Fardu ain

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Solat Jumat Di Masjid

Fardu ain adalah status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya.[1] Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya fardu ain adalah berdosa.[2]

Contoh ibadah dalam agama Islam yang dihukumi fardu ain adalah:[3]

Lihat pula

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Yuri Indri Yani, dkk 2020, hlm. 15.
  2. ^ Al-Bugha 2002, hlm. 319.
  3. ^ Fachruddin Hs 1992, hlm. 535. "Fardu ' ain umpamanya sembahyang, puasa, zakat bagi yang mempunyai harta sampai senisab, naik haji bagi yang sanggup dan sebagainya."
  4. ^ "FORMULASI BAGIAN WARIS BAGI LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN PERSPEKTIF MUFASSIR". dx.doi.org. Diakses tanggal 2024-03-13. 

Daftar pustaka

Buku

Jurnal