Lompat ke isi

Lempar jamrah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Melempar jumrah)
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Lemparan jamrah pada tahun 1942

Lempar jumrah atau lontar jumrah (bahasa Arab: رمي الجمرات ramy al-jamarāt) adalah sebuah kegiatan yang merupakan bagian dari ibadah haji ke kota suci Mekkah, Arab Saudi. Para jemaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang (jumrah; bahasa Arab: jamarah, jamak: jamaraat) yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jumrah, di Mina yang terletak sebelah timur Mekkah. Para jemaah mengumpulkan batu-batu tersebut dari tanah di hamparan di Muzdalifah. Kegiatan ini adalah kegiatan kesembilan dalam rangkaian kegiatan-kegiatan ritual yang harus dilakukan pada saat melaksanakan ibadah haji, dan umumnya jumlah peserta yang sangat besar (mencapai lebih dari 1 juta jemaah). Ini adalah pemeragaan simbolis haji Nabi Ibrahim, di mana dia melemparkan batu ke tiga tiang yang merepresentasikan godaan setan untuk tidak mematuhi Allah.[1]

Pada Idul Adha (hari ke-10 Dzulhijjah), jamaah haji harus melontar/melempar jumrah aqabah/al-jamrah al-aqaba dengan tujuh batu kerikil. Setelah pelontaran/pelemparan selesai, setiap jamaah harus mencukur gundul rambutnya.[2] Kemudian pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, mereka harus melontar/melempar jumrah lagi, jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah, dengan masing-masing tujuh batu kerikil, secara satu per satu. Biasanya, kerikil yang digunakan diambil di Muzdalifah,Mekkah, pada malam sebelum pelontaran pertama, namun juga bisa diambil di Mina,Mekkah.

Referensi

  1. ^ "Hari Terakhir Jemaah Haji di Mekkah". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2021-12-05. 
  2. ^ "Day 3: 10th of Dhul Hijjah | Hajj & Umrah Planner" [Hari ke-3: 10 Dzulhijjah | Perencana Haji & Umrah]. hajjumrahplanner.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-07. Diakses tanggal 2017-04-07.