Lompat ke isi

John Archibald Campbell

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
John Archibald Campbell
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
11 April 1853 – 30 April 1861
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Find a Grave: 1829 Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

John Archibald Campbell adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 11 April 1853. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 30 April 1861.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.