Pusat Pengadaan Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 12: Baris 12:
|size=
|size=
<!--Commanders-->
<!--Commanders-->
|commander1= [[Marsma]] [[TNI]] [[I Gede Widarma Suyasa]]
|commander1= ''Jabatan Kosong''
|commander1_lebel= Kepala
|commander1_label= Kepala
|commander2
|commander2
commander2_lebel
commander2_lebel

Revisi per 19 Maret 2024 23.14

Pusat Pengadaan TNI
Lambang TNI
Dibentuk21 Januari 2022
Negara Indonesia
CabangTentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
Tokoh
KepalaJabatan Kosong

Pusat Pengadaan TNI atau disingkat (Pusada TNI) adalah organisasi baru TNI Dan diumumkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada tanggal 21 Januari 2022.Pembentukan Pusat Pengadaan TNI merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.[1]

Sejarah

Berdasarkan Pasal 51 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Pusat Pengadaan TNI bertugas menyelenggarakan fungsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan unit organisasi Markas Besar TNI. Hal itu dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Pusat Pengadaan TNI dipimpin oleh Kepala Pusat Pengadaan TNI yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Pusat Pengadaan TNI dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.[2]

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pusada TNI menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

Fungsi Utama:

  1. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal umum dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  2. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat peralatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  3. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa alat komunikasi elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  4. Menyelenggarakan pemilihan penyedia barang/jasa bekal dan alat materiel kesehatan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  5. Menyelenggarakan pemilihan penyedia pekerjaan fasilitas dan konstruksi dalam rangka mendukung tugas pokok TNI;
  6. Menyelenggarakan layanan pengadaan secara elektronik dalam rangka mendukung tugas pokok TNI; dan
  7. Mengawasi dan mengendalikan, dan mengevaluasi pelaksanaan program di lingkungan Pusada TNI.

Fungsi Umum yaitu menyelenggarakan kegiatan di bidang perencanaan, pengamanan, latihan, personalia, logistik dan teritorial dalam rangka mendukung tugas Pusada TNI.

Organisasi

Susunan Organisasi Pusada TNI terdiri atas:

a. Unsur Pimpinan;

  1. Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira tinggi TNI berpangkat bintang 1 (satu) promosi; dan
  2. Wakil Kepala Pusat Pengadaan TNI dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel mantap.


b. Unsur Pembantu Pimpinan;

  1. Kepala Bidang Pengadaan Bekal Umum dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  2. Kepala Bidang Pengadaan Alat Peralatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  3. Kepala Bidang Pengadaan Alat Komunikasi dan Elektronika dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  4. Kepala Bidang Pengadaan Bekal dan Alat Materiel Kesehatan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi;
  5. Kepala Bidang Pengadaan Fasilitas dan Konstruksi dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi; dan
  6. Kepala Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat kolonel promosi.


c. Unsur Pelayanan.

  1. Kepala Bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat letnan kolonel promosi; dan
  2. Perwira Keuangan dijabat oleh perwira menengah TNI berpangkat mayor.

Kepala Pusada TNI

Berikut adalah nama-nama perwira tinggi TNI yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengadaan TNI:


  1. Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya (21 Januari 2022—16 Januari 2023)
  2. Brigjen TNI Yustinus Agus Peristiwanto, S.T. (16 Januari 2023—29 Maret 2023)
  3. Marsma TNI Agus Sudarmanto, S.E., M.Sc. (29 Maret 2023—3 Agustus 2023)
  4. Marsma TNI Achsanul Amaly, S.E. (3 Agustus 2023 - 27 Agustus 2023)
  5. Marsma TNI I Gede Widarma Suyasa (27 Agustus 2023 - 29 November 2023)
  6. Brigjen TNI Jamalulael, S.Sos., M.Si. (29 November 2023 - 7 Februari 2024)

Referensi

  1. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-01-25). Patnistik, Egidius, ed. "Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-01-28. 
  2. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-01-25). Patnistik, Egidius, ed. "Profil Pusat Pengadaan TNI, Sebuah Organisasi Baru di Mabes TNI". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-01-28.