Lompat ke isi

Kabupaten Bangka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Bangka
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiكابوڤاتين بڠک
 • Hanzi dan Pinyin邦加縣 (Bāng jiā xiàn ; Pâng-kâ-yan)
Titik nol kilometer Sungai Liat, Bangka
Lambang resmi Kabupaten Bangka
Motto: 
Sepintu sedulang
Peta
Peta
Kabupaten Bangka di Sumatra
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka
Peta
Kabupaten Bangka di Indonesia
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka
Kabupaten Bangka (Indonesia)
Koordinat: 1°54′S 105°53′E / 1.9°S 105.88°E / -1.9; 105.88
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Tanggal berdiri4 Juli 1959[1]
Dasar hukumUU No. 30 Tahun 2024[1]
Ibu kotaSungai Liat
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiMuhammad Haris (Pj.)
 • Wakil Bupatilowong
 • Sekretaris DaerahAndi Hudirman
 • Ketua DPRDIskandar
Luas
 • Total3.028,79 km2 (1,169,42 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2024)[2]
 • Total335.292
 • Kepadatan110/km2 (290/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 85,92%
Buddha 7,81%
Kristen 3,46%
- Protestan 2,35%
- Katolik 1,11%
Konghucu 2,80%
Hindu 0,01%[3]
 • BahasaIndonesia (resmi), Bahasa Bangka (dominan), Bahasa Hakka, Hokkien, Jawa
 • IPMKenaikan 74,34 (2023)
tinggi[4]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1901 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 717
Pelat kendaraanBN
Kode Kemendagri19.01 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 562.236.224.000,00- (2020)
Flora resmiPelawan
Fauna resmiTarsius bangka
Situs webbangka.go.id


Kabupaten Bangka adalah sebuah wilayah kabupaten di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Bangka adalah Kecamatan Sungai Liat. Jumlah penduduk di kabupaten ini pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 335.292 jiwa dan kepadatan penduduk 110 jiwa/km².[2][5]

Kabupaten ini sering disebut sebagai Bangka Induk karena sebelum pemekaran, seluruh wilayah Pulau Bangka termasuk dalam kabupaten ini.[6]

Selama lebih dari seratus tahun, Bangka dikepalai oleh Residen secara administratif dan taktis operasional berada dibawah Pemerintahan Pusat di Batavia (Jakarta).

Atas dasar ordonansi tanggal 2 Desember 1933 (Stbl.No.565), terhitung dari tanggal 11 Maret 1933 terbentuklah “Residentie Bangka en Ouderhoregheden” yang menetapkan Biliton (Belitung) menjadi salah sebuah “Onderafdeling” dikepalai oleh seorang “Controleur” dengan pangkat Asisten Residen dari Keresidenan Bangka, berikut pulau-pulau lain sekitarnya. Pulau Bangka sendiri terbagi dalam 5 Onderafdeling, yang masing-masing dikepalai oleh seorang Controleur. Lima Onderafdeling kemudian menjadi kewedanan residen Bangka yang terakhir menjelang perang dunia kedua adalah P. Brouwer.

Ketika kekuasaan kolonial Belanda atas kepulauan Indonesia direbut oleh Nippon dalam tahun 1942, Keresidenan Bangka-Belitung diperintah oleh Pemerintah Militer yang dinamakan “ Bangka Biliton Gunseibu”. Pemerintah Administratif menurut sistem pemerintahan Belanda diteruskan, dengan mengganti nama/istilah saja, yaitu dengan istilah-istilah Jepang dan atau Indonesia. Demikianlah Residence menjadi “Chokan” dan Controleur menjadi “Sidokan”. Namun disamping petugas-petugas Jepang diangkat pembantu-pembantu bangsa Indonesia seperti “Gunco” dan “Fuku Gunco”.

Pada waktu Dai Nippon sudah terdesak didalam peperangan melawan Sekutu, barulah di Bangka diadakan semacam DPRD, yang dinamakan Bangka Syu Sangikai. Yang diketuai oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo. Setelah Jepang ditaklukkan oleh Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 kemudian diikuti dengan proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, atas inisiatif tokoh-tokoh Sumatera Selatan dibentuklah Pemerintahan Otonomi Sumatera Selatan dibawah pimpinan Gubernur Militer. Dan pulau Bangka termasuk didalamnya, dimana pimpinan pemerintaan dipegang oleh Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, bekas ketua Bangka Syu Sangikai, dengan gelar Residen yang dibantu oleh seorang asisten residen dan seorang Kontrolir yang diperbantukan.

Let. Gouveneur General Nederlandsch Indie mempergunakan kekuasaannya menjadi daerah otonom dengan membentuk Dewan Bangka Sementara (Voorlopige Bangka Raad) dengan surat keputusan tanggal 10 Desember 1946 nomor 8 (Stbl.1946.Nomor 38). Dewan Bangka Sementara ini merupakan Lembaga Pemerintah tertinggi dalam bidang otonomi, dibuka dengan resmi pada tanggal 10 Februari 1947, dengan ketua diangkat Mamsyarif Datuk Bendaharo Lelo sedangkan anggota-anggotanya terdiri dari 16 orang.

Sepuluh bulan kemudian “Dewan Bangka Sementara” ini ditetapkan menjadi “Dewan Bangka” atau Bangka Raad yang tidak bersifat sementara lagi, dengan surat keputusan Lt. GG. Ned. Indie tanggal 12 Juli 1947 Nomor 7 (Stbl. 1947 Nomor 123). Dilantik tanggal 11 November 1947, dengan ketua dan anggota-anggota Dewan Bangka Sementara itu juga. Setelah Masyarif meninggal, diangkatlah Saleh Ahmad, Sekretaris dari Dewan tersebut sebagai ketua.

Dalam bulan Januari 1948 Dewan Bangka bergabung dengan Dewan Riau dan Dewan Belitung dalam suatu federasi Bangka Belitung. Riau (BABERI), yang disahkan oleh Lt. GG. Ned. Indie dengan surat keputusan tanggal 23 Januari 1948 nomor 4 (Stbl. 1948 No. 123), yang kemudian disahkan menjadi salah satu Negara Bagian dalam pemerintahan federal RIS. Hal ini ternyata tidak berlangsung lama, dengan keputusan Presiden RIS No. 141 tahun 1950, Negara Bagian ini disatukan kembali dalam Negara RI, sehingga berlaku UU Nomor 22 Tahun 1948 dalam wilayah ini.

Pada tanggal 21 April 1950 datanglah ke Bangka Perdana Menteri Dr. Halim beserta rombongannya yang terdiri dari 18 orang, diantaranya Dr. Mohd. Isa – Gubernur Sumatera Selatan. Pada tanggal 22 April 1950 bertempat di Keresidenan diserahkanlah pemerintahan atas Bangka kepada Gubernur Sumatera Selatan, sekaligus pengangkatan R. Soekarta Martaatmadja sebagai Bupati Bangka yang pertama. Dengan demikian bubarlah Dewan Bangka dan pemerintahan setempat dipimpin oleh R. Soemardjo yang ditetapkan pemerintah RI sebagai Residen Bangka Belitung dengan kedudukan di Pangkalpinang. Bangka sendiri menjadi Kabupaten, dengan 5 wilayah kewedanan, masing-masing Pangkalpinang, Sungailiat, Belinyu, Mentok dan Toboali dan 13 wilayah kecamatan. Sebagai Bupati yang pertama ditunjuk R.Soekarta Martaatmadja. Penetapan Bangka sebagai daerah Otonom Kabupaten didasarkan atas UU darurat No. 2,5 dan 6 tahun 1956.

Dalam rangka penyesuaian dengan UU Nomor 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok Pemerintahan Daerah, maka ketiga UU darurat ini diganti dengan UU No. 28 tahun 1959. Undang-undang inilah kemudian disebut sebagai dasar hukum pembentukan Daerah Tingkat II Bangka dan dijelaskan pemisahan Kabupaten Bangka dengan Kotapraja Pangkalpinang.[7]

Geografis

[sunting | sunting sumber]

Letak Geografis dan Luas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Letak wilayah Kabupaten Bangka berada di Pulau Bangka. Luas wilayahnya sekitar 3.028,794 km2.[8] Dengan luas daratan tanpa pulau kecil dan Kepulauan Tujuh 2.950,68 Km² atau 295.068 Ha. Letak astronomis Kabupaten Bangka adalah 105°-106° BT dan 1°-2° LS.[5]

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Secara administratif, wilayah Kabupaten Bangka memiliki batas wilayah sebagai berikut:[5]

Utara Selat Karimata
Timur Selat Karimata
Selatan Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Tengah
Barat Kabupaten Bangka Barat

Keadaan Alam

[sunting | sunting sumber]

Keadaan iklim

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Bangka beriklim Tropis Type A dengan jumlah curah hujan 2.696,9 pada tahun 2020, dengan jumlah hari hujan 253 hari.

Suhu udara rata-rata daerah Kabupaten Bangka pada tahun 2020 berdasarkan data dari Stasiun Meteorologi Pangkalpinang 27,1 °C bervariasi diantara 21,20 °C pada bulan Desember hingga 34,20 °C pada bulan Oktober. Sedangkan kelembaban udara rata-rata bervariasi antara 37% pada bulan Juni hingga 99% pada tahun 2020, dengan kelembaban rata-rata 83%, kelembaban udara maksimum mencapai 99% pada bulan Januari, April, Mei dan November.

Keadaan tanah

[sunting | sunting sumber]

Tanah di daerah Kabupaten Bangka mempunyai PH dibawah 5, didalamnya mengandung mineral bijih timah dan bahan galian lainnya. Bentuk dan keadaan tanahnya adalah sebagai berikut:

• 4% berbukit seperti Gunung Maras yang lebih kurang 699 meter, Bukit Pelawan, Bukit Rebo dan lain-lain.Jenis tanah perbukitan tersebut adalah Komplek Podsolik Coklat Kekuning-kuningan dan Litosol berasal dari Batu Plutonik Masam.

• 51% berombak dan bergelombang, tanahnya berjenis Asosiasi Podsolik Coklat Kekuning-kuningan dengan bahan induk Komplek Batu pasir Kwarsit dan Batu Plutonik Masam.

• 20% lembah/datar sampai berombak, jenis tanahnya Asosiasi Podsolik berasal dari Komplek Batu Pasir dan Kwarsit.

• 25% rawa dan bencah/datar dengan jenis tanahnya Asosiasi Alluvial Hedromotif dan Glei Humus serta Regosol Kelabu Muda berasal dari endapan pasir dan tanah liat.

3. Hidrologi

[sunting | sunting sumber]

Pada umumnya sungai-sungai di daerah Kabupaten Bangka berhulu di daerah perbukitan dan pegunungan yang berada di bagian tengan Pulau Bangka dan bermuara ke laut.Sungai yang terdapat di Kabupaten Bangka antara lain: Sungai Baturusa,Sungai Layang dan lain-lain.

Pada dasarnya di daerah Kabupaten Bangka tidak ada danau alam, hanya ada bekas penambangan bijih timah yang luas dan hingga menjadikannya seperti danau buatan yang disebut Kolong.

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Bangka saat ini dipimpin oleh penjabat bupati, Muhammad Haris. Haris dilantik oleh penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, pada 27 September 2023, mengganti jabatan pasangan bupati dan wakil bupati defenitif, Mulkan dan Syahbudin. Haris sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.[9]

Bupati Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Bupati
Muhammad Haris
(Penjabat)
27 September 2023
Petahana
Lowong

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Bangka dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[10] 2019–2024[11] 2024–2029
PKB 0 Kenaikan 1 Kenaikan 3
Gerindra 3 Kenaikan 5 Penurunan 4
PDI-P 7 Steady 7 Kenaikan 9
Golkar 6 Penurunan 5 Penurunan 4
NasDem 4 Steady 4 Steady 4
PKS 1 Kenaikan 2 Kenaikan 3
Hanura 3 Penurunan 1 Penurunan 0
PAN 1 Steady 1 Penurunan 0
Demokrat 6 Penurunan 4 Kenaikan 5
Perindo (baru) 1 Steady 1
PPP 3 Steady 3 Penurunan 2
PKPI 1 Steady 1
Jumlah Anggota 35 Steady 35 Steady 35
Jumlah Partai 10 Kenaikan 12 Penurunan 9

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Bangka terdiri dari 8 kecamatan, 19 kelurahan, dan 62 desa. Pada tahun 2023, jumlah penduduknya mencapai 332.964 jiwa dengan luas wilayah 3.016,85 km² dan sebaran penduduk 110 jiwa/km².[12]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Bangka, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
19.01.06 Bakam 9 Desa
19.01.02 Belinyu 7 5 Desa
Kelurahan
19.01.04 Mendo Barat 15 Desa
19.01.03 Merawang 10 Desa
19.01.05 Pemali 6 Desa
19.01.08 Puding Besar 7 Desa
19.01.07 Riau Silip 9 Desa
19.01.01 Sungai Liat 12 1 Desa
Kelurahan
TOTAL 19 62

Jumlah penduduk (tahun 2021) di Kabupaten Bangka dapat diperincikan sebagai berikut:[5]

Nomor Kecamatan Luas (km²) Jumlah Penduduk (jiwa) Kepadatan (jiwa/km²)
1 Sungailiat 145,29 93.921 639
2 Belinyu 748,21 50.761 98
3 Merawang 207,27 30.938 143
4 Mendo Barat 648,78 51.704 75
5 Puding Besar 383,28 19.636 72
6 Bakam 593,52 19.252 45
7 Riau Silip 513,55 28.606 46
8 Pemali 127,88 35.093 250
Jumlah 3.028,79 329.911 109

Berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2021, persentase agama penduduk Kabupaten Bangka adalah Islam 84,55%, kemudian Buddha 7,23%, Kristen 3,46% (Protestan 2,31% dan Katolik 1,06%), Konghucu dan kepercayaan 2,75% serta Hindu 0,01%.[5]

Agama di Kabupaten Bangka 2021
Agama Persen
Islam
  
84,55%
Buddha
  
7,23%
Protestan
  
2,31%
Konghucu & Kepercayaan
  
2,75%
Katolik
  
1,06%
Hindu
  
0,01%

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" (PDF). Lembaran Negara Republik Indonesia. 2024-07-02. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2024-07-15. Diakses tanggal 2024-07-15. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 7 Januari 2024. 
  3. ^ "Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama". www.bangkakab.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-19. Diakses tanggal 1 September 2022. 
  4. ^ "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.babel.bps.go.id. Diakses tanggal 30 Desember 2023. 
  5. ^ a b c d e "Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka". bangkakab.bps.go.id. hlm. 75. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-06-07. Diakses tanggal 2022-03-21. 
  6. ^ Ulung, G. (2013). Amazing Bangka Belitung. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 14. ISBN 9786020345000. 
  7. ^ "Sejarah Terbentuknya Kabupaten Bangka". www.bangka.go.id (dalam bahasa Inggris). 2015-04-01. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-26. Diakses tanggal 2022-03-23. 
  8. ^ Swastiwi, A. W., Nugraha, S. A., dan Purnomo, H. (2017). Sobuwati, D., dan Nuraini, ed. Lintas Sejarah Perdagangan Timah di Bangka Belitung Abad 19 - 20 (PDF). Tanjungpinang: Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau. hlm. 18. ISBN 978-602-51182-1-0. 
  9. ^ "Pj. Gubernur Babel Suganda, Lantik M. Haris Sebagai Pj Bupati Bangka". www.bangka.go.id. 27 September 2023. Diakses tanggal 7 Januari 2024. 
  10. ^ [1] Diarsipkan 2019-01-24 di Wayback Machine. RADAR BANGKA - PDIP 7 Kursi, Nasdem Rebut 4 Kursi
  11. ^ Perolehan Kursi DPRD Bangka 2019-2024
  12. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Bangka". Diakses tanggal 15 Mei 2024. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]