diakses tanggal 2024-08-23. 
  5. ^ Agency, ANTARA News. "Habiburokhman terkena lemparan botol saat menemui massa aksi RUU Pilkada". Diakses tanggal 2024-08-23. 
  6. ^ Al Farisi, Baharudin (2024-08-22). "Polda Metro Tangkap 301 Pedemo di Gedung DPR RI Pilkada". Kompas. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  7. ^ ANTARA (2024-08-22). "Polisi Menangkap 159 Siswa yang Hendak Ikut Demo Tolak RUU Pilkada". JPNN. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  8. ^ isa/pua (2024-08-22). "20 Orang Dilaporkan Ditangkap saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  9. ^ a b Sani, Ahmad Faiz Ibnu (2024-08-22). "Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-08-23. 
  10. ^ a b Bebey, Aksara (2024-08-22). "Jurnalis di Bandung Diduga Dianiaya saat Liput Aksi Menolak Revisi UU Pilkada". merdeka.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  11. ^ Kompas.com. "Aksi "Peringatan Darurat" dan Kekerasan Aparat yang Berulang". Diakses tanggal 2024-08-23. 
  12. ^ "Poin-poin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah". CNN Indonesia. 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  13. ^ Jo, Beni (2024-08-21). "Isi Putusan MK Soal Pilkada 2024 Berlaku untuk PDIP di Jakarta?". tirto.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  14. ^ Naufal, Muhammad (2024-08-21). "DPR Hanya Akomodir Parpol Tanpa Kursi, Partai Parlemen Tetap 20%". Tirto.id. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  15. ^ we/aha (2023-01-11). "Komisi II Sepakati Revisi PKPU Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres". Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  16. ^ Aditya, Nicholas Ryan; Ihsanuddin (2024-08-21). "DPR Setujui RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK, Hanya PDI-P yang Menolak". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  17. ^ Mantalean, Vitorio; Ihsanuddin (2024-08-21). "DPR Manut MA dan Tolak MK soal Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  18. ^ Afianto, Rian (2024-08-21). "Early Warning System Menjelma Jadi Tanda Bahaya, "Peringatan Darurat" Berubah Jadi Gerakan Massa Melawan Monarki". Jawa Pos. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  19. ^ rca (2024-08-21). "Kawal Putusan MK dan Tolak Pilkada Akal-akalan Trending Topic di X". Sindonews.com. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  20. ^ Aristama, Faisal (2024-08-21). "Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada". Rmol.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  21. ^ Aditya, Nicholas Ryan; Ramadhan, Ardito (2024-08-22). "Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna UU Pilkada Hanya Dihadiri 89 Orang". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  22. ^ Feisal, Rio (2024-08-22). "Cak Imin mengaku tidak tahu ada rapat Baleg DPR bahas RUU Pilkada". Antaranews.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  23. ^ Rosman, Ira Guslina Sufa, Ade (2024-08-22). "Suara Fraksi PKB di DPR Terbelah Sikapi Revisi UU Pilkada - Nasional Katadata.co.id". katadata.co.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  24. ^ Fiqri, Achmad Al (2024-08-22). "Beda Sikap dengan Fraksi, Anggota DPR dari PKB Ini Tolak Pengesahan RUU Pilkada". Sindonews.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  25. ^ Suryarandika, Rizky (2024-08-21). "Fahri Hamzah Ngeluh dan Protes ke MK, Putusan Soal Pilkada di Luar Permohonan". Republika Online. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  26. ^ Apridawaty, Titi Sutinah (2024-08-23). "Erini Gudono Jadi Perbincangan Hangat Warganet di Tengah Demo RUU Pilkada". Sindonews.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  27. ^ mab/fra (2024-08-21). "Ribuan Buruh Kepung DPR Besok: Sampai Kiamat Kami Akan Perang". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  28. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "Demo "Peringatan Darurat" di Bandung dan Jogja Digelar Besok, Ini Lokasinya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  29. ^ Rizky, Martyasari. "Jelang Demo Darurat Indonesia, 3.200 Aparat Dikerahkan Amankan Jakarta". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  30. ^ Rahmayanti, Adhe. "Imbas Aksi Demo di Depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup - Pojok Satu". Pojoksatu.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  31. ^ JATI, RHAMA PURNA (2024-08-22). "Joko Anwar, Reza Rahadian, Arie Kriting Membaur Kawal "Peringatan Darurat" di DPR". kompas.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  32. ^ Hamdi, Imam (2024-08-22). "Komika Rigen Rakelna Ikut Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada: Pejabat Mulai Melawak, Saatnya Komedian yang Melawan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-08-23. 
  33. ^ "Bintang Emon Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Kalau Belum Umur 30 Tahun Jangan Nyalon Dulu ya Dek". Tribunjabar.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  34. ^ Nugraha, Bayu (2024-08-22). "Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPR". Viva.co.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  35. ^ Temui Massa Aksi, Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol. dari situs CNNIndonesia
  36. ^ "Aparat Kepolisian Terekam Lakukan Kekerasan pada Demonstran saat Demo di Area Dalam Gedung DPR RI". Tribun Video. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  37. ^ Syahrial, Rizky; Carina, Jessi (2024-08-22). "Ricuh, Polisi Tembakkan "Water Cannon" dan Gas Air Mata ke Massa Demo di DPR". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  38. ^ Asih, Restu Wahyuning (2024-08-22). "Merinding, Ribuan Massa Berkaos Hitam Gelar Aksi Indonesia Darurat Demokrasi di Malioboro". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  39. ^ Ridwan, Muhammad Fauzi (2024-08-22). "Mahasiswa dari Berbagai Kampus di Bandung Gelar Aksi Turun ke Jalan". Republika Online. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  40. ^ Maulud, Mochammad Iqbal (2024-08-22). "Demo Tolak RUU Pilkada di Bandung Rusuh, Pagar DPRD Jabar Roboh". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  41. ^ Liputan6.com (2024-08-22). "Mahasiswa, Nakes hingga Guru Honorer Datangi Tugu Pahlawan Surabaya Gelar Aksi Indonesia Darurat". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  42. ^ syd/kid (2024-08-22). "Ratusan Aparat Gabungan Siaga Jaga 'Demo Darurat' di Depan Balkot Solo". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  43. ^ dmr/kid (2024-08-22). "Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Pagar DPRD Jateng Dirobohkan". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  44. ^ Annizar, Baihaqi (2024-08-22). "Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata". tirto.id. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  45. ^ Ribuan Demonstran di Malang Tolak Revisi UU Pilkada Lumpuhkan Lalu Lintas Kota dari situs berita sindonews
  46. ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-22). "Demonstran Berdatangan ke Gedung DPRD Sumbar, Jalan S Parman Macet Total". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  47. ^ Munthe, Ardi (2024-08-22). "Peringatan Darurat Indonesia, Pemuda Lampung Demo Pakai Kostum Money Heist Tuntut DPR Bubar". Liputan6.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  48. ^ Liputan6.com (2024-08-22). "Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang". Diakses tanggal 2024-08-23. =
  49. ^ Noer, Mohammad (2024-08-22). "Ribuan Mahasiswa di Makassar Tolak Rencana Revisi UU Pilkada". tvOnenews. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  50. ^ Mashudi, L. M. (2024-08-22). "Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa di Makassar Bakar Ban". detikcom. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  51. ^ Chawarazmi, Zamachsyari (2024-08-22). "Sempat Beri Vote Setuju di Baleg, PKS Kini Dukung Pembatalan Revisi RUU Pilkada". kumparan. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  52. ^ Waku, Fersianus (2024-08-22). "PKB Bersyukur DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Suara Rakyat Didengar". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  53. ^ ast (2024-08-22). "Sufmi Dasco Bilang RUU Pilkada Masih Mungkin Disahkan". JPNN. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  54. ^ Aulia, Fauzaki (2024-08-21). "Wanda Hamidah Umumkan Keluar dari Golkar Melalui Postingan 'Peringatan Darurat Garuda Biru'". Padang Raya - Pikiran Rakyat Media Network. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  55. ^ tim/bac (2024-08-22). "Media Asing Soroti Pernyataan Jokowi soal DPR vs Putusan MK". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  56. ^ Hamdi, Imam (2024-08-22). "Jokowi Biarkan DPR Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Calon Kepala Daerah". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-08-23. 
  57. ^ Achmad, Nirmala Maulana (2024-08-22). "MKMK Siap Kawal Putusan soal Pilkada: Putusan MK Final dan Mengikat". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  58. ^ Nugraheny, Dian Erika; Prabowo, Dani (2024-08-22). "Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK Soal Pencalonan Pilkada". Kompas.com. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  59. ^ Aditya, Nicholas Ryan; Ramadhan, Ardito (2024-08-22). "Menkumham Tunggu Sikap DPR soal Pengesahan Revisi UU Pilkada". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  60. ^ yla/kid (2024-08-22). "KPU Siapkan Draf PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Mengacu Putusan MK". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-22. 
  61. ^ Tonce, Dionisio Damara (2024-08-22). "Demo "Peringatan Darurat", IHSG Dibuka Ambruk ke Level 7.497". Bisnis Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  62. ^ rev. "Demo Peringatan Darurat Meluas, Rupiah Lanjut Melemah ke Rp 15.615/US$". Diakses tanggal 2024-08-23. 
  63. ^ "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law". Reuters (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. 
  64. ^ "Election law changes spark mass protests in Indonesia". BBC (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. 
  65. ^ rds/bac (2024-08-22). "Soroti Demo Tolak UU Pilkada, Media Korsel Singgung Kaesang". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-23. 
  66. ^ "Thousands protest Indonesian parliament's move to subvert court ruling, pave way for Jokowi's son to contest in local elections". CNA (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-08-23. 

Lihat Juga