Ciamis, Ciamis, Ciamis

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ciamis
Peta
Peta lokasi Kelurahan Ciamis
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanCiamis
Kodepos
46211
Kode Kemendagri32.07.01.1001
Kode BPS3207210008
Luas3,42 km2 (1,32 sq mi) [1]
Jumlah penduduk17.100 jiwa (2022) [1]
Kepadatan5.000/km2 (13.000/sq mi) [1]
Jumlah RT134 [2][3]
Jumlah RW32 [2][3]
Jumlah KK6.293 [1]
Situs webkelurahan-ciamis.ciamiskab.go.id

Ciamis adalah kelurahan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Indonesia.[4][5] Kelurahan Ciamis diapit oleh kelurahan disekelilingnya atau tepat berada di tengah-tengah. Karena itulah, banyak permukiman yang padat penduduk disini. Kelurahan Ciamis juga merupakan salah satu dari 10 desa/kelurahan yang masuk dalam kawasan Perkotaan Ciamis.[6]

Adapun Kantor Bupati Ciamis yang berlokasi disini, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16. Selain Kantor Bupati Ciamis, tempat terkenal juga berlokasi disini seperti Masjid Agung Ciamis, dan Alun-Alun Ciamis.

Alamat Kantor Kelurahan Ciamis terletak di Jalan Pemuda Nomor 1, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kode Pos 46211, Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Asal usul pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Ciamis yang berasal dari Desa Ciamis mulai berdiri pada tahun 1818 (seribu delapan ratus delapan belas) pusat pemerintahannya adalah bertempat di Lingkungan Desa Kolot sekarang.

Adapun Kepala Desa yang pertama adalah bernama Karto pada tahun 1931 pusat Pemerintahan Desa Ciamis dipindah dari Desa Kolot yang merupakan Ibu Kota Kecamatan Ciamis yang terkenal dengan sebutan “PUSEUR DAYEUH TATAR GALUH CIAMIS”.

Selanjutnya berdasarkan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 140–502 tanggal 27 September 1980 dan Nomor: 140–135 tanggal 22 September 1980 perihal penetapan desa menjadi kelurahan, maka terhitung sejak tanggal 1 Januari 1981 sampai sekarang Desa Ciamis statusnya mengalami perubahan yaitu semula berstatus Desa berubah menjadi Kelurahan.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Utara Kelurahan Maleber
Timur Kelurahan Kertasari dan Kelurahan Cigembor
Selatan Kelurahan Benteng
Barat Kelurahan Sindangrasa dan Kelurahan Linggasari

Iklim[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Ciamis memiliki curah hujan hingga 150 mm dengan jumlah bulan hujan 3,00 bulan. Kelembaban di kelurahan ini adalah 85% dengan suhu rata-rata harian sekitar 26 °C − 27 °C. Sehingga dapat dikatakan, Kelurahan Ciamis beriklim tropis.[7]

Orbitrasi[sunting | sunting sumber]

Jarak ke Kecamatan Ciamis sejauh sekitar 1 km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor selama 2 menit dan dengan berjalan kaki selama 13 menit. Begitu pula dengan jarak ke Kabupaten Ciamis. Kemudian jarak ke ibu kota provinsi sejauh sekitar 94 km dengan lama jarak tempuh dengan kendaraan bermotor atau kendaraan non-bermotor selama 3 jam.[8]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 2022, jumlah penduduk Kelurahan Ciamis sebanyak 17.100 jiwa, dengan luas wilayah 3,42 km2 (1,32 sq mi) dan kepadatan 5.000/km2 (13.000/sq mi).[1]

Agama[sunting | sunting sumber]

Persentasi penduduk Kelurahan Ciamis berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 95,67%, kemudian Kekristenan sebanyak 3,61% dimana Protestan 2,64% dan Katolik 0,96%. Sebagian lagi menganut agama Konghucu sebanyak 0,51%, dan Buddha 0,22%.[1]

Status pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Data kependudukan berdasarkan status pekerjaan dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]

Pekerjaan Jumlah
Belum/tidak bekerja
  
5,053
Aparatur Pejabat Negara
  
932
Tenaga Pengajar
  
169
Wiraswasta
  
4,806
Pertanian dan Peternakan
  
57
Nelayan
  
1
Agama dan Kepercayaan
  
7
Pelajar dan Mahasiswa
  
2,015
Tenaga Kesehatan
  
89
Pensiunan
  
545
Lainnya
  
3,426
Visualisasi pekerjaan penduduk berdasarkan jumlah.

Pada tahun 2022, mayoritas pekerjaan penduduk di Kelurahan Ciamis adalah sebagai Wiraswasta, yang jumlahnya 4.806 dari jumlah penduduk.[1]

Kelompok usia[sunting | sunting sumber]

Data kependudukan berdasarkan kelompok usia dibagi dari jumlah penduduk menjadi berikut:[1]

0-9
10-19
20-29
30-39
40-49
50-59
60-69
>70




Tingkat pendidikan[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk berdasarkan tingkat pendidikan diuraikan seperti berikut:[1]

  • Tidak/belum sekolah: 3.316 orang
  • Belum tamat SD: 1.205 orang
  • Tamat SD: 2.531 orang
  • SLTP: 2.301 orang
  • SLTA: 5.179 orang
  • D1 dan D2: 202 orang
  • D3: 482 orang
  • Sarjana: 1.679 orang
  • Magister: 190 orang
  • Doktor: 15 orang

Produktivitas[sunting | sunting sumber]

Jumlah penduduk berdasarkan produktivitasnya diuraikan seperti berikut:[1]

  • Usia Non-Produktif (0-14): 3.242 jiwa
  • Usia Produktif (15-64): 11.894 jiwa
  • Usia Tidak Produktif (>65): 1.964 jiwa

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Daftar pemimpin[sunting | sunting sumber]

Lurah petahana saat ini adalah Bapak Wahyu Ghifary Setiawan, S.STP. yang mulai menjabat pada tahun 2021. Berikut adalah Daftar Kepala Desa Ciamis hingga Lurah Ciamis dari masa ke masa:[9]

No. Nama Periode Ket.
Awal Akhir
Kepala Desa
1. Karto - 1911
2. Raksadipradja 1911 1920
3. Madsani 1920 1931
4. Wilastra 1931 1938
5. Harja 1938 1943
6. Natawidjaja 1943 1948
7. Lamria 1948 1965
8. Sukarja 1965 1967
9. Muhammad E. Samsu 1967 1979
10. Affandi 1979 1981
Lurah
1. Tachyadi A Satibie, BA. 1 Januari 1981 1986 [Ket. 1]
2. Dedi Kusmayadi 1986 1986
3. Haerudin 1986 1992
4. Suchyar 1992 1993
5. Drs. Renaldi Yushab Fiansyah 1993 1999
6. Drs. Didi Kusnadi 1999 2000
7. Momo T. Sukarna 2000 2001
8. Eno Setiawansyah 2002 2003
9. H. Moch. Saleh Yusuf, BA. 2004 2004
10. Sudjo, SH. 2004 2009
11. Wawan Irawan 2009 1 Februari 2010
12. Oos Koswara, S.IP. 2010 2012
13. Ari Sirojudin Ra'uf, SH 2012 1 Juli 2016
14. Dadang Wahyunadi 2 Januari 2017 2019
15. H. Ridwan, S.Pd.I, M.Si. 21 Oktober 2019 Januari 2021 [10]
16. Wahyu Ghifary Setiawan, S.STP. 2021 Petahana
Catatan:
  1. ^ Diangkat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH Tingkat I Jawa Barat Nomor : 778/Ds.012/SK./81 tanggal 10 Agustus 1981.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Ciamis terdiri dari 10 lingkungan, yang dibagi menjadi 134 RT dari 32 RW, yakni:[2][3][11]

  1. Desa Kolot
    RW: 20, 21, 22, 23, 24, 25
    RT: 33
  2. Cilame
    RW: 31, 32
    RT: 8
  3. Janggala
    RW: 5, 6, 7
    RT: 9
  4. Kalapajajar
    RW: 17, 18, 19
    RT: 11
  5. Karang
    RW: 29, 30
    RT: 9
  6. Kota Kidul
    RW: 8, 9, 10
    RT: 11
  7. Kota Kulon
    RW: 1, 2, 3, 4
    RT: 15
  8. Lebak
    RW: 11, 12, 13
    RT: 12
  9. Panoongan
    RW: 14, 15, 16
    RT: 14
  10. Rancapetir
    RW: 26, 27, 28
    RT: 12

Sarana dan prasarana[sunting | sunting sumber]

Posyandu Galuh dan fungsi lainnya di RW.08, Lingkungan Kota Kidul

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

  • Balai Lurah: 1

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Jalan[sunting | sunting sumber]

  • Jl. Nasional: 5,8 km
  • Jl. Provinsi: 0,4 km
  • Jl. Kabupaten: - km
  • Jl. Desa: - km

Perairan[sunting | sunting sumber]

  • Irigasi: - m

Olahraga[sunting | sunting sumber]

Peribadatan[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Negeri[sunting | sunting sumber]

Swasta[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2022" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 22 Desember 2022. 
  2. ^ a b c "Lembaga Pemberdayaan Masyarakat". kelurahan-ciamis.ciamiskab.go.id. Pemerintah Kelurahan Ciamis. Diakses tanggal 15 Januari 2023. 
  3. ^ a b c Kecamatan Ciamis Dalam Angka 2022 (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis. 26 September 2022. Diakses tanggal 11 Februari 2023. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 23 Maret 2023. 
  5. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 23 Maret 2023. 
  6. ^ Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ciamis (PDF). Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  7. ^ Rizal 2022, hlm. 53.
  8. ^ Rizal 2022, hlm. 54.
  9. ^ "Pemerintahan Desa/Kelurahan". e-kelurahan-ciamis.ciamiskab.go.id. Pemerintah Kelurahan Ciamis. Diakses tanggal 5 Maret 2023. 
  10. ^ "Data Pelantikan 21 Oktober 2019" (PDF). Pemerintah Kabupaten Ciamis. 21 Oktober 2019. Diakses tanggal 23 Maret 2023. 
  11. ^ "Peta Wilkerstat 2019". Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 2 Juni 2023. 
  12. ^ a b "Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) PAUD Per Kec. Ciamis". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 26 Maret 2023. 
  13. ^ a b "Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Dikdas Per Kec. Ciamis". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 26 Maret 2023. 
  14. ^ a b "Daftar Satuan Pendidikan (Sekolah) Dikmen Per Kec. Ciamis". Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Diakses tanggal 26 Maret 2023. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Sosial media[sunting | sunting sumber]

catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.