Bendungan Bener
Artikel ini mungkin terdampak dengan peristiwa terkini: Konflik Wadas. Informasi di halaman ini bisa berubah setiap saat. Tanda ini diberikan pada Februari 2022 |
Artikel ini membahas mengenai bangunan, struktur, infrastruktur, atau kawasan terencana yang sedang dibangun atau akan segera selesai. |
Bendungan Bener | |
---|---|
Nama | Bendungan Bener |
Lokasi | Guntur, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah |
Koordinat | 7°36′06″S 110°01′17″E / 7.6016°S 110.0215°E |
Kegunaan | Irigasi, PLTA |
Status | Dalam pembangunan |
Mulai dibangun | 2018 |
Mulai dioperasikan | 2023 (rencana) |
Biaya konstruksi | Rp2,06 triliun |
Pemilik | Kementerian PUPR |
Bendungan dan saluran pelimpah | |
Tipe bendungan | Urugan batu |
Tinggi | 156 meter |
Panjang | 543 meter |
Bendungan Bener adalah sebuah proyek bendungan bertipe urugan batu yang dibangun di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dengan struktur bendungan setinggi 156 meter, bendungan ini direncanakan akan menjadi bendungan dengan struktur bendung tertinggi di Indonesia.[1] Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 100,94 juta meter kubik air dan luas genangan mencapai 690 hektar.[2]
Sejarah
Pembangunan Bendungan Bener telah direncanakan setidaknya pada 2011. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Tahun 2011–2031.[3] Bendungan tersebut rencananya akan menggenangi sebagian wilayah Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo dan sebagian wilayah Kabupaten Wonosobo.[3]
Pembangunan Bendungan Bener masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2017.[4]
Pembangunan
Pada 2015, dilakukan penelitian terhadap kandungan dalam bukit di Desa Wadas yang akan dijadikan material pembangunan bendungan. Penelitian tersebut dilakukan dengan mengebor tanah sedalam 50 hingga 75 meter di tujuh titik pengeboran. Sampel tanah yang diambil dari pengeboran tersebut kemudian diuji di laboratorium.[5]
Pembangunan Bendungan Bener dimulai pada tahun 2017 dan direncanakan akan rampung pada tahun 2023. Biaya sebesar Rp2,03 triliun dari sumber dana APBN dan APBD digunakan untuk membangun bendungan ini,[2] dengan PT Brantas Abipraya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan ditunjuk sebagai kontraktor pembangunan.[6]
Fungsi
Bendungan Bener memiliki fungsi utama untuk sarana irigasi dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Selain itu juga berfungsi sebagai sarana budidaya perikanan air tawar, sarana olahraga air, sarana rekreasi, dan lain sebagainya. Bendungan ini difungsikan sebagai pusat pengairan untuk mengairi daerah irigasi sedikitnya seluas 15.519 hektar di Kabupaten Purworejo. Kemudian, sumber pemenuhan air baku untuk masyarakat sekitar 1.500 liter/detik, pembangkit listrik untuk Kabupaten Purworejo sekitar 6 Mega Watt, mengurangi potensi banjir untuk Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulon Progo di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai reduksi banjir 8,73 juta meter kubik, serta potensi pengembangan pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian setempat.[7]
Kontroversi
Pembangunan bendungan ini mendapatkan penolakan dari warga Desa Wadas yang berjarak sekitar 17 km tenggara proyek bendungan. Warga setempat menolak rencana pemerintah untuk membuka penambangan terbuka batuan andesit yang berada di wilayah desa tersebut untuk dijadikan bahan baku pembangunan bendungan ini.[8][9] Beberapa LSM dan organisasi massa melaporkan terdapat aksi kekerasan yang dilakukan pemerintah (melalui pengerahan aparat kepolisian dan tentara) kepada warga saat aksi protes dilaksanakan.[10][11]
Banyak warga yang di amankan, meskipun kemudian dilepas kembali.
Referensi
- ^ Heksantoro, Rinto. "Bendungan Tertinggi di Indonesia akan Dibangun di Purworejo". detikcom. Diakses tanggal 2022-02-12.
- ^ a b Anwar, Muhammad Choirul (2021-06-12). Anwar, Muhammad Choirul, ed. "Jateng Bakal Punya Bendungan Tertinggi di Indonesia, Ini Penampakannya". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-02-12.
- ^ a b PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 27 TAHUN 2011 (PDF). Purworejo: Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 30 Desember 2011. hlm. 120.
- ^ "Perpres Nomor 58 Tahun 2017 - Lampiran" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia: 181. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-02-11. Diakses tanggal 2022-02-12.
- ^ "Ambil Sampel Batu, Bukit Wadas Dibor 75 Meter". Okezone.com. 2015-10-13. Diakses tanggal 2022-02-12.
- ^ Zufrizal (2018-06-25). Petriella, Yanita, ed. "3 BUMN Menangi Lelang Bendungan Bener. Siapa Saja Mereka?". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-02-12.
- ^ PPID, Admin (2021-04-27). "Pembangunan Bendungan Bener Berikan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat". BBWS Serayu Opak, Ditjen SDA, Kementerian PUPR. Diakses tanggal 2022-02-12.
- ^ "Warga Desa Wadas dikepung: 'Gesekan' antar warga yang setuju dan menolak atau 'pembungkaman'?". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 2022-02-11.
- ^ "Awal Mula Warga Wadas Melawan, Tolak Tambang Batu Andesit untuk Proyek Bendungan Bener". Kompas.com. 2022-02-09. Diakses tanggal 2022-02-11.
- ^ Sari, Henny Rachma (2022-02-09). Moerti, Wisnoe, ed. "Kronologi dan Duduk Perkara Konflik Warga Desa Wadas dan Aparat". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-02-11.
- ^ "Refleksi Kasus Desa Wadas: Ada Eskalasi Konflik Sosial Berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional Sepanjang 2020-2021". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2022-02-11.
Pranala luar
- Data Bendungan Bener Diarsipkan 2022-02-12 di Wayback Machine. di situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
- Data Bendungan Bener[pranala nonaktif permanen] di situs Pusat Bendungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Paparan rencana pembangunan Bendungan Bener di situs Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat