Lumbis Ogong, Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lumbis Ogong
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.15
Kode BPS6504030
Luas... km²
Desa/kelurahan49/-

Lumbis Ogong (bahasa Indonesia: Lumbis Tengah) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Lumbis Ogong dibentuk sebagai kecamatan melalui pemekaran wilayah Kecamatan Lumbis. Pembentukan Kecamatan Lumbis Ogong disetujui dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nunukan melalui peraturan daerah Kabupaten Nunukan pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Wilayah administratif[sunting | sunting sumber]

Lokasi dan batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Lumbis Ogong adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan. WIlayahnya terletak di Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.[2] Secara geografis, Kecamatan Lumbis Ogong merupakan wilayah paling utara di seluruh Kalimantan Utara.[butuh rujukan]

Di bagian utara, Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Sabah, Malaysia. Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Kecamatan Tulin Onsoi dan Kecamatan Sebuku di sebelah timur. Lalu di sebelah selatan, Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Kabupaten Malinau dan Kecamatan Lumbis. Sementara di sebalah barat, Kecamatan Lumbis Ogong berbatasan dengan Kecamatan Krayan.[butuh rujukan]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Lumbis Ogong terbagi ke dalam 26 desa, antara lain:[butuh rujukan]

  1. Batung
  2. Bulu Mengelom
  3. Jukup
  4. Kalam Buku
  5. Labuk
  6. Limpakon
  7. Linsayung
  8. Long Bulu
  9. Nan Sapan
  10. Paluan
  11. Payang
  12. Salan
  13. Samunti
  14. Sanal
  15. Sedalit
  16. Semata
  17. Sinampila I
  18. Sinampila II
  19. Sungoi
  20. Suyadon
  21. Tadungus
  22. Tembalang Hilir
  23. Tukulon
  24. Tumatalas
  25. Ubel Alung
  26. Ubel Sulek

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Radar Tarakan - Fungsikan Kecamatan Baru, Tunggu Instruksi Bupati[pranala nonaktif permanen]. Diakses pada 9 Juni 2012
  2. ^ Darto, M., dan Mariani, W., ed. (2015). Kajian Manajemen Perbatasan di Kalimantan: Fokus Inovasi Pendidikan di Wilayah Perbatasan. Samarinda: Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur III, Lembaga Administrasi Negara Samarinda. hlm. 55.