HDAS TV

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
HDAS TV
PT HDAS Rizki Diandra
HDAS TV.jpg
Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Indonesia
SaluranDigital: 35 UHF
Virtual: 7
SloganMedia Informasi Hiburan
Kepemilikan
PemilikH. Dadang S Akbar, S.E.,S.H.
Riwayat
Siaran perdana
22 Juni 2015 (sebagai HDAS Sabilulungan)
2023 (sebagai HDAS TV)
Bekas tanda panggil
HDAS Sabilulungan (2015-2023)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Informasi tambahan
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Raya Soreang, Kp. Babakan RT 03/06, Kel. Cangkuang, Kec. Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40238
Wilayah siaranBandung Raya
Format gambar576i 16:9 (SDTV)

HDAS TV (sebelumnya bernama HDAS TV Sabilulungan) adalah stasiun televisi yang terletak di Kabupaten Bandung. HDAS TV Sabilulungan didirikan oleh H. Dadang S Akbar, S.E.,S.H. bersama Istrinya dan mantan Bupati Bandung H. Dadang M Nasser, S.H., S.I.P., M.I.Pol. yang terlibat dalam segi administrasi. Mendapatkan “Ijin Penyelenggaraan Penyiaran Tetap” pada tanggal 13 Juni 2015 yang diberikan oleh KPID Jawa Barat dan mulai mengudara pada tanggal 22 Juni 2015, bernaung dibawah badan hukum PT. HDAS Rizki Diandra dengan menempati kanal 27 UHF (analog). HDAS TV merupakan TV lokal yang berjalan dalam bidang penyiaran berita dari desa ke-desa, selain berita ada juga beberapa program hiburan, diantaranya kesenian Sunda, lagu sunda dengan penyanyi-penyanyi lokal. PT HDAS Rizki Diandra menempatkan reporter yang dipimpin oleh masing-masing Kepala biro dan ditugaskan di setiap wilayah Pemerintahan Kab. Bandung. Masing-masing Kepala biro atau Kabiro, meliputi Kabiro Jawa Barat, Kabiro Kota Bandung, Biro Pemkab Bandung, Kabiro Kab. Bandung Barat, Kabiro Bandung Selatan dan Kabiro Bandung Timur. HDAS TV berkomitmen memberikan tayangan yang terbaik, berkualitas, inovatif, dan edukatif untuk konsumen atau penonton.[1]

Rujukan

  1. ^ [1]