Rajam: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 111.94.42.117 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot
Tag: Pengembalian
Bayu Fuller (bicara | kontrib)
→‎Rajam dalam sejarah: Koreksi, hukuman rajam tidak pernah dilakukan di Aceh pada tahun 1999 karena pada waktu itu Aceh belum menerapkan Syariat Islam secara resmi. Hukuman Rajam itu dilakukan secara ekstrajudisial, tidak dibolehkan oleh hukum Negara>>
Baris 3: Baris 3:


== Rajam dalam sejarah ==
== Rajam dalam sejarah ==
Rajam sudah ada sejak zaman [[Yunani]] kuno,<ref>{{en}} Herodotus reports the case of [[:en:Lycidas]] in his Histories, Book IX.</ref> dan juga tercantum dalam [[mitologi]] Yunani kuno.<ref>{{en}} [[:en:Oedipus]] asks to be stoned to death when he learns that he killed his father.</ref> Di Indonesia, hukuman rajam sendiri sudah dilaksanakan di [[Aceh]] sejak zaman [[Raja Iskandar Muda]], dan pada tahun [[1999]] seorang pemuda pernah dihukum rajam di Aceh.<ref>[http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=2&ved=0CBwQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.indosiar.com%2Fragam%2F41879%2Fdibalik-derita-hukum-cambuk&rct=j&q=1999%20pemuda%20dirajam&ei=BL12Tp6LEsmtiAfHyf3ZDQ&usg=AFQjCNHVXPexXEn5yM3Zckf9uNmW67UmOw&sig2=uzCxaPmtRp57K192CvnHOw&cad=rja Ragam Indosiar - Di balik Derita Hukum Cambuk]: diakses pada 2011-11-19.</ref>
Rajam sudah ada sejak zaman [[Yunani]] kuno,<ref>{{en}} Herodotus reports the case of [[:en:Lycidas]] in his Histories, Book IX.</ref> dan juga tercantum dalam [[mitologi]] Yunani kuno.<ref>{{en}} [[:en:Oedipus]] asks to be stoned to death when he learns that he killed his father.</ref> Di [[Aceh]], hukuman rajam pernah dilaksanakan pada zaman [[Raja Iskandar Muda]]. <ref>[http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=2&ved=0CBwQFjAB&url=http%3A%2F%2Fwww.indosiar.com%2Fragam%2F41879%2Fdibalik-derita-hukum-cambuk&rct=j&q=1999%20pemuda%20dirajam&ei=BL12Tp6LEsmtiAfHyf3ZDQ&usg=AFQjCNHVXPexXEn5yM3Zckf9uNmW67UmOw&sig2=uzCxaPmtRp57K192CvnHOw&cad=rja Ragam Indosiar - Di balik Derita Hukum Cambuk]: diakses pada 2011-11-19.</ref>


== Hukuman rajam modern ==
== Hukuman rajam modern ==

Revisi per 12 Maret 2022 11.42

Sebuah lukisan yang menggambarkan hukum rajam.

Rajam adalah siksaan dan hukuman mati bagi pelanggar hukum dengan cara dilempari batu.[1][2][3][4] Prosesi rajam dilakukan dengan cara tubuh pelanggar hukum ditanam berdiri di dalam tanah setinggi dada, lalu dilempari batu hingga mati. Hukuman rajam berbeda dengan hukuman mati lainnya karena eksekusi rajam lebih lambat, di mana pelaku akan disiksa dengan lemparan batu yang bertubi-tubi ke arah kepalanya hingga pelakunya tewas.

Rajam dalam sejarah

Rajam sudah ada sejak zaman Yunani kuno,[5] dan juga tercantum dalam mitologi Yunani kuno.[6] Di Aceh, hukuman rajam pernah dilaksanakan pada zaman Raja Iskandar Muda. [7]

Hukuman rajam modern

Sebuah peta yang menunjukkan negara-negara di mana rajam publik adalah bentuk hukuman yudisial atau ekstra-yudisial.

Beberapa negara yang mengamalkan hukuman rajam sampai mati adalah:

  1. Brunei Darussalam
  2. Iran
  3. Arab Saudi
  4. Sudan
  5. Pakistan
  6. Beberapa bagian Nigeria
  7. Afganistan semasa pemerintahan Taliban.

Referensi

  1. ^ Kamus Besar Bahasa Indonesia.
  2. ^ "Syariat Musa memutuskan untuk merajam wanita yang berzina di Sunatullah.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-07-05. Diakses tanggal 2009-06-26. 
  3. ^ "Dalam Yohanes Bab 8 dan Kisah Para Rasul Bab 6, 8:5 "Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu tentang hal itu?"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2009-06-26. 
  4. ^ Film mini seri TV yang berjudul The Ten Commandments (2006) yang diperankan oleh Dougray Scott sebagai Musa, memerintahkan kaumnya merajam kedua penzina.
  5. ^ (Inggris) Herodotus reports the case of en:Lycidas in his Histories, Book IX.
  6. ^ (Inggris) en:Oedipus asks to be stoned to death when he learns that he killed his father.
  7. ^ Ragam Indosiar - Di balik Derita Hukum Cambuk: diakses pada 2011-11-19.

Pranala luar