Panglima Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Aninopusati (bicara | kontrib) k Perbaikan urutan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Membalikkan revisi 25084557 oleh 2405:8180:C01:9997:8144:7FD7:2DC3:C870 (bicara) Tag: Pembatalan |
||
Baris 181: | Baris 181: | ||
|<center>[[Berkas:Insignia of the Indonesian Air Force.svg|50px]]<br>[[TNI Angkatan Udara]]</font> |
|<center>[[Berkas:Insignia of the Indonesian Air Force.svg|50px]]<br>[[TNI Angkatan Udara]]</font> |
||
|<center>{{refn|group=ket.|Giliran pertama (1959–1960)<ref>[[:s:Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959|Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959]]</ref>}}<br>{{refn|group=ket.|Giliran kedua (1960–1961)</small><ref>[[:s:Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960|Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960]]</ref>}} |
|<center>{{refn|group=ket.|Giliran pertama (1959–1960)<ref>[[:s:Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959|Keputusan Presiden No.156 Tahun 1959]]</ref>}}<br>{{refn|group=ket.|Giliran kedua (1960–1961)</small><ref>[[:s:Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960|Keputusan Presiden No.245 Tahun 1960]]</ref>}} |
||
|- |
|||
=== Kepala Staf Angkatan Bersenjata === |
=== Kepala Staf Angkatan Bersenjata === |
Revisi per 6 Januari 2024 15.14
Panglima Tentara Nasional Indonesia | |
---|---|
Dicalonkan oleh | Presiden Indonesia |
Ditunjuk oleh | Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia |
Pejabat perdana | Soedirman |
Dibentuk | 12 November 1945 |
Panglima Tentara Nasional Indonesia atau biasa disebut Panglima TNI adalah jabatan tinggi dalam Tentara Nasional Indonesia. Jabatan tersebut diemban oleh perwira tinggi bintang empat dengan pangkat Jenderal/Laksamana/Marsekal yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia. Panglima TNI ialah pejabat yang menjadi pucuk pimpinan dari Tentara Nasional Indonesia. Sebagai pucuk pimpinan, panglima adalah seseorang yang mempunyai wewenang komando operasional militer untuk menggerakkan pasukan atau alat negara.[1]
Jabatan Panglima TNI pertama kali dijabat oleh Soedirman, yang saat itu bernama Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat atau Panglima TKR. Sebagai panglima pertama, Soedirman tidak dipilih oleh Presiden Soekarno, tetapi dipilih oleh para anggota TKR sendiri melalui sebuah rapat yang disebut Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945.[2]
Setelah Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya dipilih Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi para kepala staf angkatan. Pada tahun 1954 jabatan KASAP dihapus[3] dan sebagai gantinya dibentuk jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf, yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.[4]
Pada tahun 1962 jabatan Gabungan Kepala-Kepala Staf dihapus dan dibentuk jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata.[5] Jabatan ini berlangsung hingga bulan Maret 1966 pada masa Kabinet Dwikora II.
Panglima TNI saat ini dijabat oleh Jenderal Agus Subiyanto dari matra TNI Angkatan Darat, yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2023.
Sejarah
Era perang kemerdekaan (1945–1949)
Pada tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah Republik Indonesia membentuk tentara kebangsaan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Kemudian pada tanggal 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Soeprijadi sebagai Pemimpin Tertinggi TKR. Akan tetapi karena Suprijadi tidak pernah muncul dan tidak pernah dilantik sebagai Pemimpin Tertinggi TKR, maka pada tanggal 12 November 1945 diadakan Konferensi TKR untuk memilih penggantinya.
Pada konferensi itu akhirnya terpilih Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR. Kemudian Presiden Soekarno melantik Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR pada tanggal 18 November 1945 dengan pangkat Jenderal.[6] Tanggal 8 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diganti namanya menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
Pada tanggal 26 Januari 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat yang isinya mengenai pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pada tanggal 25 Mei 1946, Panglima Besar Jenderal Soedirman dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Markas Besar Umum dan Kementerian Pertahanan, Tentara Republik Indonesia.
Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno meresmikan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan penggabungan antara TRI dan laskar-laskar perjuangan rakyat di seluruh Indonesia. Presiden lalu menetapkan pucuk pimpinan TNI yang bersifat kolektif yang anggotanya adalah para pimpinan TRI dan pimpinan laskar-laskar perjuangan rakyat, dengan ketuanya adalah Soedirman.
Penataan organisasi
Pada tahun 1948 Pemerintah Indonesia menata ulang organisasi Tentara Nasional Indonesia. Program penataan ulang yang disebut Reorganisasi dan Rasionalisasi (ReRa) ini mengakibatkan pangkat Soedirman turun satu tingkat menjadi Letnan Jenderal.[6] Pada tanggal 2 Januari 1948 Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1948, yang memecah Pucuk Pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.
Staf Umum dimasukkan ke dalam Kementerian Pertahanan di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP). Sementara itu Markas Besar Pertempuran dipimpin oleh seorang Panglima Besar Angkatan Perang Mobil (bergerak). Pucuk Pimpinan TNI dan Staf Gabungan Angkatan Perang dihapus.
Presiden mengangkat Komodor Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kolonel T.B. Simatupang sebagai wakilnya. Sebagai Panglima Besar Angkatan Perang Mobil diangkat Letnan Jenderal Soedirman.
Staf Umum Angkatan Perang bertugas sebagai perencanaan taktik dan siasat serta berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Sementara Staf Markas Besar Angkatan Perang Mobil, adalah pelaksana taktis operasional.[7]
Keputusan Presiden ini menimbulkan reaksi di kalangan Angkatan Perang. Maka pada tanggal 27 Februari 1948, Presiden mengeluarkan Penetapan Presiden No.9 Tahun 1948 yang membatalkan penetapan yang lama dan mengeluarkan penetapan baru. Dalam penetapan yang baru ini, Staf Angkatan Perang tetap di bawah Komodor Suryadarma, sementara itu Markas Besar Pertempuran tetap di bawah Panglima Besar Letnan Jenderal Soedirman, ditambah Wakil Panglima yaitu Jenderal Mayor A.H. Nasution. Angkatan Perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU).
Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia
Pada tanggal 5 Maret 1948, diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1948, Tentang Susunan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang. Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Menteri Pertahanan berkewajiban untuk menyelenggarakan pertahanan negara dalam arti yang seluas-luasnya dengan menyelenggarakan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang terbentuk dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Menteri Pertahanan dalam menjalankan kewajibannya dibantu oleh Kepala Staf Angkatan Perang[8] yang dibantu oleh 3 orang anggota staf yaitu Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.[9]
Era Republik Indonesia Serikat
Setelah selesai perang kemerdekaan, jabatan Panglima Besar dihapus. Pada tahun 1949, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar dengan dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat, maka dibentuk pula Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan gabungan antara anggota Angkatan Perang Republik Indonesia dengan KNIL. Presiden RIS mengangkat Soedirman sebagai Kepala Staf APRIS dengan pangkat Letnan Jenderal.[10]
Negara Republik Indonesia Serikat tidak berumur panjang, dan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat kembali menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia.
Era Demokrasi parlementer
Pada tanggal 10 Juli 1951, Presiden Soekarno mengangkat Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia.[11]
Pada tahun 1955, dibuat suatu organisasi Gabungan Kepala-Kepala Staf yang merupakan bagian dari Kementerian Pertahanan[12] dan berada di bawah langsung Menteri Pertahanan.[13]
Gabungan Kepala-Kepala Staf ini diketuai oleh seorang Ketua, yang dijabat bergiliran mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Gabungan Kepala-kepala Staf ini mempunyai fungsi sebagai penasihat dan perencana utama bagi Menteri Pertahanan untuk penetapan kebijaksanaan penyelenggaraan koordinasi dalam lapangan strategis-militer serta operasi antara Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.[14]
Era Demokrasi terpimpin
Menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mulai tahun 1962, penggunaan istilah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) diganti menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang merupakan penyatuan dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian.[15] Mulai tahun 1965, Hari Angkatan Perang yang biasanya diperingati setiap tanggal 5 Oktober, juga diganti namanya menjadi Hari Angkatan Bersenjata.[16]
Pada masa ini setiap angkatan berdiri sendiri dan mempunyai panglima sendiri, dan tidak ada sebutan sebagai Panglima ABRI. Seluruh panglima angkatan dan kepolisian berada di bawah komando langsung Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Pada tanggal 21 Juni 1962, Presiden Soekarno mengangkat Jenderal Abdul Haris Nasution menjadi Kepala Staf Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.[17]
Era orde baru
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kembali ditegaskan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia, yang bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).[18]
Pada era ini mulai dipilih Panglima ABRI, sebagai pimpinan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Era reformasi
Sejak mundurnya Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, dimulailah era baru pimpinan ABRI. Sejak dipisahkannya Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dari ABRI per 1 April 1999, istilah Panglima ABRI diganti menjadi Panglima TNI.
Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.
Daftar pejabat
Daftar di bawah ini adalah daftar para Panglima Tentara Nasional Indonesia, sebagai pimpinan angkatan perang yang secara organisasi dan hierarki militer memiliki wewenang komando membawahi angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Presiden Indonesia memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan perang. Pada masa Presiden Soekarno, selain sebutan jabatan Presiden Republik Indonesia, disebutkan pula jabatan Panglima Tertinggi Angkatan Perang/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS/Ketua DPA/Pemimpin Tertinggi Front Nasional.
Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat (TKR) | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | |
Letnan Jenderal Soedirman | TNI Angkatan Darat |
Kepala Staf Angkatan Perang
Daftar di bawah ini adalah para pejabat dengan jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Perang dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata yang pernah ada. Sebelum terpilihnya Pemimpin Tertinggi TKR, jabatan Kepala Staf Umum TKR adalah jabatan tertinggi yang pernah ada. Jabatan ini secara struktur organisasi berada diatas jabatan para kepala staf angkatan[9] yang berfungsi sebagai koordinasi dan tidak memiliki wewenang komando terhadap setiap angkatan.
Jabatan kepala staf angkatan perang pertama diadakan pada tahun 1948 dengan Komodor Udara Soerjadi Soerjadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Perang yang pertama. Jabatan ini awalnya adalah badan staf yang membantu Panglima Besar, menggantikan peran staf MBT (Markas Besar TNI) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo.[19]
Setelah Panglima Besar Letnan Jenderal Soedirman wafat, tidak dipilih panglima baru. Sebagai gantinya ditunjuk Kolonel T.B. Simatupang sebagai Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP), yang sejak bulan Januari 1950 sudah menjadi Pejabat Pelaksana (bahasa Belanda: fungerend) Kepala Staf Angkatan Perang. Pada awal tahun 1952 pangkatnya dinaikan satu tingkat menjadi Djenderal Major.[20]
Kepala Staf Tentara Keamanan Rakyat | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | |
Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo |
TNI Angkatan Darat |
[ket. 2] | |||||
Kepala Staf Angkatan Perang/Angkatan Bersenjata | |||||||
Djenderal Major[note 1] T.B. Simatupang |
TNI Angkatan Darat |
Gabungan Kepala-Kepala Staf
Pada tahun 1955 jabatan KASAP dihapus dan diganti dengan gabungan kepala-kepala staf yang ketuanya dijabat secara bergiliran dari setiap angkatan.
Ketua Gabungan Kepala-Kepala Staf | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
No | Foto | Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenderal Abdul Haris Nasution |
TNI Angkatan Darat |
[ket. 5] [ket. 6] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Marsekal Udara Soerjadi Soerjadarma |
TNI Angkatan Udara |
[ket. 8] Kepala Staf Angkatan BersenjataPada tahun 1962 jabatan ketua gabungan kepala-kepala staf dihapus dan diganti jabatan Kepala Staf Angkatan Bersenjata (KASAB) hingga tahun 1966.
Panglima ABRI
Panglima TNI
Catatan:
Keterangan
Catatan
Referensi
Lihat pula
Pranala luar
|