Lompat ke isi

Fasik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Fasik (bahasa Arab: فاسق, translit. fhaasiq) secara etimologi berarti "keluar dari sesuatu".[1][2] Sedangkan secara terminologi berarti seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya.[1] Dalam agama Islam, pengertian dari fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya.[3]

Seseorang yang selalu melakukan dosa akan menganggap bahwa dosa adalah hal yang biasa dan sulit untuk meninggalkannya.[2] Dan, hal tersebut dapat membuat mereka keluar dari agama (murtad).[2]

Fasiq dapat dibedakan menjadi 2 jenis:

  1. Fasiq kecil yakni, seseorang yang masih berbuat maksiat atau dosa namun masih memiliki iman dalam hatinya.[2] Seperti: menuduh perempuan baik berzina.[2]
  2. Fasiq besar yakni, seseoang yang telah menyekutukan Tuhannya karena perbuatan atau perkataan.[2]


referensi

  1. ^ a b (Indonesia) "Fasik". [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b c d e f (Indonesia) "Fasiq, kufur dan nifaq". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-16. 
  3. ^ (Indonesia) "Fasiq". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-18.