Immensa Aeterni Dei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Immensa aeterni Dei ("[Kebijaksanaan] Allah yang kekal yang tak terukur") adalah sebuah konstitusi apostolik dalam bentuk bulla kepausan yang dikeluarkan oleh Paus Sistus V pada tanggal 22 Januari 1588. Konstitusi ini mereorganisasi Kuria Roma, mendirikan kongregasi permanen dari kardinal untuk menasihati Paus pada berbagai subyek.

Isi[sunting | sunting sumber]

Salah satu peran dokumen tersebut adalah untuk memberikan instruksi dalam mengutuk atau mengoreksi literatur yang bertentangan dengan doktrin Katolik.[1] Dokumen tersebut juga memiliki kewenangan untuk memberikan izin kepada individu tertentu untuk membaca buku-buku yang dilarang. Sejak itu telah digantikan, baru-baru ini oleh konstitusi Paus Yohanes Paulus II Bonus Pastor.

Konstitusi juga membentuk Kongregasi Ritus, yang pada saat itu mencakup yurisdiksi atas Penyebab Orang Suci.[2]

Jemaat[sunting | sunting sumber]

Immensa aeterni Dei menyerukan pembentukan 15 permanen jemaat:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Levillain, Philippe (2002). Kepausan: Sebuah Ensiklopedia. New York: Routledge. hlm. 772. ISBN 0-415-92230-5.  Parameter |url-access=registrasi tidak valid (bantuan)
  2. ^ -santi/profilo.html "Jemaat untuk Tujuan Orang Suci", Kuria Romawi