Feminisme kulit hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Feminisme kulit hitam memandang bahwa pengalaman wanita kulit hitam memberikan kebangkitan pemahaman tertentu soal posisi mereka dalam kaitannya dengan seksisme, penindasan kelas dan rasisme.[1][2] Pengalaman wanita kulit hitam tak dapat terpisahkan dalam istilah orang kulit hitam atau wanita, tetapi harus dijelaskan lewat interseksionalitas, sebuah istilah yang dicetuskan oleh cendekiawan hukum Kimberlé Crenshaw pada 1989[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kelly, Jennifer (2003) [2000]. "Black feminist consciousness". Dalam Code, Lorraine. Encyclopedia of feminist theories. Abingdon and New York: Routledge. hlm. 56–57. ISBN 978-0-415-13274-9. OCLC 43060471. 
  2. ^ Collins, Patricia Hill. "Defining Black Feminist Thought". feministezine.com. The Feminist EZine. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-02. Diakses tanggal May 31, 2007. 
  3. ^ Crenshaw, Kimberley (January 1, 1989). "Demarginalizing the Intersection of Race and Sex: A Black Feminist Critique of Antidiscrimination Doctrine, Feminist Theory and Antiracist Politics". The University of Chicago Legal Forum. 140: 139–167. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-16. Diakses tanggal 2019-09-09. 
  4. ^ "Intersectionality: The Double Bind of Race and Gender" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2012-01-18. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]