Lompat ke isi

Terorisme siber

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Terorisme Internet)

Terorisme siber (bahasa Inggris: cyberterrorism) adalah penggunaan Internet untuk melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan atau mengancam hilangnya nyawa atau kerugian fisik yang signifikan untuk mencapai keuntungan politik melalui intimidasi. Hal ini juga terkadang dianggap sebagai tindakan terorisme Internet dalam aktivitas teroris, termasuk tindakan disengaja, gangguan jaringan komputer berskala besar, terutama komputer pribadi yang terhubung ke Internet, dengan alat seperti virus komputer.

Terorisme siber adalah istilah yang kontroversial. Beberapa penulis memilih definisi yang sangat sempit, berkaitan dengan penyebaran, oleh organisasi teroris yang diketahui, adanya serangan gangguan terhadap sistem informasi untuk tujuan utama menciptakan alarm dan kepanikan. Beberapa penulis lain memilih definisi yang terlalu luas yang cenderung salah memasukkan kejahatan siber padahal kenyataannya, terorisme siber dan kejahatan siber adalah dua isu yang sangat berbeda dan harus didefinisikan secara terpisah. Terorisme daring harus dianggap sebagai terorisme siber ketika ada ketakutan yang ditimbulkan pada sekelompok orang, sedangkan kejahatan siber adalah tindakan melakukan kejahatan atau kejahatan secara daring biasanya tanpa menggunakan rasa takut. Dengan definisi yang sempit dan luas ini, sulit untuk mengidentifikasi kasus terorisme daring mana yang menjadi terorisme siber atau kejahatan siber.[1]

Terorisme siber juga dapat didefinisikan sebagai penggunaan komputer, jaringan, dan internet umum yang disengaja untuk menyebabkan kerusakan dan bahaya bagi tujuan pribadi.[2] Pelaku teroris siber berpengalaman yang sangat ahli dalam hal peretasan dapat menangani kerusakan besar pada sistem pemerintah, catatan rumah sakit, dan program keamanan nasional, yang sering kali membuat negara menjadi kacau dan takut akan serangan lebih lanjut.[3] Tujuan teroris semacam itu mungkin bersifat politis atau ideologis karena hal ini dapat dilihat sebagai bentuk terorisme.[4]

Ada banyak kekhawatiran dari sumber pemerintah dan media tentang potensi kerusakan yang bisa diakibatkan oleh terorisme siber, dan hal tersebut telah mendorong upaya oleh badan pemerintah seperti Federal Bureau of Investigations (FBI) dan Central Intelligence Agency (CIA) untuk mengakhiri serangan siber dan terorisme siber.[3]

Ada beberapa kejadian besar dan kecil dari terorisme siber. Al-Qaeda memanfaatkan internet untuk berkomunikasi dengan para pendukungnya dan bahkan untuk merekrut anggota baru.[5] Estonia, sebuah negara Baltik yang terus berkembang dalam hal teknologi, menjadi medan pertempuran bagi teror siber pada bulan April 2007 setelah perselisihan mengenai penghapusan patung soviet PDII yang terletak di ibu kota Estonia, Tallinn.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Hower, Sara; Uradnik, Kathleen (2011). Cyberterrorism (edisi ke-1st). Santa Barbara, CA: Greenwood. hlm. 140–149. Diakses tanggal 4 Desember 2016. 
  2. ^ Matusitz, Jonathan (April 2005). "Cyberterrorism:". American Foreign Policy Interests. 2: 137–147. 
  3. ^ a b Laqueur, Walter; C., Smith; Spector, Michael (2002). Cyberterrorism. Facts on File. hlm. 52–53. Diakses tanggal 5 December 2016. 
  4. ^ "India Quarterly : a Journal of International Affairs". 42–43. Indian Council of World Affairs. 1986: 122. The difficulty of defining terrorism has led to the cliche that one man's terrorist is another man's freedom fighter 
  5. ^ Worth, Robert (25 Juni 2016). "Terror on the Internet: The New Arena, The New Challenges". New York Times Book Review: 21. Diakses tanggal 5 Desember 2016. 

Bacaan lebih lanjut

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]