Wikipedia:Artikel Pilihan/34 2018

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabah

Haji dan sejarah Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang pertama kali dimulai sejak Ibrahim melalui dibentuknya ritus haji Islam oleh nabi Islam Muhammad, hingga haji saat ini. Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Salat, Zakat, dan Sawm. Dalam tradisi Islam, ziarah diperkenalkan di masa nabi Ibrahim. Atas perintah Allah, dia membangun Kakbah yang menjadi tujuan ziarah. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia. Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati. Haji adalah demonstrasi solidaritas orang-orang Muslim, dan ketundukan mereka kepada Tuhan (Allah). Kata Haji berarti "berniat melakukan perjalanan", yang berkonotasi baik tindakan luar dari perjalanan dan tindakan ke dalam niat. Ziarah terjadi dari tanggal 8 sampai 12 (atau dalam beberapa kasus ke 13) dari Zulhijjah, bulan terakhir kalender Islam. Karena kalender Islam adalah bulan dan tahun Islam kira-kira sebelas hari lebih pendek dari pada kalender Gregorian, tanggal haji Gregorian berubah dari tahun ke tahun. Haram adalah nama yang diberikan pada keadaan spiritual khusus dimana peziarah mengenakan dua lembar putih kain halus. Dan menjauhkan diri dari tindakan tertentu. Pola haji Islam saat ini didirikan oleh Muhammad, sekitar tahun 632 M, yang melakukan reformasi terhadap ziarah pra-Islam orang-orang Arab pagan. Selama abad pertengahan, peziarah akan berkumpul di kota-kota besar seperti Basra, Damaskus, dan Kairo untuk pergi ke Mekkah dalam kelompok dan karavan yang terdiri dari puluhan ribu peziarah. (Selengkapnya: Haji – Sejarah Haji)