Lompat ke isi

Sebatik Utara, Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Juni 2012 04.18 oleh Ezagren (bicara | kontrib) (+kotak info)
Sebatik Utara
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Timur
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6504160 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Desa/kelurahan3/-

Sebatik Utara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Sebatik Utara merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Pembagian administratif

Kecamatan Sebatik Utara terbagi ke dalam 3 desa, antara lain:

  1. Lapri
  2. Pancang
  3. Seberang

Referensi