Lompat ke isi

Resolusi 264 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 264
Dewan Keamanan PBB
Tanggal20 Maret 1969
Sidang no.1.465
KodeS/RES/263 (Dokumen)
TopikSituasi di Namibia
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 264 diadopsi pada 20 Maret 1969, menyusul resolusi Majelis Umum yang mengakhiri mandat Afrika Barat Daya (Namibia).

Sejalan dengan RDKPBB 264, PBB memegang tanggung jawab langsung atas wilayah tersebut dan mendeklarasikan keberadaan berkelanjutan Afrika Selatan di Namibia bersifat ilegal, menyerukan agar pemerintah Afrika Selatan untuk langsung menarik diri.

Referensi

[sunting | sunting sumber]