Sebatik Tengah, Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebatik Tengah
Kantor camat Sebatik Tengah
Kantor kecamatan Sebatik Tengah
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri65.03.12
Kode BPS6504150
Luas... km²
Desa/kelurahan4/-

Sebatik Tengah adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Tengah merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada tanggal 10 Agustus 2011.[1]

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Sebatik Tengah terbagi ke dalam 4 desa, antara lain:

  1. Aji Kuning (sebelumnya masuk kec. Sebatik, kemudian masuk kec. Sebatik Barat tahun 2010)
  2. Bukit Harapan
  3. Maspul
  4. Sungai Limau

Referensi[sunting | sunting sumber]