Frank Murphy

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Frank Murphy
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
5 Februari 1940 – 19 Juli 1949
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Frank Murphy (13 April 1890 – 19 Juli 1949) adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 5 Februari 1940. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 19 Juli 1949.[1]

Referensi

  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-09. Diakses tanggal 12 Juni 2021.