Lompat ke isi

Anarkisme Hijau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anarkisme Hijau adalah sebuah teori politik yang lahir dari filosofi dan gerakan sosial seperti sosial ekologi, feminisme, egoisme, situasionisme, surrealisme, anarko-primitifisme, anarki pasca-kiri, indigenous, anti-industrialisme, dan kelompok masyarakat berburu.

Pranala luar