Lompat ke isi

Minhaj

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Minhaj atau Manhaj, menurut bahasa Arab artinya jalan yang jelas dan terang. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya,

"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan.

— Al-Maidah: 48

Menurut istilah syar'i, manhaj ialah kaidah-kaidah & ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pelajaran ilmiah melalui proses penelusuran (sanad) ilmu-ilmu Islam dengan alur riwayat yang benar yang bersambung sampai kepada Nabi Muhammad. Mulai dari ulama generasi sekarang, para ulama terdahulu, para tabiut tabiin, para tabiin, para sahabat, hingga akhirnya tersambung kepada Rasulullah.

Dengan begitu, manhaj yang tepat akan mengantarkan seorang Muslim kepada tuntunan yang benar tentang ibadah, muamalah, dan akhlak. Jika seseorang belajar agama tidak didasari dengan manhaj (sanad) yang tepat, maka praktik beragamanya pun akan keliru. Seperi kaidah-kaidah bahasa arab, ushul ‘aqidah, ushul fiqih, & ushul tafsir. Dimana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur & benar. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus & terang dalam beragama menurut pemahaman para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam Neraka Jahanam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.

— An-Nisaa: 115

Prinsip Manhaj Salafi

[sunting | sunting sumber]

Muhammad Ibn Umar Bazmul menjelaskan hal ini dalam bukunya Salafi Manhaj, pembahasannya adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan Pertama: Definisi sistem Salafi, prinsip-prinsipnya, metode untuk mematuhinya dan menyebutkan prioritasnya, prinsip-prinsip dasar Salafi.
    1. Prinsip pertama: Mendirikan ibadah kepada Allah dengan berpegang pada Kitab (Al-Quran) dan Sunnah menurut pemahaman para pendahulu (al-salaf al-salih).
    2. Prinsip Kedua: Patuhi Jemaat dan dengarkan dan patuhi [penguasa Islam].
    3. Prinsip Ketiga: Berhati-hatilah terhadap bid'ah agama dan bid'ah agama (mubatadiun).
      1. Salafi menghindari pertemuan para inovator (bida'i).
      2. Ketentuan tentang mengikuti sistem Salafi
      3. Manfaat mengikuti metode Salafi
  1. Tujuan kedua: Fitur khas sistem Salafi
    1. Fitur pertama: kesetiaan dan perpisahan mereka (al-wala' wa al-bara') berkisar pada jalan Rasulullah.
    2. Karakteristik kedua: Karakteristik mereka adalah mengikuti Sunnah
    3. Sifat Ketiga: Mereka sederhana dan sederhana dalam semua urusan mereka
    4. Karakter Keempat: Mereka adalah orang-orang yang bersatu dan sependapat serta teguh dan teguh pada kebenaran
    5. Fitur kelima: Mereka berusaha menegakkan agama dengan mencari dan menerapkan pengetahuan Islam yang benar
  2. Tujuan ketiga: Cara-cara untuk mencapai koreksi sesuai Sunnah dan cita-cita anggota Jemaat
    1. Kriteria Pertama: Awal dan dasar dari amandemen ini adalah menyembah Allah dan mempersatukan-Nya dengan tauhid Islam.
    2. Kriteria Kedua: Koreksi dimulai dengan individu dan bukan dengan masyarakat, pemimpin atau siapa pun - melainkan setiap individu harus dimulai dengan dirinya sendiri kemudian orang yang paling dekat dengannya dan kemudian orang yang paling dekat dengannya.
    3. Kriteria Ketiga: Pentingnya pengetahuan mendahului ucapan dan tindakan
    4. Kriteria Keempat: Ilmunya harus sejalan dengan ilmu para pendahulunya (al-salaf al-salih).
    5. Kriteria Kelima: Memperlengkapi diri saat menyeru [kepada Allah] dengan sifat-sifat yang dijelaskan dalam Al-Qur'an, hadits Nabi, dan riwayat Salaf.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]