Lompat ke isi

Sunnah (status hukum)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Sunnah (perjalanan nabi), (syariat) sebuah aktivitas dalam Islam yang dianjurkan sehingga pelakunya mendapatkan kebaikan (pahala)

Contoh aktivitas

  • Salat Sunnah seperti salat dhuha, salat tahajjud, salat tarawih dll
  • Puasa Sunnah seperti puasa senin-kamis, puasa daud, puasa syawal dll

Lihat pula

Status hukum lainnya:

Referensi