Lucky Wattimury

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lucky Wattimury,
Ketua DPRD Maluku
Mulai menjabat
25 Oktober 2019
Ketua Sementara: 16 September-25 Oktober 2019
WakilRichard Rahakbauw (2019-2020)
R.E. Latuconsina (2020-sekarang)
Melkianus Sairdekut
Aziz Sangkala
Sebelum
Pendahulu
Edwin Adrian Huwae
Pengganti
Petahana
Sebelum
Anggota DPRD Maluku
Mulai menjabat
16 September 2019
Menjabat bersama
Daftar
    • Robby B. Gaspersz
    • Richard Rahakbauw
    • R. Ayu Hindun Suhita Hasanusi
    • Rostina
    • Jantje Wenno
    • Rovik Akbar Afidudin
    • Eddyson Sarimanella
    • Elviana M.E. Pattiasina
Daerah pemilihanMALUKU 1
Kota Ambon
MayoritasPenurunan 6.650 suara
Masa jabatan
16 September 2014 – 16 September 2019
Mayoritas13.386 suara
Informasi pribadi
Lahir21 Juli 1960 (umur 63)
Porto, Saparua, Maluku Tengah, Maluku
KebangsaanIndonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriMathentje Wattimury
Anak1
Alma materUKIM, Ambon
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Lucky Wattimury (lahir 21 Juli 1960) adalah politikus PDI Perjuangan yang berasal dari Maluku. Ia menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku sejak 25 Oktober 2019.[1] Lucky berhasil menjadi anggota DPRD Maluku pada Pemilu 2019 setelah berhasil mengumpulkan 6.650 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon.[2]

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Lucky menikah dengan Mathentje Wattimury dan telah dikaruniai seorang putra.[3] Lucky menyelesaikan pendidikan tingginya di Universitas Kristen Indonesia Maluku, Ambon. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1985 dan pendidikan magister pada tahun 2004 di kampus yang sama. Lucky juga tercatat sebagai dosen tetap di almamaternya tersebut.[4]

Karier politik[sunting | sunting sumber]

Bendahara DPD PDI Perjuangan Maluku[sunting | sunting sumber]

Pada kepengurusan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku periode 2019-2024, Lucky ditunjuk menjadi Bendahara. Ia melengkapi komposisi Ketua DPD yang dijabat oleh Murad Ismail dan Sekretaris DPD yand dijabat oleh Edwin Adrian Huwae.[5][6]

Anggota DPRD Maluku[sunting | sunting sumber]

Lucky meraih 13.386 suara pada Pemilu 2014 dan berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Maluku. Ia menjadi peraih suara terbanyak di Dapil Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon dan menjadi salah satu dari dua politikus PDI Perjuangan yang terpilih di tersebut.[7] Politikus PDI Perjuangan yang lainnya adalah Reihard Toumahuw yang meraih 6.577 suara.[8] Selama menjadi anggota DPRD Maluku periode 2014-2019, ia ditempatkan di Komisi C dan menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.[5] Pada tahun 2018, Lucky terpilih menjadi Ketua Tim Kerja Evaluasi Kinerja PD. Panca Karya. Perusahaan daerah milik Pemprov Maluku tersebut pada saat itu mengalami krisis keuangan.[9]

Pada Pemilu 2019, perolehan suara Lucky menurun hingga setengahnya menjadi 6.650 suara. Ia menjadi satu-satunya politikus PDI Perjuangan yang terpilih di Dapil Maluku 1 yang meliputi Kota Ambon.[2] Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Maluku periode 2019-2024, Lucky dipercaya untuk menjadi Ketua Sementara DPRD Maluku oleh PDI Perjuangan yang menjadi partai politik pemilik kursi terbanyak.[10]

Ketua DPRD Maluku[sunting | sunting sumber]

DPP PDI Perjuangan menunjuk Lucky sebagai Ketua DPRD Maluku definitif periode 2019-2024.[11][12] Ia dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wisnu Wardoyo, pada 25 Oktober 2019 bersama tiga wakil ketua lainnya, yaitu Richard Rahakbauw dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I, Melkianus Sairdekut dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Azis Sangkala dari PKS sebagai Wakil Ketua III.[1] Sebelumnya, Lucky dipandang berhasil menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Maluku ketika DPRD Maluku mampu membentuk delapan fraksi pada hari keempat setelah pelantikan.[13]

Rekam jejak[sunting | sunting sumber]

Penanganan pandemi koronavirus di Maluku[sunting | sunting sumber]

Terkait pandemi koronavirus di Maluku yang mengalami peningkatan cukup signifikan, Lucky menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebarannya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah merupakan salah satu unsur penting dalam hal tersebut, namun kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti anjuran pemerintah seperti penggunaan masker, mematuhi pembatasan sosial, dan tidak berkumpul dalam skala besar.[14] Lucky berpendapat bahwa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon menjadi salah satu keputusan penting untuk menekan peningkatan kasus koronavirus di Maluku. Menurutnya, pemberlakuan PSBB tersebut akan menjadi payung hukum bagi TNI dan Polri untuk dapat bertindak lebih tegas terhadap masyarakat yang tidak mau mengikuti anjuran pemerintah.[15] Hal tersebut sebagai bentuk respon pemerintah terhadap kurang efektifnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) di Ambon.[16] DPRD Maluku yang dipimpinnya menjadi salah satu lembaga yang telah melakukan pemangkasan anggaran hingga mencapai dua miliar rupiah yang berasal dari tunjangan dan/atau gaji anggota DPRD Maluku, khususnya untuk kegiatan perjalanan dinas.[17] Ia juga meminta kepada pihak berwenang untuk memperketat arus keluar dan masuk di bandar udara dan pelabuhan sebagai bentuk kewaspadaan dalam menangani peningkatan kasus koronavirus di Maluku.[18]

Danau Rana sebagai destinasi wisata dunia[sunting | sunting sumber]

Menyikapi aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru (AMAPB) terkait penetapan Danau Rana sebagai destinasi wisata dunia, Lucky menjadi salah satu anggota DPRD yang menemui para pengunjuk rasa. Ia berjanji akan menyurati Bupati Buru untuk mempertanyakan terkait hal tersebut. Dengan tegas, ia menyatakan bila perlu Bupati Buru membatalkan rencana tersebut hingga aspirasi masyarakat Buru terpenuhi. AMAPB mempermasalahkan program Pemkab Buru tersebut mengingat masih kurangnya pembangunan fasilitas bagi fisik maupun nonfisik di Danau Rana.[19][20]

Evaluasi kinerja anggota DPRD Maluku[sunting | sunting sumber]

Pada awal tahun 2020, Lucky berjanji akan melakukan evaluasi terhadap lembaga yang dipimpinnya. Ia berpendapat bahwa DPRD Maluku sangat perlu melalukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya. Lucky memandang bahwa tidak tepat jika DPRD Maluku hanya melakukan evaluasi atas kinerja Pemprov Maluku saja tanpa melakukan juga evaluasi kinerja terhadap kinerja anggotanya. Hal ini didorong oleh keprihatinan atas tingkat kehadiran anggota DPRD Maluku dalam beberapa kegiatan lembaga yang dianggap masih belum terlalu maksimal. Langkah evaluasi ini dimulai dari pengecekan dan pengawasan terkait dengan kehadiran anggota legislatif saat rapat paripurna,rapat internal,rapat dengar pendapat,maupun memasuki masa reses.[21]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Pimpinan DPRD Maluku Periode 2019-2024 Dilantik". TRIBUN-MALUKU.com. 25-10-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  2. ^ a b "KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Provinsi Maluku, Ini Hasilnya". KOMPAS.com. 13-08-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  3. ^ "Drs. Lucky Wattimury, MSI". Info Pemilu - KPU RI. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Biodata Dosen - Lucky Wattimury". PDDIKTI. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ a b "Murad dan Edwin Nahkodai DPD PDIP Maluku". MALUKU TERKINI. 21-07-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  6. ^ "Tiga Kader Potensial Pimpin PDIP Maluku". HUNIMUA NEWS. 21-07-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  7. ^ Sariwating, Lexy (28-04-2014). Nikita S., John, ed. "Lucky Wattimury Raih Suara Terbanyak Dapil Ambon". ANTARA MALUKU. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  8. ^ "Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 289/Kpts/KPU-PROV-028/V/2014 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Maluku Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014". KPU Provinsi Maluku. 13-05-2014. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  9. ^ "Krisis Keuangan, DPRD Maluku Bentuk Tim Evaluasi Kinerja PD Panca Karya". TERASMALUKU.COM. 14-07-2018. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  10. ^ "Wattimury-Rahakbauw Jadi Pimpinan Sementara DPRD Maluku". MALUKU TERKINI. 16-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  11. ^ "PDIP Tunjuk Lucky Wattimury Jadi Ketua DPRD Maluku Gantikan Huwae". MALUKUNEWS.CO. 07-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  12. ^ "Lucky Wattimury Jabat Ketua DPRD Maluku". MenaraGlobal.com. 07-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  13. ^ "Delapan Fraksi Terbentuk di DPRD Maluku". TERASMALUKU.COM. 20-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-15. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  14. ^ "Masyarakat Dihimbau Ikut Bersama Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19". TERASMALUKU.COM. 19-05-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  15. ^ "DPRD Maluku : Pemberlakuaan PSBB Jadi Payung Hukum Cegah COVID-19". TERASMALUKU.com. 17-05-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  16. ^ "Sepekan PSBR, Ketua DPRD Maluku : Banyak Warga Belum Sadar Bahaya COVID-19". TERASMALUKU.COM. 23-04-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-24. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  17. ^ "45 Anggota DPRD Maluku Potong Gaji Untuk Penaganan Virus Corona, Ini Nilainya". TERASMALUKU.COM. 13-04-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-19. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  18. ^ "Perketat Bandara dan Pelabuhan, Ketua DPRD : Kami Tidak Ingin Orang Luar Bawa Virus ke Maluku". TERASMALUKU.COM. 31-03-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-24. Diakses tanggal 31-05-2020. 
  19. ^ "DPRD Maluku Akan Datangi Bupati Buru Segera". TERASMALUKU.COM. 24-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  20. ^ "Unjuk Rasa Tolak Danau Rana Jadi Wisata Dunia". TERASMALUKU.COM. 24-09-2019. Diakses tanggal 31-05-2020.  [pranala nonaktif permanen]
  21. ^ "Lucky Wattimury Janjikan Evaluasi Seluruh Anggota DPRD Maluku". radiodms.com. 07-01-2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-05-14. Diakses tanggal 31-05-2020.