Aturan Leahy

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Aturan Leahy
Great Seal of the United States
Judul lengkapSection 620M of the Foreign Assistance Act of 1961 & Section 2249e of the Title 10 of the United States Code
JulukanAturan Leahy
Riwayat legislatif

Aturan Leahy (Inggris: Leahy laws atau Leahy amendments) merupakan sebutan kepada dua bagian dari peraturan perundang-undangan Amerika Serikat yang melarang Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dan Kementerian Pertahanan Amerika Serikat memberikan bantuan militer kepada angkatan bersenjata negara asing yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Aturan ini merujuk pada dua pasal berbeda dalam dua peraturan perundang-undangan federal AS, yaitu:

Aturan ini dinamakan untuk menghormati sponsor utamanya, Senator Patrick Leahy (D-Vermont).[1] Aturan ini memerintahkan Kemenlu AS, melalui Biro Demokrasi, HAM, dan Ketenagakerjaan, untuk melakukan penyaringan pada negara yang akan menerima bantuan militer dari anggaran negara AS. Jika negara atau unit tertentu pada angkatan bersenjata negara tersebut terbukti dengan meyakinkan atau terkait erat dengan pelanggaran HAM tertentu, bantuan militer tersebut wajib ditangguhkan sampai negara atau unit tersebut melakukan langkah-langkah konkret mengubah praktek tersebut dan mengadili pelakunya.[2]

Pemerintah federal AS tidak merilis laporan eksplisit mengenai angkatan bersenjata asing yang diputus bantuannya oleh karena aturan Leahy.[3] Laporan media mengindikasikan bahwa angkatan bersenjata atau aparat pertahanan nasional di Bangladesh, Bolivia, Kolombia, Guatemala, Meksiko, Nigeria, Turki,[4] Indonesia,[5] Lebanon, Saint Lucia, dan Pakistan[6] pernah menjadi target pemotongan atau penangguhan bantuan dari aturan ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Human Rights | U.S. Senator Patrick Leahy of Vermont". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-20. Diakses tanggal 2021-05-17. 
  2. ^ "Archived copy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-26. Diakses tanggal 2013-07-26. 
  3. ^ Schmitt, Eric (2013-06-20). "Military Says Law Barring U.S. Aid to Rights Violators Hurts Training Mission". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 2020-02-27. 
  4. ^ Dana Priest, New Human Rights Law Triggers Policy Debate, Washington Post, December 31, 1998.
  5. ^ John Pomfret, U.S. may train Indonesian unit; AN EFFORT TO IMPROVE TIES Aid to Kopassus has been banned since '97, Washington Post, March 3, 2010
  6. ^ Schmitt, Eric; Sanger, David E. (2010-10-21). "Pakistani Troops Linked to Abuses Will Lose Aid". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 2020-02-27.