Wiley Blount Rutledge

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wiley Blount Rutledge
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
15 Februari 1943 – 10 September 1949
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Wiley Blount Rutledge adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 15 Februari 1943. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 10 September 1949.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.