Lompat ke isi

Kardinal vikaris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kardinal vikaris (bahasa Italia: Cardinale Vicario) adalah sebuah gelar yang diberikan kepada Vikaris Jenderal Keuskupan Roma bagi sebagian keuskupan di wilayah Italia. Gelar resminya, sebagaimana yang tertulis di dalam Annuario Pontifico (di bagian "Vikariat Roma"), adalah "Vikaris Jenderal Sri Paus untuk Keuskupan Roma".[1] Uskup Roma menunjuk kardinal vikaris dengan kekuasaannya untuk membantunya dalam perihal administrasi spiritual di dalam keuskupannya. Walaupun Hukum Kanon mempersyaratkan semua keuskupan Katolik memiliki satu atau lebih vikaris jenderal,[2] Kardinal vikaris memiliki peran yang lebih besar dibandingkan yang lainnya sebagai seorang uskup keuskupan de facto oleh karena berbagai tugas dan tanggung-jawab Sri Paus. Ada sebuah jabatan yang mirip yang berurusan dengan perihal spiritual di negara Vatikan, yakni Vikaris Jenderal bagi Negara Kota Vatikan, atau lebih resminya, Vikaris Jenderal Sri Paus bagi Negara Kota Vatikan.[3] Ia juga adalah seorang kardinal dan sama berhaknya untuk dipanggil seorang kardinal vikaris.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Annuario Pontificio 2008, p. 1419
  2. ^ "Canon 475". 1983 Code of Canon Law. Diakses tanggal 2007-12-03. 
  3. ^ Annuario Pontificio 2008, p. 1430