Lompat ke isi

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 November 2014 11.44 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
[[Menteri|Menteri]]Ignasius Jonan


Alamat
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta, Indonesia
Situs webwww.dephub.go.id

Kementerian Perhubungan (disingkat Kemenhub) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Ignasius Jonan.

Tugas dan fungsi

Tugas

Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional

Susunan organisasi

  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  3. Direktorat Jendera Perhubungan Laut
  4. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  5. Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
  8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  9. Staf Ahli Bidang Lingkungan Perhubungan
  10. Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan
  11. Staf Ahli Bidang Regulasi dan Keselamatan Perhubungan
  12. Staf Ahli Bidang Multimoda dan Kesisteman Perhubungan
  13. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Kemitraan Perhubungan

Lihat pula

Referensi

Pranala luar