Wikipedia:Artikel Pilihan/15 2019
Regulasi Umum Perlindungan Data adalah regulasi dalam Hukum Uni Eropa (UE) yang mengatur perlindungan data pribadi di dalam maupun di luar UE. Regulasi perlindungan data terbaru yang diadopsi UE adalah Regulasi Umum Perlindungan Data (General Data Protection Regulation, GDPR) Regulasi (EU) 2016/679 tanggal 27 April 2016. Regulasi ini dilandasi oleh Piagam Hak Asasi Uni Eropa yang menetapkan bahwa warga UE memiliki hak untuk melindungi data pribadi mereka. GDPR menstandardisasi undang-undang perlindungan data di semua negara UE dan menerapkan aturan baru yang ketat untuk mengendalikan dan memproses informasi identitas pribadi. Regulasi ini juga memperluas perlindungan data pribadi dan hak perlindungan data dengan memberikan kendali kembali ke penduduk UE. GDPR mengatur perorangan, perusahaan atau organisasi yang memproses data pribadi individu di UE. GDPR menggantikan Direktif Perlindungan Data UE 1995, dan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 25 Mei 2018. (Selengkapnya...)