Skuad kematian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Para anggota kepolisian Jerman Nazi membantai wanita dan anak-anak pada masa Holocaust.[1]

Skuad kematian adalah sebuah kelompok bersenjata yang melakukan pembunuhan di luar hukum atau penghilangan paksa seseorang untuk tujuan seperti penindasan politik, pembunuhan, penyiksaan, genosida, pembersihan etnis atau teror revolusioner. Pembunuhan tersebut sering kali dilakukan dalam cara-cara untuk menjaga kerahasiaan identitas pembunuh. Skuad kematian memiliki dukungan pemerintahan domestik atau luar negeri (lihat terorisme negara).

Referensi[sunting | sunting sumber]

Sumber[sunting | sunting sumber]

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]