Sistem klasifikasi usia acara televisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perubahan simbol konten ANTV dari R13+ jadi R-BO saja
Baris 28: Baris 28:
Hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia, antara lain: [[RCTI]], [[SCTV]], [[Indosiar]] (Juni 2016-Maret 2022), [[ANTV]] (Juni 2016-November 2022), [[Trans TV]] (Juni 2016-Desember 2018), [[MNCTV]] (per Januari 2019), [[NET.]] (per akhir Maret 2020), [[GTV (Indonesia)|GTV]] (per 2020), [[MetroTV]] (per 2020), [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]] (per 2021), [[Rajawali Televisi|RTV]] (per 2021), [[tvOne]] (per 2021) dan [[BTV (Indonesia)|BTV]] (September-Desember 2022).
Hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia, antara lain: [[RCTI]], [[SCTV]], [[Indosiar]] (Juni 2016-Maret 2022), [[ANTV]] (Juni 2016-November 2022), [[Trans TV]] (Juni 2016-Desember 2018), [[MNCTV]] (per Januari 2019), [[NET.]] (per akhir Maret 2020), [[GTV (Indonesia)|GTV]] (per 2020), [[MetroTV]] (per 2020), [[Televisi Republik Indonesia|TVRI]] (per 2021), [[Rajawali Televisi|RTV]] (per 2021), [[tvOne]] (per 2021) dan [[BTV (Indonesia)|BTV]] (September-Desember 2022).


ANTV Masih saat kode R13+ Pada Juni 2016 hingga November 2022, namun ANTV kami kembali ke kode R-BO pada sejak Desember 2022. Mulai Desember 2022 minta sistem pemeringkatan antara 15+ serta 16+ saat pada 15 Tahun ke atas, serta 16 Tahun ke atas. Mau Walaupun seluruh stasiun televisi sudah konsisten menayangkan tanda diatas, namun sering kali juga penerapannya menuai kritik. Misalnya karena tanda tersebut sering kali dibuat transparan/kecil sehingga tidak terlihat, maupun seringnya penggunaan A-BO (per Agustus 2008), R-BO (per Agustus 2008), SU-BO (per Januari 2010) dan P-BO (per September 2012) dibanding ''rating'' lain dalam berbagai acara. Akhirnya muncul anggapan yang mengira bahwa penayangan rating di televisi hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban KPI.<ref>[https://www.kompasiana.com/teddy.s.apriana/552a95676ea834834e552d1b/fakta-tv-indonesia-sekarang-rbo-everywhere Fakta TV Indonesia Sekarang: R-BO Everywhere!]</ref>
ANTV Masih saat kode R13+ Pada Juni 2016 hingga November 2022, namun ANTV kami kembali ke kode R-BO pada sejak Desember 2022. Mulai Desember 2022 minta sistem pemeringkatan antara 15+ serta 16+ saat pada 15 Tahun ke atas, serta 16 Tahun ke atas. ANTV masih R13+ sampai November 2022, pada simbol kembali ke R-BO pada Desember 2022. Mau Walaupun seluruh stasiun televisi sudah konsisten menayangkan tanda diatas, namun sering kali juga penerapannya menuai kritik. Misalnya karena tanda tersebut sering kali dibuat transparan/kecil sehingga tidak terlihat, maupun seringnya penggunaan A-BO (per Agustus 2008), R-BO (per Agustus 2008), SU-BO (per Januari 2010) dan P-BO (per September 2012) dibanding ''rating'' lain dalam berbagai acara. Akhirnya muncul anggapan yang mengira bahwa penayangan rating di televisi hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban KPI.<ref>[https://www.kompasiana.com/teddy.s.apriana/552a95676ea834834e552d1b/fakta-tv-indonesia-sekarang-rbo-everywhere Fakta TV Indonesia Sekarang: R-BO Everywhere!]</ref>


== Sistem rating konten televisi di Amerika Serikat==
== Sistem rating konten televisi di Amerika Serikat==

Revisi per 29 November 2022 22.04

Sistem pemeringkatan (rating) konten televisi memberikan pemirsa gambaran tentang kesesuaian program televisi untuk anak-anak atau orang dewasa. Banyak negara memiliki sistem rating televisi mereka sendiri dan proses rating masing-masing negara dapat berbeda karena prioritas lokal. Program yang dinilai baik oleh organisasi yang mengelola sistem, penyiar atau oleh produsen konten sendiri.

Peringkat A biasanya ditetapkan untuk setiap episode individual dari serial televisi. Peringkat tersebut dapat berubah per episode, jaringan, tayangan ulang dan per negara. Dengan demikian tidak mungkin untuk menyatakan apa jenis dari sebuah program memiliki, tanpa menyatakan kapan dan di mana rating ini.

Sistem rating konten televisi di Indonesia

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Pasal 14 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) memberlakukan suatu penggolongan program siaran menurut usia pemirsa.[1] Penggolongan program ini bersifat hanya sebagai anjuran saja, seperti misalnya anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak diperbolehkan menonton tayangan dewasa, karena dapat mempengaruhi perkembangan anak. Di bawah ini kode penggolongan program siaran yang saat ini berlaku menurut KPI.[2][3]

  • SU - Semua Umur - cocok untuk khalayak umum di atas usia 0 tahun;
  • P - Prasekolah - cocok untuk kalangan anak-anak pra-sekolah dari usia 2 sampai 6 tahun;
  • A - Anak - cocok untuk kalangan anak-anak dari usia 7 sampai 12 tahun;
  • R - Remaja - cocok untuk kalangan remaja dari usia 13 sampai 17 tahun;
  • BO - Bimbingan Orangtua - cocok untuk kalangan anak-anak atau remaja namun dengan kontrol orang tua, karena konten-konten yang terdapat dalam tayangan ini ada yang kurang sesuai untuk anak berusia di bawah 18 tahun. Tetapi klasifikasi ini tidak berdiri sendiri dan disertai peringkat SU, P, A dan R,[4] menjadi:
    • SU-BO - cokok untuk khalayak umum di atas usia 0 tahun dengan bimbingan orang tua
    • P-BO - cocok untuk kalangan anak-anak pra-sekolah dari usia 2 sampai 6 tahun dengan bimbingan orang tua
    • A-BO - cocok untuk kalangan anak-anak dari usia 7 sampai 12 tahun dengan bimbingan orang tua
    • R-BO - cocok untuk kalangan remaja dari usia 13 sampai 17 tahun dengan bimbingan orang tua;
  • 15+ - 15 Tahun ke atas - cokok untuk khalayak umum di atas usia 15 tahun;
  • 16+ - 16 Tahun ke atas - cokok untuk khalayak umum di atas usia 16 tahun;
  • D - Dewasa - cocok untuk pemirsa berusia 18 tahun ke atas saja, tidak diperbolehkan untuk anak-anak dan remaja. Biasanya program dengan rating ini ditayangkan pada jam 21:30-04:00 WIB.

Sejak bulan Maret 2011, di setiap pojok kanan bawah, kiri bawah atau kiri atas layar televisi mulai selalu menampilkan kode-kode klasifikasi program televisi seperti di atas, hanya pada saat penayangan acara-acara televisi. RCTI dan SCTV menjadi stasiun televisi pertama di Indonesia yang melakukan hal tersebut. Selain itu, keseluruhan stasiun televisi lain di Indonesia juga mulai melakukan hal tersebut secara bertahap.

Sejak bulan Juni 2016, di setiap pojok kanan bawah atau kiri bawah layar televisi mulai tertera angka usia di sebelah kanan kode-kode klasifikasi. Kode-kode tersebut diantaranya adalah:

  • P berubah menjadi P2+ (Prasekolah)
  • A-BO berubah menjadi A7+ (Anak)
  • R-BO berubah menjadi R13+ (Remaja)
  • D berubah menjadi D18+ (Dewasa)

Hal tersebut sudah dilakukan oleh beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia, antara lain: RCTI, SCTV, Indosiar (Juni 2016-Maret 2022), ANTV (Juni 2016-November 2022), Trans TV (Juni 2016-Desember 2018), MNCTV (per Januari 2019), NET. (per akhir Maret 2020), GTV (per 2020), MetroTV (per 2020), TVRI (per 2021), RTV (per 2021), tvOne (per 2021) dan BTV (September-Desember 2022).

ANTV Masih saat kode R13+ Pada Juni 2016 hingga November 2022, namun ANTV kami kembali ke kode R-BO pada sejak Desember 2022. Mulai Desember 2022 minta sistem pemeringkatan antara 15+ serta 16+ saat pada 15 Tahun ke atas, serta 16 Tahun ke atas. ANTV masih R13+ sampai November 2022, pada simbol kembali ke R-BO pada Desember 2022. Mau Walaupun seluruh stasiun televisi sudah konsisten menayangkan tanda diatas, namun sering kali juga penerapannya menuai kritik. Misalnya karena tanda tersebut sering kali dibuat transparan/kecil sehingga tidak terlihat, maupun seringnya penggunaan A-BO (per Agustus 2008), R-BO (per Agustus 2008), SU-BO (per Januari 2010) dan P-BO (per September 2012) dibanding rating lain dalam berbagai acara. Akhirnya muncul anggapan yang mengira bahwa penayangan rating di televisi hanya untuk sekedar memenuhi kewajiban KPI.[5]

Sistem rating konten televisi di Amerika Serikat

Penerapan rating sendiri diberlakukan oleh Federal Communications Commission (FCC).

  • - untuk kalangan anak berusia prasekolah (2-6 tahun)
  • - untuk kalangan berusia 7-16 tahun
  • - untuk semua umur mulai dari 2 tahun keatas
  • - untuk kalangan berusia 10 tahun keatas dan jika dibawah 10 tahun maka harus dalam bimbingan orang tua
  • - untuk kalangan berusia 14 keatas jika dibawah 14 tahun maka dalam pengawasan ketat orang tua
  • - untuk kalangan dewasa berusia 18 tahun keatas

Selain rating FCC juga menyatakan klasifikasi atas konten, yaitu:

  • D - suggestive dialogue (dialog berpengaruh) hanya ditampilkan untuk TV-PG dan TV-14, contoh: TV-PG-D
  • L- coarse language (bahasa kasar) ditampilkan di semua rating kecuali TV-Y7
  • S - sexual situations (situasi seksual) ditampilkan di semua sensor kecuali TV-Y7
  • V - violence (kekerasan) ditampilkan di semua sensor kecuali TV-Y7
  • FV - fantasy violence (Kekerasan fantasi) hanya di tampilkan di TV-Y7, contoh: TV-Y7-FV

Referensi

  1. ^ Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran
  2. ^ "Lembaga Penyiaran Wajib Siarkan Klasifikasi Acara" (dalam bahasa Indonesian). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). November 23, 2012. 
  3. ^ "Nota Kesepahaman KPI dan LSF" (PDF) (dalam bahasa Indonesian). Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). October 22, 2012. 
  4. ^ "Pentingnya Klasifikasi Usia dalam Program Siaran". Rapotivi.org. June 19, 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2021-06-22. 
  5. ^ Fakta TV Indonesia Sekarang: R-BO Everywhere!