Indulgensi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Prasasti pada Basilika Santo Yohanes Lateran, tertulis: "Indulgensi sepenuhnya bagi yang hidup dan mati, setiap hari sesering mungkin"

Indulgensi (bahasa Inggris: indulgence, bahasa Latin: indulgentia) adalah penghapusan hukuman atau siksa dosa sementara (temporal) atas dosa yang sudah diampuni. Doktrin atau ajaran ini hanya dikenal di Gereja Katolik, dan pada prakteknya berhubungan erat dengan daya guna pengampunan dosa dari Sakramen Tobat. Hanya umat beriman yang benar-benar siap menerimanya saja, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan dengan jelas, dapat memperolehnya dengan bantuan Gereja.[1]:1471 Sesuai penjelasan sebelumnya --dari Katekismus Gereja Katolik, indulgensi bukanlah penghapusan atau pengampunan dosa, melainkan penghapusan hukuman (siksa dosa) dari dosa yang sudah diampuni; indulgensi tidak menghapuskan hukuman atas dosa yang belum mendapatkan pengampunan (Lihat: Elemen-elemen Sakramen Tobat).

Dalam pandangan Katolik dosa mempunyai dua akibat: kesalahan (yaitu dosa itu sendiri), dan hukuman (siksaan) akibat dosa tersebut. Kesalahan dihapus jika dosa diampuni, tetapi hukuman atas dosa yang telah diampuni tetap ada. Frank Sheed, seorang pengkhotbah dan penulis Katolik ternama dari Inggris, mengibaratkan dosa seperti memaku sepotong kayu (digambarkan sebagai jiwa seseorang). Saat seseorang mengakukan dosanya, dan Tuhan mengampuninya, adalah ibarat mencabut paku dari potongan kayu tersebut. Tetapi lubang bekas paku tetap ada dan harus diisi kembali. Dosa yang dilakukan seseorang telah meninggalkan bekas luka pada jiwanya, dan kerusakan tersebut harus diperbaiki.[2] Sehingga jika seseorang meninggal dalam keadaan rahmat (tidak dalam keadaan berdosa berat) tetapi masih menyimpan hukuman akibat dosa, maka hukuman tersebut harus dilalui di api penyucian.

Kitab Hukum Kanonik (Kanon) menyatakan bahwa Gereja sebagai pelayan keselamatan, dengan kewenangannya, memberikan "indulgensi" yang adalah harta kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus.[3]:992 Harta kekayaan Gereja (Treasury of Merit) tersebut adalah kelimpahan jasa dan penebusan dosa yang dilakukan Yesus Kristus di kayu salib, ditambah dengan kebajikan dan doa yang dilakukan para orang kudus.[4] Setiap orang dapat memperoleh indulgensi baik bagi dirinya sendiri, atau dapat juga mempersembahkannya bagi orang tertentu yang telah meninggal agar mereka dapat segera masuk dalam kebahagiaan abadi (surga); tetapi tidak dapat dipersembahkan bagi orang lain yang masih hidup.[3]:994


Persyaratan umum

Dalam Kanon 996 tertulis syarat-syarat umum yang harus dipenuhi seluruhnya agar seseorang dapat memperoleh indulgensi:[3]

  • Sudah dibaptis
  • Tidak dalam hukuman ekskomunikasi
  • Dalam keadaan rahmat (tidak dalam keadaan dosa berat), setidaknya pada akhir perbuatan yang ditetapkan
  • Mempunyai niat dan maksud untuk memperoleh indulgensi, kemudian melakukan perbuatan yang telah ditentukan sesuai ketetapan yang berlaku

Suplemen Bagian Ketiga Summa Theologia (kemungkinan suplemen ini tidak ditulis langsung oleh Santo Thomas Aquinas) menyebutkan bahwa indulgensi tidak membebaskan seseorang dari kewajiban yang harus dilakukannya akibat dosanya; ia tetap harus melakukan karya pertobatan atau penitensi yang dikenakan kepadanya agar ia juga dapat memperoleh obat atas luka jiwanya melalui silih yang dilakukannya.[5] Seseorang yang telah mencuri wajib sedapat mungkin mengembalikan apa yang dicurinya, seseorang yang telah menyakiti hati orang lain wajib mengusahakan diri meminta maaf kepada orang yang telah disakitinya, dan sebagainya; indulgensi tidak membebaskan seseorang dari kewajiban-kewajiban yang harus dilakukannya akibat dosanya.

Macam indulgensi dan cara memperolehnya

Buku Panduan Indulgensi (Enchiridion Indulgentiarum) Edisi Keempat (1999) menyebutkan bahwa seseorang hanya dapat memperoleh indulgensi penuh sekali dalam sehari dan berlaku hanya pada hari dimana perbuatan dilakukan; pengecualian pada saat seseorang meninggal --sekalipun ia telah memperoleh indulgensi penuh pada hari yang sama. Sementara indulgensi sebagian dapat diperoleh sesering mungkin.[4]:N. 18

Indulgensi sebagian

Indulgensi sebagian (bahasa Inggris: partial indulgence) menghapuskan sebagian hukuman (siksa dosa) sementara atas dosa-dosa yang telah diampuni.[3]:993 Pada masa yang silam indulgensi sebagian diberikan dengan ukuran "hari", "bulan", atau "tahun" seiring dengan pertobatan seseorang yang sama dengan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan silih berat. Kemudian Paus Paulus VI menghapuskan perhitungan berdasarkan ukuran waktu tersebut pada 1 Januari 1967 dengan dikeluarkannya Konstitusi Apostolik Indulgentiarum Doctrina. Selain itu Paus Paulus VI juga menegaskan bahwa seseorang yang dengan hati penuh penyesalan melakukan perbuatan untuk memperoleh indulgensi sebagian, karena bantuan Gereja, telah menerima penghapusan (setidaknya sebagian) siksa dosa sementara sebanyak perbuatan yang dilakukannya --dan ia telah merasakannya.[6]

Cara umum untuk memperolehnya

Dalam Buku Panduan Indulgensi Edisi Keempat (1999) tertulis 4 cara umum (concessiones) untuk memperoleh indulgensi sebagian.[4] Empat cara ini adalah hal-hal umum yang seharusnya dapat dilakukan setiap umat dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga umat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh indulgensi sebagian dengan melakukan salah satu dari keempat cara yang disebutkan:

  • Mengarahkan pikiran kepada Allah dengan iman yang rendah hati, dan berdoa dengan kesalehan walaupun dalam hati, saat ia melaksanakan tugas-tugasnya dan memikul beban kehidupan.
  • Memberikan dirinya sendiri atau barang-barang (materi) yang dimilikinya, dengan semangat iman dan hati yang berbelaskasih, kepada sesama yang membutuhkan pertolongan.
  • Menyangkal diri atau berpantang atas kemauannya sendiri, dalam semangat pertobatan, terhadap keinginan-keinginan pribadinya ataupun hal-hal yang menyenangkannya.
  • Menjadi saksi iman, atas kehendak bebasnya sendiri, di hadapan orang lain pada situasi-situasi tertentu dalam kehidupannya sehari-hari.

Cara-cara lain

Lukisan sepasang petani sedang berdoa Angelus di tengah pekerjaan mereka, karya Jean-François Millet

Selain empat cara umum yang dianjurkan sebelumnya, Buku Panduan Indulgensi juga menuliskan banyak cara lain agar seorang umat dapat memperoleh indulgensi sebagian; sebagian di antara cara-cara tersebut berupa doa. Beberapa cara tersebut yaitu:[4] (belum semua)

Indulgensi penuh

Indulgensi penuh atau indulgensi seluruhnya (bahasa Inggris: plenary indulgence) menghapuskan seluruh hukuman (siksa dosa) sementara yang timbul karena dosa-dosanya yang telah diampuni.[7] Jika seseorang menerima indulgensi seluruhnya dan tiba-tiba meninggal segera sesudahnya, maka dipercaya orang itu tidak perlu melalui pemurnian dalam api penyucian.

Persyaratan khusus

Ada empat syarat yang harus dipenuhi seluruhnya agar seseorang dapat memperoleh indulgensi penuh melalui suatu perbuatan:[4]:N. 20

  1. Tidak terikat pada suatu dosa sekecil apapun, sekalipun hanya satu dosa ringan (Lihat: Bobot Dosa, Tujuh dosa pokok)
  2. Menerima Sakramen Pengakuan Dosa
  3. Menerima Komuni Kudus / Ekaristi
  4. Berdoa bagi intensi Bapa Suci

Sekali pengakuan dosa secara sakramental cukup untuk memperoleh beberapa kali indulgensi penuh, tetapi menerima Komuni Kudus dan berdoa untuk intensi Paus harus dilakukan untuk memperoleh setiap indulgensi penuh. Seandainya salah satu syarat tidak terpenuhi, maka indulgensi yang diperoleh adalah indulgensi sebagian. Namun ada pengecualian bagi umat yang tinggal di tempat yang sangat sulit untuk menerima Sakramen Tobat ataupun Komuni Kudus. Ordinaris setempat (biasanya uskup) dapat memberikan izin agar mereka memperoleh indulgensi penuh -- walaupun tanpa menyambut Komuni Kudus ataupun Sakramen Tobat -- asalkan mereka sungguh menyesali dosa-dosanya dan mempunyai niat untuk secepatnya menerima sakramen-sakramen yang disyaratkan.[4]:N. 25

Seseorang sedang melakukan Adorasi Sakramen Mahakudus di Ruang Adorasi Gereja Santo Fransiskus Xaverius (Kuta, Bali)

Perbuatan untuk memperolehnya

Setelah keempat syarat di atas terpenuhi, seseorang akan memperoleh indulgensi penuh jika melakukan suatu perbuatan yang telah ditetapkan (baik yang tertulis dalam Buku Panduan Indulgensi, ataupun yang diumumkan oleh Bapa Suci --untuk dilakukan dalam kesempatan tertentu); misalnya: menerima berkat Urbi et Orbi (sekalipun melalui siaran radio ataupun televisi), mengikuti retret setidaknya 3 hari penuh, mengikuti misa santo pelindung parokinya, memiliki niat yang kuat setiap hari untuk mencapai tujuan religius tertentu (contoh: panggilan imamat, karya pastoral terhadap orang miskin dan lemah, pembinaan iman kaum muda) termasuk menghadiri perayaannya dengan kesalehan, dan lain-lain.

Dalam Buku Panduan Indulgensi juga dituliskan mengenai perbuatan-perbuatan yang layak mendapat perhatian khusus, dimana seorang umat Katolik dapat memperoleh indulgensi penuh setiap harinya, yaitu dengan melakukan salah satu perbuatan berikut:[4]

Seandainya salah satu syarat tidak terpenuhi, atau syarat minimumnya tidak terpenuhi, maka akan memperoleh indulgensi sebagian.

Indulgensi bagi yang telah meninggal

Dengan tetap memperhatikan persyaratan umum maupun persyaratan khusus (untuk indulgensi penuh) yang telah disebutkan di atas, seorang umat yang masih hidup di dunia dapat memberikan atau mempersembahkan indulgensi bagi orang-orang yang telah meninggal. Yang dapat menerima indulgensi adalah jiwa-jiwa yang berada di purgatorium, sementara jiwa-jiwa yang berada dalam hukuman abadi (neraka) tidak dapat menerimanya. (Conc. 29)[4]

Indulgensi sebagian dapat diterima oleh mereka yang telah meninggal jika seorang umat yang masih hidup, yang memenuhi persyaratan, melakukan salah satu hal berikut:

Indulgensi penuh dapat diterima oleh mereka yang telah meninggal jika seorang umat yang masih hidup, yang memenuhi persyaratan, melakukan salah satu hal berikut:

Indulgensi saat Minggu Kerahiman Ilahi

Gambar Kerahiman Ilahi yang asli, dilukis sesuai arahan dari Santa Faustina

Sehubungan dengan devosi Kerahiman Ilahi, Lembaga Penitensial Apostolik pada tanggal 29 Juni 2002 mengeluarkan dekrit yang menetapkan persyaratan bagi umat agar dapat memperoleh indulgensi saat Minggu Kerahiman Ilahi (hari Minggu sesudah Paskah, atau Minggu II Paskah). Bapa Suci memberikan indulgensi pada hari Minggu istimewa ini dengan maksud agar semua umat yang layak menerimanya dapat merasakan kelimpahan besar atas karunia penghiburan Roh Kudus. Dengan demikian mereka yang memperolehnya bertumbuh cintanya kepada Tuhan dan sesamanya, dan karena mereka telah menerima pengampunan Tuhan, sebagai timbal baliknya (seharusnya) mereka juga terdorong untuk mengampuni orang-orang yang bersalah kepada mereka.[8]

Dengan tetap memperhatikan persyaratan umum maupun persyaratan khusus (untuk indulgensi penuh) yang telah disebutkan di atas, setiap umat berkesempatan untuk memperoleh baik indulgensi penuh maupun indulgensi sebagian jika melakukan salah satu perbuatan yang ditentukan.[8]

Indulgensi sebagian diberikan kepada umat yang memenuhi persyaratan, yang setidaknya dengan hati penuh penyesalan akan dosa-dosanya, berdoa kepada Tuhan Yesus yang berbelas kasih dengan rumusan doa resmi; misalnya: "Yesus, Engkau andalanku", "Yesus, Raja Kerahiman Ilahi, Engkaulah andalanku".[8]

Indulgensi penuh dapat diterima oleh umat, yang memenuhi persyaratan, yang melakukan salah satu perbuatan berikut:[8]

  • Dalam jiwa yang benar-benar bebas dari kecintaan kepada dosa apapun, walaupun satu dosa ringan, mengambil bagian dalam doa dan devosi yang diselenggarakan demi penghormatan akan Kerahiman Ilahi di gereja atau kapel.
  • Mendaraskan doa Bapa Kami, Kredo, dan pernyataan iman "Yesus, Raja Kerahiman Ilahi, Engkaulah andalanku" di hadapan Sakramen Maha Kudus (baik saat adorasi ataupun saat tersimpan dalam tabernakel)

Bagi umat yang berhalangan untuk pergi ke gereja (misalnya: mereka yang mengalami sakit serius dan yang merawatnya, pelaut yang sedang menjalankan pekerjaannya di tengah lautan, mereka yang terpaksa mengungsi karena situasi perang atau politik atau lainnya) dapat memperoleh indulgensi penuh jika memenuhi semua kondisi berikut:[8]

  1. Sepenuhnya membenci segala dosa (Lihat: Dosa (Kristen), Tujuh dosa pokok)
  2. Mempunyai niat untuk sesegera mungkin melakukan 3 persyaratan khusus lainnya untuk memperoleh indulgensi penuh (Sakramen Tobat, menyambut Komuni Kudus, berdoa untuk intensi Paus)
  3. Mendaraskan dengan penuh iman doa Bapa Kami, Kredo, dan seruan kepada Yesus Raja Kerahiman Ilahi (misalnya: "Yesus, Raja Kerahiman Ilahi, Engkau andalanku") di hadapan gambar Kerahiman Ilahi Tuhan Yesus

Seandainya kondisi yang ke-3 di atas tidak memungkinkan untuk dipenuhi oleh umat yang berhalangan, indulgensi penuh tetap dapat diperoleh asalkan ia:[8]

  1. Menyatukan dirinya secara spiritual dengan mereka yang mempraktekkan semua ketentuan untuk memperoleh indulgensi dengan cara normal
  2. Mempersembahkan doa dan segala penderitaan karena penyakit atau kesulitan hidup yang dialami kepada Tuhan Raja Kerahiman Ilahi

Penyalahgunaan

Di abad ke-16, ketika Paus Leo X memulai proyek pembangunan kembali Basilika Santo Petrus di Roma, Gereja membutuhkan dana yang besar. Paus Leo X mengutus Pastor Johann Tetzel untuk 'memasarkan' surat indulgensi kepada umat, agar mereka menyumbang dana untuk pembangunan basilika. Pastor Tetzel sangat berhasil dalam hal ini, namun Luther keberatan dengan kata-katanya: "Begitu mata uang bergemerincing di dalam kotak, jiwa yang sedang menanti di api penyucian pun akan terlepas".[9]:182 Luther menganggap praktek penjualan indulgensi ini sebagai penyelewengan yang dapat menyesatkan umat, karena umat dianggap akan mengandalkan indulgensi itu saja dan mengabaikan pengakuan dosa serta pertobatan sejati. Dimana kemudian Martin Luther mengeluarkan 95 Tesis, salah satunya mengkritik praktek penjualan indulgensi tersebut, pada 31 Oktober 1517, yang memicu terjadinya Reformasi Protestan.[9]:200

Beberapa puluh tahun kemudian Konsili Trente meluruskan dan mengatur hal-hal terkait indulgensi, yang sebelumnya telah menimbulkan kontroversi dalam Gereja Katolik. Puncaknya pada tahun 1567 Paus Pius V membatalkan semua pemberian indulgensi yang melibatkan segala bentuk biaya ataupun transaksi keuangan.[10][11] Dan sejak 6 Juli 1669 Paus Klemens IX mendirikan Kongregasi Indulgensi dan Relikui untuk menangani hal-hal terkait indulgensi[butuh rujukan]; dimana saat ini hal-hal terkait indulgensi ditangani oleh Lembaga Penitensial Apostolik (Apostolic Penitentiary) --yang menerbitkan Buku Panduan Indulgensi (Enchiridion Indulgentiarum).

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

  1. ^ (Inggris) "Catechism of the Catholic Church - The Sacrament of Penance and Reconciliation". Holy See. 
  2. ^ (Inggris) "Souls in Purgatory". http://www.lasvegasmariancenter.com/.  Hapus pranala luar di parameter |publisher= (bantuan)
  3. ^ a b c d (Inggris) "Code of Canon Law - Indulgences". Libreria Editrice Vaticana. 1983. 
  4. ^ a b c d e f g h i (Latin) "Enchiridion Indulgentiarum" (edisi ke-16 iulii 1999 - Quarta editio). Libreria Editrice Vaticana. 1999. 
  5. ^ (Inggris) Thomas Aquinas. "The Summa Theologica III-Sup.Q25.A1 (Indulgences - Supplementum)" (edisi ke-1920, Second and Revised Edition). New Advent. 
  6. ^ (Inggris) Cross, F. L., ed. The Oxford Dictionary of the Christian Church. New York: Oxford University Press. 2005, article indulgences
  7. ^ Frank Chacon & Jim Burnham. Pembelaan Iman Katolik 1
  8. ^ a b c d e f (Inggris) Archbishop Luigi De Magistris (2002). "Decree on Indulgences attached to devotions in honour of Divine Mercy". Holy See. 
  9. ^ a b (Inggris) Brecht, Martin. Martin Luther. Vol 1. James L. Schaaf, trans. Philadelphia: Fortress Press, 1985-1993. ISBN 0-8006-2813-6, ISBN 0-8006-2814-4, ISBN 0-8006-2815-2
  10. ^ (Inggris) William Kent (1910). "The Catholic Encyclopedia Vol.7 - Indulgences". New York: Robert Appleton Company (retrieved from New Advent). 
  11. ^ (Inggris) "Myths About Indulgences." Catholic Answers. Retrieved 16 Apr. 2008 Myths about indulgences