Konvensi Paris tentang Perlindungan Kekayaan Industri
Konvensi Paris tentang Perlindungan Kekayaan Industri (Paris Convention for the Protection of Industrial Property) ditandatangani di Paris, Prancis pada 20 Maret 1883 adalah salah satu dari perjanjian internasional mengenai kekayaan intelektual.
Perjanjian ini juga menegakkan hak prioritas konvensi atau hak prioritas Konvensi Paris (hak prioritas Uni) yang menjamin pemohon hak kekayaan intelektual dari negara peserta untuk menggunakan tanggal pengajuan permohonan pertama (di salah satu negara peserta) sebagai tanggal efektif pengajuan permohonan di negara lain yang juga menjadi peserta, asalkan pemohon mengajukan permohonan dalam waktu 6 bulan (untuk desain industri dan merek dagang) atau 12 bulan (untuk paten dan model utilitas) dari tanggal pertama kali mengajukan permohonan.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Setelah konferensi yang dilakukan di Paris pada tahun 1880, Konvensi Paris ditandatangani pada tahun 1883 oleh 11 negara: Belgia, Brasil, Prancis, Guatemala, Italia, Belanda, Portugal, El Salvador, Serbia, Spanyol, dan Swiss.
Perjanjian ini direvisi di Brussel, Belgia, pada 14 Desember 1900, di Washington, D.C., Amerika Serikat pada 2 Juni 1911, di Den Haag, Belanda pada 6 November 1925, di London pada 2 Juni 1934, di Lisboa, Portugal pada 31 Oktober 1958, dan di Stockholm Swedia pada 14 Juli 1967, serta kemudian diamendemen pada 28 September 1979.
Negara peserta
[sunting | sunting sumber]Konvensi Paris hingga kini ditandatangani oleh 173 negara peserta,[1] setelah Thailand menandatangani konvensi ini pada 2 Agustus 2008.[2] Taiwan dan Kuwait tidak ikut dalam konvensi ini. Namun sesuai Pasal 27 Undang-Undang Paten Taiwan, Taiwan mengakui klaim prioritas dari negara-negara peserta Konvensi Paris.
Negara-negara peserta Konvensi Paris: Republik Afrika Tengah, Afrika Selatan, Albania, Aljazair, Amerika Serikat, Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Arab Saudi, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belanda, Belarus, Belgia, Belize, Benin, Bhutan, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Botswana, Brasil, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Republik Ceko, Chad, Chili, Tiongkok, Denmark, Jibuti, Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Filipina, Finlandia, Gabon, Gambia, Georgia, Ghana, Granada, Guatemala, Guinea Khatulistiwa, Guinea-Bissau, Guinea, Guyana, Haiti, Honduras, Hungaria, India, Indonesia, Irak, Iran, Irlandia, Islandia, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Jerman, Jordania, Kamboja, Kamerun, Kanada, Kazakhstan, Kenya, Britania Raya, Kirgizstan, Kolombia, Komoro, Republik Demokrasi Kongo, Kongo, Republik Korea, Republik Rakyat Korea, Kosta Rika, Kroasia, Kuba, Laos, Latvia, Lebanon, Lesotho, Liberia, Libya, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Madagaskar, Republik Makedonia,[3] Malawi, Malaysia, Mali, Malta, Maroko, Mauritania, Mauritius, Meksiko, Mesir, Moldova, Monako, Mongolia, Mozambik, Namibia, Nepal, Niger, Nigeria, Nikaragua, Norwegia, Oman, Pakistan, Panama, Pantai Gading, Papua Nugini, Paraguay, Prancis, Peru, Polandia, Portugal, Qatar, Federasi Rusia, Rumania, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, San Marino, Sao Tome dan Principe, Selandia Baru, Senegal, Serbia, Seychelles, Sierra Leone, Singapura, Siprus, Slovenia, Slowakia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Republik Arab Suriah, Suriname, Swaziland, Swedia, Swiss, Tahta Suci, Tajikistan, Republik , erikat Tanzania, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Uganda, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uruguay, Uzbekistan, Venezuela, Vietnam, Yaman, Yunani, Zambia, Zimbabwe
Mantan negara peserta: Negara Bebas Oranye 1899-31 Mei 1902 [butuh rujukan]
Administrasi
[sunting | sunting sumber]Konvensi Paris dikelola oleh Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)[4] yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.[5]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ World Intellectual Property Organization (WIPO) web site, Contracting Parties, Contracting Parties > Paris Convention (Total Contracting Parties: 172). Diakses pada 9 Agustus 2008.
- ^ Paris Convention. Accession by Thailand, PCT Newsletter, May 2008, No. 05/2008, page 3.
- ^ Menandatangani sebagai "Makedonia bekas Republik Yugoslavia"
- ^ Situs web WIPO WIPO-Administered Treaties. DIakses pada 9 Agustus 2009.
- ^ Situs web WIPO What is WIPO?. Diakses pada 9 Agustus 2009.
Bacaan selanjutnya
[sunting | sunting sumber]- Guide to the Application of the Paris Convention for the Protection of Industrial Property As Revised at Stockholm in 1967, G.H.C. Bodenhausen, (World Intellectual Property; February 1, 1968) ISBN 92-805-0368-5
- Die Unionspriorität im Patentrecht, Grundfragen des Artikels 4 der Pariser Verbandsübereinkunft, Dr. Reinhard Wieczorek, 1975, Köln, C. Heymanns, ISBN 3-452-17822-6
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Inggris) Konvensi Paris di situs web Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO)
- (Inggris) Haberman v Comptroller
- (Inggris) Prioritas menurut Konvensi Paten Eropa
- Kekayaan intelektual
- Traktat
- Traktat yang melibatkan Albania
- Traktat yang melibatkan Aljazair
- Traktat yang melibatkan Andorra
- Traktat yang melibatkan Antigua dan Barbuda
- Traktat yang melibatkan Angola
- Traktat yang melibatkan Argentina
- Traktat yang melibatkan Armenia
- Traktat yang melibatkan Australia
- Traktat yang melibatkan Austria-Hungaria
- Traktat yang melibatkan Azerbaijan
- Traktat yang melibatkan Bahama
- Traktat yang melibatkan Bahrain
- Traktat yang melibatkan Bangladesh
- Traktat yang melibatkan Barbados
- Traktat yang melibatkan Belarus
- Traktat yang melibatkan Belgia
- Traktat yang melibatkan Belize
- Traktat yang melibatkan Republik Dahomey
- Traktat yang melibatkan Bhutan
- Traktat yang melibatkan Bolivia
- Traktat yang melibatkan Bosnia dan Herzegovina
- Traktat yang melibatkan Botswana
- Traktat yang melibatkan Kekaisaran Brasil
- Traktat yang melibatkan Kerajaan Bulgaria
- Traktat yang melibatkan Brunei
- Traktat yang melibatkan Burkina Faso
- Traktat yang melibatkan Burundi
- Traktat yang melibatkan Kamboja
- Traktat yang melibatkan Kamerun
- Traktat yang melibatkan Kanada
- Traktat yang melibatkan Afrika Tengah
- Traktat yang melibatkan Chad
- Traktat yang melibatkan Chili
- Traktat yang melibatkan Tiongkok
- Traktat yang melibatkan Kolombia
- Traktat yang melibatkan Komoro
- Traktat yang melibatkan Republik Demokratik Kongo
- Traktat yang melibatkan Republik Kongo
- Traktat yang melibatkan Kosta Rika
- Traktat yang melibatkan Pantai Gading
- Traktat yang melibatkan Kroasia
- Traktat yang melibatkan Kuba
- Traktat yang melibatkan Siprus
- Traktat yang melibatkan Cekoslowakia
- Traktat yang melibatkan Republik Ceko
- Traktat yang melibatkan Denmark
- Traktat yang melibatkan Jibuti
- Traktat yang melibatkan Dominika
- Traktat yang melibatkan Republik Dominika
- Traktat yang melibatkan Ekuador
- Traktat yang melibatkan Kerajaan Mesir
- Traktat yang melibatkan El Salvador
- Traktat yang melibatkan Guinea Khatulistiwa
- Traktat yang melibatkan Estonia
- Traktat yang melibatkan Finlandia
- Traktat yang melibatkan Republik Ketiga Prancis
- Traktat yang melibatkan Gabon
- Traktat yang melibatkan Gambia
- Traktat yang melibatkan Georgia
- Traktat yang melibatkan Kekaisaran Jerman
- Traktat yang melibatkan Ghana
- Traktat yang melibatkan Kerajaan Yunani
- Traktat yang melibatkan Grenada
- Traktat yang melibatkan Guatemala
- Traktat yang melibatkan Guinea
- Traktat yang melibatkan Guinea-Bissau
- Traktat yang melibatkan Haiti
- Traktat yang melibatkan Honduras
- Traktat yang melibatkan Hong Kong Britania
- Traktat yang melibatkan Islandia
- Traktat yang melibatkan India
- Traktat yang melibatkan Indonesia
- Traktat yang melibatkan dinasti Pahlavi
- Traktat yang melibatkan Irak Ba'athis
- Traktat yang melibatkan Negara Bebas Irlandia
- Traktat yang melibatkan Israel
- Traktat yang melibatkan Kerajaan Italia (1861–1946)
- Traktat yang melibatkan Jamaika
- Traktat yang melibatkan Kekaisaran Jepang
- Traktat yang melibatkan Yordania
- Traktat yang melibatkan Kazakhstan
- Traktat yang melibatkan Kenya
- Traktat yang melibatkan Korea Utara
- Traktat yang melibatkan Korea Selatan
- Traktat yang melibatkan Kuwait
- Traktat yang melibatkan Kirgizstan
- Traktat yang melibatkan Laos
- Traktat yang melibatkan Latvia
- Traktat yang melibatkan Lebanon
- Traktat yang melibatkan Lesotho
- Traktat yang melibatkan Liberia
- Traktat yang melibatkan Republik Arab Libya
- Traktat yang melibatkan Liechtenstein
- Traktat yang melibatkan Lituania
- Traktat yang melibatkan Luksemburg
- Traktat yang melibatkan Makau
- Traktat yang melibatkan Makedonia Utara
- Traktat yang melibatkan Madagaskar
- Traktat yang melibatkan Malawi
- Traktat yang melibatkan Malaysia
- Traktat yang melibatkan Mali
- Traktat yang melibatkan Malta
- Traktat yang melibatkan Mauritania
- Traktat yang melibatkan Mauritius
- Traktat yang melibatkan Meksiko
- Traktat yang melibatkan Moldova
- Traktat yang melibatkan Monako
- Traktat yang melibatkan Montenegro
- Traktat yang melibatkan Maroko
- Traktat yang melibatkan Mozambik
- Traktat yang melibatkan Namibia
- Traktat yang melibatkan Nepal
- Traktat yang melibatkan Belanda
- Traktat yang melibatkan Selandia Baru
- Traktat yang melibatkan Niger
- Traktat yang melibatkan Nigeria
- Traktat yang melibatkan Norwegia
- Traktat yang melibatkan Oman
- Traktat yang melibatkan Pakistan
- Traktat yang melibatkan Panama
- Traktat yang melibatkan Papua Nugini
- Traktat yang melibatkan Paraguay
- Traktat yang melibatkan Peru
- Traktat yang melibatkan Filipina
- Traktat yang melibatkan Republik Polandia Kedua
- Traktat yang melibatkan Kerajaan Portugal
- Traktat yang melibatkan Qatar
- Traktat yang melibatkan Kerajaan Rumania
- Traktat yang melibatkan Uni Soviet
- Traktat yang melibatkan Rwanda
- Traktat yang melibatkan Saint Kitts dan Nevis
- Traktat yang melibatkan Saint Lucia
- Traktat yang melibatkan Saint Vincent dan Grenadine
- Traktat yang melibatkan San Marino
- Traktat yang melibatkan Sao Tome dan Principe
- Traktat yang melibatkan Arab Saudi
- Traktat yang melibatkan Senegal
- Traktat yang melibatkan Serbia dan Montenegro
- Traktat yang melibatkan Seychelles
- Traktat yang melibatkan Sierra Leone
- Traktat yang melibatkan Singapura
- Traktat yang melibatkan Slowakia
- Traktat yang melibatkan Slovenia
- Traktat yang melibatkan Uni Afrika Selatan
- Traktat yang melibatkan Kekaisaran Spanyol
- Traktat yang melibatkan Dominion Ceylon
- Traktat yang melibatkan Republik Demokrat Sudan
- Traktat yang melibatkan Suriname
- Traktat yang melibatkan Eswatini
- Traktat yang melibatkan Sweden
- Traktat yang melibatkan Swiss
- Traktat yang melibatkan Suriah
- Traktat yang melibatkan Tajikistan
- Traktat yang melibatkan Tanzania
- Traktat yang melibatkan Thailand
- Traktat yang melibatkan Togo
- Traktat yang melibatkan Tonga
- Traktat yang melibatkan Trinidad dan Tobago
- Traktat yang melibatkan Tunisia
- Traktat yang melibatkan Turki
- Traktat yang melibatkan Turkmenistan
- Traktat yang melibatkan Uganda
- Traktat yang melibatkan Ukraina
- Traktat yang melibatkan Uni Emirat Arab
- Traktat yang melibatkan Britania Raya (1801–1922)
- Traktat yang melibatkan Amerika Serikat
- Traktat yang melibatkan Uruguay
- Traktat yang melibatkan Uzbekistan
- Traktat yang melibatkan Takhta Suci
- Traktat yang melibatkan Venezuela
- Traktat yang melibatkan Vietnam Utara
- Traktat yang melibatkan Zambia
- Traktat yang melibatkan Zimbabwe
- Traktat yang melibatkan Yugoslavia
- Traktat yang melibatkan Negara Bebas Oranye
- Traktat yang melibatkan Koloni Queensland
- Traktat yang melibatkan Antillen Belanda
- Traktat yang melibatkan Aruba
- Traktat yang melibatkan Curaçao dan Dependencies
- Traktat yang melibatkan Hindia Belanda
- Traktat yang melibatkan Surinam (koloni Belanda)
- Traktat yang melibatkan Pulau Man
- Traktat yang melibatkan Samoa Amerika
- Traktat yang melibatkan Pulau Baker
- Traktat yang melibatkan Guam
- Traktat yang melibatkan Pulau Howland
- Traktat yang melibatkan Pulau Jarvis
- Traktat yang melibatkan Atol Johnston
- Traktat yang melibatkan Atol Midway
- Traktat yang melibatkan Pulau Navassa
- Traktat yang melibatkan Teritorial Kepercayaan Kepulauan Pasifik
- Traktat yang melibatkan Atol Palmyra
- Traktat yang melibatkan Puerto Riko
- Traktat yang melibatkan Kepulauan Virgin Amerika Serikat
- Traktat yang melibatkan Pulau Wake
- Traktat yang melibatkan Tanganyika (teritorial)
- Traktat yang melibatkan Koloni Mahkota Singapura
- Traktat yang melibatkan Mandat Palestina
- Traktat yang melibatkan Koloni Mahkota Trinidad dan Tobago
- Traktat yang melibatkan Ceylon Britania
- Traktat yang melibatkan Zona Bendungan Panama
- Traktat yang melibatkan Makau Portugis
- Traktat yang melibatkan Sakhalin Selatan
- Traktat yang melibatkan Korea (pendudukan Jepang)
- Traktat yang melibatkan Formosa
- Traktat yang melibatkan Afganistan