Lompat ke isi

Anita Noeringhati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Anita Noeringhati
Ketua DPRD Sumatera Selatan
Mulai menjabat
23 Oktober 2019
Ketua Sementara: 24 September-23 Oktober 2019
WakilGiri Ramanda Kiemas
Kartika Sandra Desi
Muchendi Mahzareki
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRD Sumatera Selatan
Mulai menjabat
24 September 2019
Daerah pemilihanSUMATERA SELATAN 1
Kota Palembang A (Ilir Barat II, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Ilir Barat I, Gandus, Kertapati, Plaju, Bukit Kecil)
Mayoritas16.801 suara
Masa jabatan
2014–2019
Masa jabatan
2009–2014
Ketua Komisi IV - Bidang Pembangunan
DPRD Sumatera Selatan
Masa jabatan
27 April 2017 – 24 September 2019
Pengganti
Muhammad F. Ridho
Sebelum
Ketua Fraksi Golkar
DPRD Sumatera Selatan
Masa jabatan
2014 – 2019
Pengganti
Fatra Radezayansyah
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir28 Juli 1963 (umur 61)
Klaten, Jawa Tengah
Partai politikGolkar
Suami/istriIr. Sigit Wibowo
Anak2 orang
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, S.H., M.H., (lahir 28 Juli 1963) adalah seorang politikus Sumatera Selatan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia merupakan perempuan pertama yang memegang jabatan tersebut.[1][2] Ia kembali berhasil menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan setelah berhasil meraih 16.801 suara pada Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 yang meliputi sebagian Kota Palembang (Ilir Barat II, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Ilir Barat I, Gandus, Kertapati, Plaju, Bukit Kecil) pada Pemilu 2019.[3] Hal tersebut menempatkannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan tiga periode: 2009-2014, 2014-2019, dan 2019-2024.[4] Dalam tiga pemilihan tersebut, ia menggunakan perahu politik Partai Golongan Karya. Wanita keturunan trah Mangkunegaran dijuluki sebagai Singa Betina Parlemen di Panggung Legislatif Sumatera Selatan.[5][6]

Karier Politik

[sunting | sunting sumber]

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

[sunting | sunting sumber]

Anita Noeringhati dilantik kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada 24 September 2019 bersama 74 orang anggota lainnya.[7] Pelantikan tersebut merupakan pelantikan ketiga yang dijalani Anita, setelah sebelumnya juga dilantik pada 24 September 2014 untuk periode 2014-2019[8] dan pada 24 September 2009 untuk periode 2009-2014.[9] Anita saat ini menjalani periode ketiganya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia terpilih melalui Partai Golongan Karya. Pada Pemilu 2019, Anita berhasil meraup 16.801 suara atau 4,12% suara sah di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.[10] Pelantikan ketiganya ini menjadi terasa lebih istimewa ketika ia ditunjuk oleh partainya untuk menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia juga menemui mahasiwa yang sedang melakukan aksi demonstrasi di luar Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan setelah usai acara pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 berlangsung. Ia mengungkapkan komitmennya untuk terus memperjuangkan tuntutan masyarakat Sumatera Selatan yang salah satunya disuarakan oleh para mahasiswa pada saat demonstrasi berlangsung.[11]

Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Selatan

[sunting | sunting sumber]

Pada periode keduanya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Anita dipercaya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2014-2019. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan oleh partainya.[12]

Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan

[sunting | sunting sumber]

Pada periode 2014-2019, Anita Noeringhati dipercaya oleh Partai Golkar untuk menjabat Ketua Komisi IV yang membidangi terkait pembangunan. Anita menjabat sejak 27 April 2017 hingga akhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia merupakan wanita pertama yang menduduki posisi tersebut.[13] Penunjukkannya sebagai Ketua Komisi IV menjadi terasa lebih istimewa karena ia bukan satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai Ketua Komisi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dua komisi lainnya juga dijabat oleh anggota perempuan, yaitu Kartika Sandra Desi dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi I-Bidang Pemerintahan dan Holda dari Partai Demokrat sebagai Ketua Komisi III-Bidang Keuangan. Hal tersebut menjadikan cerminan adanya peran perempuan serta wujud kesetaraan gender di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.[14]

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

[sunting | sunting sumber]

Pada periode 2019-2024, Anita Noeringhati dipercaya oleh Partai Golkar untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan tersebut. Tidak hanya itu, Anita menjadi Ketua DPRD Provinsi perempuan satu-satunya di wilayah Sumatra. Sebelumnya Anita dipercaya menjadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Sumatera Selatan hingga akhirnya dilantik sebagai pimpinan definitif bersama 3 wakil ketua lainnya pada 23 Oktober 2019 dalam Rapat Paripurna Ke-III DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia memimpin DPRD Provinsi Sumatera Selatan didampingi oleh Giri Ramanda Kiemas dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I, Kartika Sandra Desi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Muchendi Mahzareki dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.[15][16][17]

Aktif di Media Sosial

[sunting | sunting sumber]

Anita Noeringhati juga aktif di Media Sosial. Ia kerap membagikan aktivitasnya di media sosial pribadinya di Instagram (@ra_anita63) dan Tiktok (@ra__media). Di sosial media inilah ia kerap berkomunikasi langsung dan menerima aduan langsung dari masyarakat. Masyarakat senang dengan ada media sosial seperti ini, terlihat dari beberapa komentar-komentar positif yang dilontarkan. Bahkan sosial medianya pun menjadi rujukan media mengambil kutipan dan sumber berita.

Rekam jejak dan dugaan kasus korupsi

[sunting | sunting sumber]

Dugaan Korupsi Pencairan Dana Hibah dan Bansos 2013

[sunting | sunting sumber]

Anita kembali diperiksa oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan korupsi pencairan dana hibah dan bansos pada tahun 2013 pada 22 Oktober 2019, sehari sebelum pelantikannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ia diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2009-2014 yang mendapatkan dana aspirasi. Dalam keterangan terbarunya, ia menyampaikan bahwa ia mendapatkan sekitar 20 pertanyaan dan terkait subtansi jawaban diakuinya masih sama dengan keterangan sebelumnya yang pernah ia berikan pada pemeriksaan tanggal 20 Oktober 2016. Selain Anita, dua mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan juga turut diperiksa, yaitu Rosidi dan Sakim. Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp21 miliar ini sempat menyeret nama mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode yang juga rekan separtainya, Alex Noerdin.[18][19][20]

Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan

[sunting | sunting sumber]

Sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Anita mendorong Gubernur Sumatera Selatan untuk menerbitkan surat edaran terkait penanganan wabah COVID-19 di Sumatera Selatan. Ia menyarankan untuk memperketat pintu gerbang masuk ke Provinsi Sumatera Selatan dengan melakukan screening terhadap riwayat kesehatan bagi pihak yang akan masuk ke Sumatera Selatan. Selain itu, ia juga menyuarakan penguatan peran TNI dan POLRI dalam pengamanan wilayah perbatasan tersebut. Menurutnya lagi, perlu ada sharing dana antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi daerah perbatasan.[21]

Pemutusan Tenaga Honorer

[sunting | sunting sumber]

Anita menyuarakan dukungannya terhadap eksistensi tenaga honorer di Sumatera Selatan. Ia beranggapan bahwa tenaga honorer masih diperlukan dan anggaran untuk gaji masih ada. Anita berpendapat jika memang harus dilakukan pemutusan tenaga honorer, maka harus dilakukan evaluasi cermat berdasarkan kinerja. Menurutnya, mempertahankan tenaga honorer menjadi salah satu cara mencegah kenaikan angka pengangguran.[22][23]

Pandangan politik

[sunting | sunting sumber]

Perempuan dan Politik

[sunting | sunting sumber]

Dalam wawancara eksklusif dengan Sriwijaya Post, Anita mengakui bahwa saat ini posisi perempuan dan laki-laki dibidang politik telah sama. Hanya saja, menurutnya perempuan bisa lebih peka mendengar hati nurani konstituennya.[13]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Sah, Anita Noeringhati Pimpin DPRD Sumsel". WARTA MELAYU. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-20. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  2. ^ Aries, Maspriel (23-10-2019). "ESSAI | Puan, Anita dan Perempuan di Parlemen Indonesia". GlobalPlanet. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  3. ^ "Info Pemilu KPU RI". Diakses tanggal 09-04-2020. 
  4. ^ "Anita Noeringhati: Maju Ketiga Kali Perlu Kerja Keras". SWARNA NEWS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-07-21. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  5. ^ Ramdiastuti, Weni (23-09-2019). "Mengenal Sosok RA Anita Noeringhati, Singa Betina dari Panggung Legislatif". Tribunnews.com. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  6. ^ "Anita Noeringhati, Singa Betina Golkar Di Panggung Legislatif Sumsel". GOLKARPEDIA. 23-09-2019. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  7. ^ "75 Anggota DPRD Sumsel Dilantik, Berikut Daftarnya…". sumeks.co. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  8. ^ Rohekan, Arief Basuki. Kharisma Tri Saputra, ed. "75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2014-2019 Dilantik". Tribunnews.com. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  9. ^ "Anggota DPRD Sumsel 2009-2014 Dilantik". detikcom. detikNews. 
  10. ^ "Hasil Penetapan Calon Terpilih Pemilu Legislatif DPRD Provinsi 2019 - Dapil Sumatera Selatan 1 - Prov. Sumatera Selatan". KPU RI. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  11. ^ Tasmalinda (ed.). "Baru Dilantik, Ketua DPRD Anita Noeringhati Temui Massa Aksi". Gatra.com. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  12. ^ "Anita Noeringhati: Kalau Boleh Sumsel Tidak Usah Ikut BPJS". FORNEWS.co. 18-11-2016. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  13. ^ a b Haryadi, Soegeng (24-09-2019). "RA Anita Noeringhati, Singa Betina dari Panggung Legislatif". Tribunnews.com. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  14. ^ "Anita Noeringhati Jabat Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel". KabarSriwijaya.com. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  15. ^ Rohekan, Arief Basuki. Prawira Maulana, ed. "Anita Noeringhati dan Giri Pimpin Sidang Perdana, Ditetapkan Jadi Pimpinan DPRD Sementara". Tribunnews.com. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  16. ^ "Politisi Perempuan Golkar Resmi Pimpin DPRD Sumsel". palpres.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-24. Diakses tanggal 09-04-2020. 
  17. ^ "Sah, 4 Pimpinan DPRD Sumsel Ucapkan Sumpah dan Janji". SUMSEL TERKINI. 23-10-2019. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  18. ^ Putra, Aji YK (22-10-2019). Belarminus, Robertus, ed. "Terkait Dana Hibah, Ketua DPRD Sumsel Diperiksa Kejagung". Kompas.com. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  19. ^ "Kasus Dana Hibah Kembali Diusut, Kejaksaan Periksa Mantan dan Anggota Dewan Aktif". SUMSEL UPDATE. 22-10-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-12. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  20. ^ Irwanto (22-10-2019). Lubabah, Raynaldo Ghiffari, ed. "Usut Dugaan Korupsi Bansos, Kejagung Periksa Ketua & Eks Anggota DPRD Sumsel". Merdeka.com. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  21. ^ "Hj RA Anita Noeringhati: Perketat Perbatasan Sumsel". BERITAPAGI. 01-04-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-27. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  22. ^ "DPRD Sumsel: Pemutusan Tenaga Honorer Harus Dipikirkan Matang". iNewsSumsel.id. 24-01-2020. Diakses tanggal 12-04-2020. 
  23. ^ "Anita Minta Kaji Ulang Pemutusan Tenaga Honorer". SWARNA NEWS. 24-01-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-13. Diakses tanggal 12-04-2020.