Rufus Wheeler Peckham

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rufus Wheeler Peckham
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
6 Januari 1896 – 24 Oktober 1909
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Rufus Wheeler Peckham adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 6 Januari 1896. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 24 Oktober 1909.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diakses tanggal 12 Juni 2021.