Yazid bin Abdul Malik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Yazid bin Abdul-Malik)
Yazid bin Abdul Malik
Dinar emas khalifah Yazid II
Khalifah Kekhalifahan Umayyah ke-9
Berkuasa5 Februari 720 – 26 Januari 724
(3 tahun, 356 hari)
PendahuluUmar bin Abdul Aziz
PenerusHisyam bin Abdul Malik
Informasi pribadi
Kelahiran687
Kematian26 Januari 724 (usia 37)
WangsaUmayyah (Marwani)
Nama lengkap
Yazīd bin ‘Abd al-Malik Arab: يزيد بن عبد الملك
Nama dan tanggal periode
Kekhalifahan Umayyah: 661–750
Ayah'Abdul Malik bin Marwan
Ibu'Atikah binti Yazid
AnakAl-Walid
Al-Ghamr
AgamaIslam

Yazid bin 'Abdul-Malik (Arab: يزيد بن عبد الملك (687 - 724), juga dikenal dengan Yazid II, adalah khalifah yang berkuasa antara 720 sampai kematiannya pada 724. Yazid merupakan satu-satunya khalifah yang berasal dari Bani Umayyah dari pihak ayah dan ibu. Dari garis ayah, dia termasuk anggota cabang Marwani.

Dalam pengambilan kebijakan, Yazid cenderung mengambil jalan berbeda dengan yang diambil sepupu sekaligus pendahulunya, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, seperti kembali mengedepankan pendekatan militer untuk menekan perlawanan di dalam negeri dan perluasan wilayah kekhalifahan, mengembalikan hak istimewa Bani Umayyah, dan mengganti gubernur-gubernur lama. Dalam beberapa hal, kebijakan yang diambil Yazid membuahkan hasil, seperti kemenangan pihak Umayyah dalam beberapa pertempuran, baik dengan pihak luar maupun pemberontak. Namun capaian tersebut tidak berbanding lurus dengan penerimaan masyarakat atas pemerintahahan Umayyah, dan justru menyemai bibit-bibit perlawanan yang tumbuh di masa selanjutnya.

Awal kehidupan[sunting | sunting sumber]

Yazid adalah khalifah yang merupakan anggota Bani Umayyah dari jalur ayah dan ibu. Ayahnya adalah Khalifah 'Abdul Malik, sedangkan ibunya adalah 'Atikah binti Yazid. Nama Yazid diambil dari nama kakeknya dari pihak ibu, Khalifah Yazid bin Mu'awiyah.

Sebelum menjadi khalifah, Yazid ditunjuk ayahnya sebagai gubernur Amman di Jund Dimasyq.[1] Pada penghujung masa kakak tirinya, Sulaiman bin 'Abdul-Malik, 'Umar bin 'Abdul 'Aziz ditunjuk sebagai putra mahkota dan Yazid sebagai wakil putra mahkota. Saat 'Umar menjadi khalifah, Yazid menjadi putra mahkota.

Khalifah[sunting | sunting sumber]

Setelah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz mangkat karena diracun budaknya pada 720, Yazid menjadi khalifah dan memegang kendali negara.[2] Pada awalnya Yazid berusaha menjaga pembaharuan yang dilakukan 'Umar, sehingga keluarga besar Bani Umayyah merasa khawatir. Mereka kemudian mengutus 40 ulama dan bersaksi bahwa apapun yang khalifah lakukan tidak akan dimintai pertanggungjawaban dan tidak pula dihukum.[3] Yazid kemudian terpengaruh dan mulai membatalkan kebijakan pendahulunya satu demi satu, di antaranya adalah mengembalikan hak-hak istimewa Bani Umayyah.

Pemberontakan[sunting | sunting sumber]

Bila dibandingkan dengan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz yang cenderung pasif, kebijakan Yazid terbilang sangat aktif dalam masalah militer, baik di dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah peperangan untuk menekan pemberontakan Khawarij. Pada masa 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, pihak Khawarij dan khalifah melakukan gencatan senjata dan direncanakan akan diadakan dialog tentang agama dan pandangan politik pihak Khawarij. Namun gencatan senjata ini berakhir setelah 'Umar mangkat dan terjadi peperangan di antara kedua belah pihak. Setelah kemunduran awal, pasukan Yazid berhasil menang dan membunuh pemimpin Khawarij, Syaudzab.[4]

Yazid bin Muhallab, mantan gubernur Khurasan dan Iraq, yang ditahan pada masa 'Umar bin 'Abdul 'Aziz melarikan diri ke Iraq dan mendapat dukungan di sana. Dia menolak mengakui Yazid sebagai khalifah dan melancarkan perlawanan serius. Mendapat keberhasilan di awal, Yazid bin Muhallab kemudian dikalahkan dan dibunuh pada Agustus 720 oleh pasukan Umayyah yang dipimpin Maslamah bin 'Abdul Malik, saudara seayah Khalifah Yazid.[5][6][7] Namun lantaran Maslamah lebih mendukung Hisyam bin 'Abdul Malik sebagai pewaris takhta daripada putra Khalifah Yazid, juga khawatir akan kekuasaannya sebagai gubernur Iraq, Khalifah Yazid memberhentikan Maslamah dengan alasan tidak berhasil memberikan pajak provinsinya ke Damaskus, ibukota kekhalifahan saat itu. Jabatan gubernur Iraq kemudian diserahkan kepada anak didik Maslamah, 'Umar bin Hubairah al-Fazari.[5][6][8] Pada 721, 'Umar bin Hubairah memimpin peperangan ke Armenia yang merupakan salah satu provinsi Romawi Timur dan berhasil mendapatkan 700 tawanan.[9]

'Umar bin Hubairah kemudian menunjuk Sa'id bin 'Amr al-Harasy menjadi gubernur bawahannya dan memimpin kawasan Basra dan juga kemudian Khurasan. Dalam kepemimpinannya, Sa'id mampu mengembalikan kedudukan Muslim di kawasan Transoxiana yang sebelumnya terancam pemberontakan skala besar dari Sogdiana dan penyerangan dari Türgesy yang merupakan persekutuan suku-suku Turk. Sa'id berhasil menghancurkan Sogdiana di Samarkand dan melanjutkan merebut kota Khujand, memulihkan kendali Umayyah atas kawasan Transoxiana, kecuali wilayah Lembah Fergana.[10] Namun Sa'id menekan perlawanan Sogdiana dengan kejam, memberlakukan ketat pajak jizyah atas penduduk asli, dan juga membunuh tawanan yang sudah dijamin keamanannya oleh 'Umar bin Hubairah,[11] menjadikan rasa permusuhan mereka pada pemerintahan Umayyah semakin kuat. Dia juga tidak berhasil menyetor pendapatan pajak ke Iraq. Sa'id kemudian diganti oleh Muslim bin Sa'id bin Aslam Al-Kilabi.[12]

Penaklukan[sunting | sunting sumber]

Di kawasan Al-Andalus pada tahun 721, gubernur As-Samh bin Malik Al-Khaulani memimpin pengepungan Toulouse, ibukota Kadipaten Aquitaine yang secara hukum merupakan negara bawahan Kerajaan Franka. Setelah adipatinya, Eudes (Odo), meninggalkan kota, pasukan Umayyah menjadi terlalu percaya diri sehingga tidak melakukan penguatan pertahanan di sisi luar barak mereka atau tetap melakukan pengintaian. Hal ini menjadikan saat Eudes kembali membawa bala bantuan tiga bulan kemudian, tepatnya 9 Juni 721, pasukan Umayyah tidak dapat mempertahankan diri dan menderita kekalahan.[13][14] As-Samh sendiri terluka parah dan meninggal beberapa saat kemudian.

Peta kawasan Kaukasus. Hijau adalah wilayah kekhalifahan, kuning merupakan wilayah Kekaisaran Khazar, dan merah adalah kekuasaan Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium).

Di perbatasan utara, Umayyah berhadapan dengan bangsa Khazar, sekelompok bangsa Turk semi-nomaden dari Asia Tengah. Pada 721/722, fase utama Perang Arab-Khazar kedua dimulai di Kaukasus. 30.000 pasukan dari pihak Khazar menyerang Armenia pada musim dingin, mengakibatkan kekalahan telak pada pasukan gubernur setempat, Mi'laq bin Saffar al-Bahrani di Marj al-Hijarah pada Februari/Maret 722. Menanggapi hal tersebut, Yazid bin 'Abdul Malik mengutus Al-Jarrah bin 'Abdullah beserta 25.000 pasukan Syria ke Armenia. Al-Jarrah dengan cepat mendorong Khazar kembali melintasi Kaukasus dan berhasil mengambil alih kepemimpinan Balanjar yang merupakan ibukota Khazar. Penduduk Balanjar yang selamat melarikan diri ke utara. Pasukan Al-Jarrah juga menduduki kota Wabandar dan bahkan mendekati Samandar.[15][16][17]

Meski telah mendapat kemenangan, pasukan kekhalifahan tidak dapat mencapai kemenangan telak lantaran pasukan Khazar utama tetap utuh dan, sebagaimana pasukan nomaden lain, tidak bergantung pada kota-kota untuk persediaan mereka. Ditambah bagian belakang pasukan yang masih tidak aman, menjadikan Al-Jarrah membatalkan upayanya untuk menduduki Samandar dan mundur ke selatan Kaukasus. Dari sana dia meminta bala bantuan tambahan, tetapi Yazid bin 'Abdul Malik gagal memberikannya meski sudah berjanji. Tidak diketahui secara pasti kegiatan Al-Jarrah pada 723, tetapi tampaknya dia melancarkan peperangan lagi di utara. Sebagai balasan, pihak Khazar menyerbu selatan Kaukasus. Namun pada Februari 724, Al-Jarrah berhasil membawa kemenangan telak atas mereka dalam pertempuran yang berlangsung selama beberapa hari di antara sungai Kura (Cyrus) dan Aras (Araxes).[16][18] Peperangan ini berhasil membawa kawasan Iberia Kaukasus dan negeri-negeri suku Alan ke dalam wilayah kekhalifahan. Al-Jarrah sendiri menjadi komandan Muslim pertama yang melewati Perlintasan Darial (Darial Pass). Peperangan ini mengamankan sayap pasukan kekhalifahan melawan kemungkinan serangan Khazar melalui Darial, juga memberi pasukan kekhalifahan jalur serangan kedua ke wilayah Khazar.[19]

Pengangkatan gubernur[sunting | sunting sumber]

Dirham Yazīd bin ‘Abdul-Malik

Setelah menjadi khalifah, Yazid mengangkat beberapa gubernur baru dan menggantikan gubernur lama yang ditunjuk khalifah sebelumnya. Untuk kedudukan Gubernur Ifriqiyah, Khalifah Yazid menunjuk Yazid bin Abi Muslim pada 720, menggantikan Ismail bin 'Abdullah bin Abi al-Muhajir yang ditunjuk 'Umar bin 'Abdul 'Aziz. Untuk Madinah, Khalifah Yazid menunjuk 'Abdurrahman bin Dahhak bin Qais Al-Fihri sebagai gubernur pada 720, menggantikan Abu Bakar bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm.

Yazid bin Abi Muslim berasal dari suku Arab Tsaqif dan merupakan bawahan dan sekretaris Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi pada masa sebelumnya, sangat mungkin menjadikannya terpengaruh dengan gaya kepemimpinan Al-Hajjaj yang keras. Yazid bin Abi Muslim kurang menghormati Muslim non-Arab dan melaksanakan kebijakan keras atas Muslim Berber, seperti membebankan berbagai jenis pajak pada mereka. Hal ini sangat berkebalikan dengan Ismail bin 'Abdullah yang berusaha menyatukan Muslim non-Arab sebagai satu kesatuan dalam kekhalifahan, dan bukan dianggap sebagai rakyat taklukan. Rasa ketidakpuasan masyarakat Berber berujung pada penggulingan dan pembunuhan Yazid pada 721. Muhammad bin Yazid yang merupakan Gubernur Ifriqiyah sebelum Ismail bin 'Abdullah kemudian diangkat kembali menjadi gubernur. Khalifah Yazid mengakui pengangkatan tersebut.[20]

Di Madinah, 'Abdurrahman bin Dahhak bin Qais Al-Fihri kurang disukai lantaran penolakannya untuk berkonsultasi dengan petinggi Madinah dan didakwa memberikan perlakuan tidak pantas kepada kaum Anshar, seperti pemberian hukuman cambuk pada Abu Bakar bin Muhammad yang merupakan gubernur sebelumnya. Pencambukan ini dilakukan lantaran pengaduan dari 'Utsman bin Hayyan al-Murri, gubernur sebelum Abu Bakar, yang juga menerima hukuman cambuk saat Abu Bakar menjadi gubernur atas perintah khalifah saat itu, Sulaiman bin 'Abdul Malik.[21][22][23]

Masa kegubernuran 'Abdurrahman bin Dahhak berakhir mendadak pada 723 lantaran dia mengancam cicit Nabi Muhammad, Fatimah binti Husain, agar mau menikahinya. Setelah mendengar pengaduan Fatimah, Yazid segera memecatnya, mendenda 40.000 dinar, dan memerintahkan 'Abdurrahman untuk disiksa. 'Abdurrahman menjadi miskin setelahnya dan menjadi pengemis di jalan-jalan Madinah. Kedudukan Gubernur Madinah kemudian diberikan kepada 'Abdul Wahid bin 'Abdullah An-Nasri.[21][24][25][26]

Di Al-Andalus, As-Samh yang meninggal karena luka di Pertempuran Toulouse digantikan oleh 'Anbasah bin Suhaim al-Kalbi. Segera setelah penunjukannya, 'Anbasah mengeluarkan kebijakan menggandakan pajak untuk umat Kristen.[27]

Di Iraq, 'Umar bin Hubairah mendukung kelompok Qais (Arab utara) dan meminggirkan kelompok Yamani (Arab selatan), yang secara tradisi dominan di Iraq, dari kekuasaan. Keberpihakannya yang secara terang-terangan disebut penyair Iraq Al-Farazdaq menyebutnya "kemuliaan dan dukungan tertinggi" bangsa Arab utara.[28][29][30] Sejarawan Hugh N. Kennedy menyebutnya sebagai "penjahat Qais" dan "kejam dan brutal" dalam menghadapi para pemimpin Yamani.[31]

Ikonoklasme[sunting | sunting sumber]

Meski umat Islam cenderung ketat dibanding umat Kristen dalam menghindari penggunaan makhluk bernyawa (patung dan lukisan), umat Kristen yang hidup di dalam kekhalifahan tetap membuat ikon-ikon dan menghias gereja sesuai kehendak mereka. Namun Khalifah Yazid menjadi pengecualian besar dengan dikeluarkannya maklumat ikonoklasme pada tahun 722–723.[32] Maklumat ini berisikan perintah untuk menghancurkan salib dan ikon-ikon Kristen di wilayah kekhalifahan. Peneliti mengungkapkan bukti bahwa peritah itu dilaksanakan, khususnya di kawasan Yordania, tempat bukti arkeologis menunjukkan penghapusan gambar dari beberapa gereja, tidak semua, yang ada saat itu. Kebijakan ikonoklasme ini tidak dilanjutkan oleh penerus Yazid.[33]

Ada kemungkinan bahwa hal ini juga yang mempengaruhi Kaisar Leo III mengeluarkan kebijakan serupa di Romawi yang dimulai pada 726, memulai masa ikonoklasme Bizantium.

Kehidupan pribadi[sunting | sunting sumber]

Khalifah Yazid memiliki seorang budak perempuan yang dia jadikan selir bernama Hababah. Kemampuannya dalam menyanyi dan bersyair sangat disukai Yazid. Pada satu kesempatan, saat Hababah menyanyi, Yazid mengatakan dengan perasaan gembira, "Aku ingin terbang!" Hababah menanggapi, "Wahai Amirul Mukminin, jika Anda meninggalkan umat dan kami, lantas siapa yang akan menjaga kami?" Saat Yazid dan Hababah piknik di taman, Hababah tersedak biji delima (atau buah anggur yang dilempar Yazid menurut pendapat lain) dan meninggal.[34] Yazid sangat berduka atas kejadian tersebut dan menolak menemui siapapun selama sepekan, juga menelantarkan kewajibannya sebagai khalifah. Yazid meninggal tak lama kemudian.[35]

Mangkat[sunting | sunting sumber]

Yazid bin 'Abdul Malik meninggal pada 724. Kedudukannya sebagai khalifah digantikan saudara tirinya, Hisyam.

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Orangtua[sunting | sunting sumber]

Ayah'Abdul Malik. Khalifah yang berkuasa pada 685 – 705.

  • KakekMarwan bin al-Hakam. Khalifah yang berkuasa pada 684 – 685.
  • Nenek — 'Aisyah binti Mu'awiyah bin Al-Mughirah

Ibu — 'Atikah. Seorang ulama, tabi'in, dan ahli dalam periwayatan hadits.

Pasangan dan anak[sunting | sunting sumber]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bacharach 1996, hlm. 30.
  2. ^ Powers 1989, hlm. 91.
  3. ^ Najeebabadi 2000, hlm. 213.
  4. ^ Powers 1990.
  5. ^ a b Rotter 1991, hlm. 740.
  6. ^ a b Lammens 1987, hlm. 394.
  7. ^ PmbZ, hlm. 190–191.
  8. ^ Blankinship 1994, hlm. 87–88.
  9. ^ Blankinship 1994, hlm. 119.
  10. ^ Blankinship 1994, hlm. 126.
  11. ^ Judd 2019.
  12. ^ Blankinship 1994, hlm. 88, 126.
  13. ^ Collins 1989, hlm. 87.
  14. ^ Ian Meadows, "The Arabs in Occitania", Arab and Islamic Cultures and Connections, Archive: Saudi Aramco World
  15. ^ Dunlop 1965, hlm. 482.
  16. ^ a b Brook 2006, hlm. 127.
  17. ^ Blankinship 1994, hlm. 121–122.
  18. ^ Blankinship 1994, hlm. 122.
  19. ^ Blankinship 1994, hlm. 122–123.
  20. ^ Ibnu Khaldun, hlm. 357.
  21. ^ a b Al-Ya'qubi 1883, hlm. 375.
  22. ^ Powers 1989, hlm. 105-107, 182.
  23. ^ McMillan 2001, hlm. 121.
  24. ^ Ibnu Asakir 1996, hlm. 442.
  25. ^ Powers 1989, hlm. 179-182.
  26. ^ McMillan 2001, hlm. 120.
  27. ^ Blankinship 1994, hlm. 89.
  28. ^ Blankinship 1994, hlm. 87, 88.
  29. ^ Vadet 1971, hlm. 802.
  30. ^ Crone 1980, hlm. 44, 47.
  31. ^ Kennedy 2016, hlm. 93.
  32. ^ A. Grabar, L'iconoclasme byzantin: le dossier archéologique (Paris, 1984), 155–56.
  33. ^ King, G. R. D. (1985). "Islam, iconoclasm, and the declaration of doctrine". Bulletin of the School of Oriental and African Studies. 48 (2): 276–7. doi:10.1017/s0041977x00033346. 
  34. ^ Powers 1989, hlm. 194–196.
  35. ^ Mernissi 2003.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

Yazid bin Abdul Malik
Marwani
Cabang kadet Bani Umayyah
Lahir: 687 Meninggal: 26 January 724
Jabatan Islam Sunni
Didahului oleh:
'Umar bin 'Abdul 'Aziz
Khalifah
5 Februari 720 – 26 Januari 724
Diteruskan oleh:
Hisyam bin 'Abdul Malik