Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Oddstreams (bicara | kontrib)
Penambahan infobox
 
(22 revisi perantara oleh 16 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info parlemen
Badan Legislasi dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Legislasi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.
| background_color = #f1c647
| text_color = #000000
| name = Badan Legislasi
| native_name = [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]]
| legislature =
| coa_pic = Coat_of_arms_of_the_People's_Representative_Council_of_Indonesia.svg
| coa_res = 250px
| house_type = Alat kelengkapan DPR yang bertujuan menyusun serta menyiapkan rancangan program legislasi nasional (prolegnas) yang terdiri atas rancangan undang-undang yang menjadi prioritas untuk diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.
| body =
| leader1_type = Ketua
| leader1 = [[Supratman Andi Agtas]]
| party1 = ([[Partai Gerakan Indonesia Raya|Gerindra]])
| election1 =
| leader2_type = Wakil Ketua
| leader2 = [[Muhamad Nurdin]]
| party2 = ([[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDIP]])
| election2 =
| leader3_type = Wakil Ketua
| leader3 = [[Willy Aditya]]
| party3 = ([[Partai NasDem|NasDem]])
| election3 =
| leader4_type = Wakil Ketua
| leader4 = [[Abdul Wahid (legislator)|Abdul Wahid]]
| party4 = ([[Partai Kebangkitan Bangsa|PKB]])
| election4 =
| leader5_type = Wakil Ketua
| leader5 = [[Achmad Baidowi]]
| party5 = ([[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]])
| election5 =
| political_groups1 =
* {{colorbox|#DB2016}} [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI-P]] (18)
* {{colorbox|#FFFF00}} [[Partai Golkar|Golkar]] (12)
* {{colorbox|#B79164}} [[Partai Gerakan Indonesia Raya|Gerindra]] (11)
* {{colorbox|#193282}} [[Partai NasDem|NasDem]] (8)
* {{colorbox|#008000}} [[Partai Kebangkitan Bangsa|PKB]] (8)
* {{colorbox|#2643A3}} [[Partai Demokrat|Demokrat]] (7)
* {{colorbox|#FE5000}} [[Partai Keadilan Sejahtera|PKS]] (7)
* {{colorbox|#0033FF}} [[Partai Amanat Nasional|PAN]] (6)
* {{colorbox|#00B300}} [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]] (3)
| committees1 =
| joint_committees =
| voting_system1 =
| last_election1 =
| session_room =
| session_res =
| meeting_place =
| anggaran =
| website = {{URL|https://www.dpr.go.id/akd/index/id/Tentang-Badan-Legislasi|Badan Legislasi DPR RI}}
| footnotes =
}}


Jumlah anggota Badan Legislasi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
Badan Legislasi dibentuk oleh [[DPR]] dan [[merupakan alat kelengkapan DPR]] yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Legislasi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.


Pimpinan Badan Legislasi merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Legislasi berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.
Jumlah anggota Badan Legislasi ditetapkan dalam [[rapat paripurna]] menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap [[fraksi]] pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.
Pimpinan Badan Legislasi merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat [[kolektif]] dan [[kolegial]], yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Legislasi berdasarkan [[prinsip]] [[musyawarah]] untuk [[mufakat]] dan [[proporsional]] dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.


== Tugas ==
== Tugas ==
Baris 9: Baris 61:
* menyusun rancangan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan undang-undang beserta alasannya untuk satu masa keanggotaan dan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD;
* menyusun rancangan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan undang-undang beserta alasannya untuk satu masa keanggotaan dan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD;
* mengoordinasi penyusunan program legislasi nasional antara DPR dan Pemerintah;
* mengoordinasi penyusunan program legislasi nasional antara DPR dan Pemerintah;
* menyiapkan rancangan undang-undang usul DPR berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
* menyiapkan rancangan undang-undang usul DPR berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
* melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang yang diajukan anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD sebelum rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR;
* melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang yang diajukan anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD sebelum rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR; hbhhbhb
* memberikan pertimbangan terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD di luar prioritas rancangan undang-undang tahun berjalan atau di luar rancangan undang-undang yang terdaftar dalam program legislasi nasional;
* memberikan pertimbangan terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD di luar prioritas rancangan undang-undang tahun berjalan atau di luar rancangan undang-undang yang terdaftar dalam program legislasi nasional;
* melakukan pembahasan, pengubahan, dan/atau penyempurnaan rancangan undang-undang yang secara khusus ditugaskan oleh Badan Musyawarah;
* melakukan pembahasan, pengubahan, dan/atau penyempurnaan rancangan undang-undang yang secara khusus ditugaskan oleh Badan Musyawarah;
Baris 17: Baris 69:
* membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPR untuk dapat digunakan oleh Badan Legislasi pada masa keanggotaan berikutnya.
* membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPR untuk dapat digunakan oleh Badan Legislasi pada masa keanggotaan berikutnya.


== Anggota ==
== Ketua dan Anggota ==

{| class="wikitable sortable"
=== Periode 2014-2019 ===
{| class="wikitable sortable mw-collapsible"
|+
|-
|-
! Nama !! Fraksi !! Jabatan
! Nama !! Fraksi !! Jabatan
|-
|-
| IGNATIUS MULYONO || Partai Demokrat || Ketua
| [[Supratman Andi Agtas]] || [[Partai Gerakan Indonesia Raya]] || [[Ketua]]
|-
|-
| H. SUNARDI AYUB, SH || Partai Hati Nurani Rakyat || Wakil Ketua
| [[Saan Mustopa]] || [[Partai Demokrat]] || [[Wakil Ketua]]
|-
|-
| DRA. HJ. IDA FAUZIYAH || Partai Kebangkitan Bangsa || Wakil Ketua
| [[Firman Soebagyo]] || [[Partai Golongan Karya]] || [[Wakil Ketua]]
|-
|-
| ACHMAD DIMYATI N., SH, MH, M.Si || Partai Persatuan Pembangunan || Wakil Ketua
| [[Totok Dariyanto]] || [[Partai Amanat Nasional]] || [[Wakil Ketua]]
|-
| H. TOTOK DARYANTO, SE || Partai Amanat Nasional || Anggota
|-
| VIVA YOGA MAULADI, M.Si || Partai Amanat Nasional || Anggota
|-
| DRS.H. ACHMAD RUBAEI, SH.MH || Partai Amanat Nasional || Anggota
|-
| H.JAMALUDIN JAFAR,SH. || Partai Amanat Nasional || Anggota
|-
| DRS. H. OTONG ABDURRAHMAN || Partai Kebangkitan Bangsa || Anggota
|-
| H. SARIFUDDIN SUDDING, SH.,MH. || Partai Hati Nurani Rakyat || Anggota
|}
|}


=== Periode 2019-2024<ref>{{Cite web|url=http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/26302|title=Pimpinan Baleg Ditetapkan, Siap Bahas 'Omnibus Law'|last=RI|first=Setjen DPR|website=www.dpr.go.id|language=id|access-date=2019-11-11|archive-date=2019-11-11|archive-url=https://web.archive.org/web/20191111130500/http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/26302|dead-url=yes}}</ref> ===
== Sekretariat ==
{| class="wikitable sortable"
{| class="wikitable sortable mw-collapsible"
|+
!NA
!Nama
!Jabatan
!Fraksi
!Dapil
!Keterangan
!
!
!
|-
|-
|128
! Nama !! Jabatan
|[[SUPRATMAN ANDI AGTAS]], [[SH]], [[MH]]
|[[Ketua]]
|[[Partai Gerakan Indonesia Raya]]
|[[SULAWESI TENGAH]]
|
|
|-
|-
|170
| Rudi Rochmansyah, S.H., M.H. || Kepala Bagian
|[[Drs]]. [[M. NURDIN]], [[MM]]
|[[Wakil Ketua]]
|[[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]]
|[[JAWA BARAT X]]
|
|
|-
|-
|383
| Widiharto, S.H., M.H. || Kepala Sub Bagian Rapat
|[[WILLY ADITYA]]
|[[Wakil Ketua]]
|[[Partai NasDem]]
|[[JAWA TIMUR XI]]
|
|
|-
|-
|43
| Dadang Prayitna, S.Ip., M.H. || Kepala Sub Bagian Tata Usaha
|[[Drs]]. [[H.]] [[IBNU MULTAZAM]]
|[[Wakil Ketua]]
|[[Partai Kebangkitan Bangsa]]
|[[JAWA TIMUR VII]]
|
|
|-
|-
|472
| Dyah Renowati, S.Sos. ||rowspan=6|Staf
|[[ACH. BAIDOWI]], [[S.Sos]].
|-
|[[Wakil Ketua]]
| Sapta Widawati
|[[Partai Persatuan Pembangunan]]
|-
|[[JAWA TIMUR XI]]
| Achmad Jaelani
|-
|
|
| Dewi Oktariza
|-
|
|
| Ahmad Yani HN
|-
| Sudarno
|}
|}


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.dpr.go.id/id/baleg Situs Resmi DPR mengenai Baleg]
* [http://www.dpr.go.id/id/baleg Situs Resmi DPR mengenai Baleg] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20111004162338/http://www.dpr.go.id/id/baleg |date=2011-10-04 }}
* [http://www.dpr.go.id/id/anggota/per-alat-kelengkapan/baleg Ketua, Wakil ketua dan Anggota]
* [http://www.dpr.go.id/id/anggota/per-alat-kelengkapan/baleg Ketua, Wakil ketua dan Anggota]
* [http://www.dpr.go.id/id/baleg/sekre Sekretariat]
* [http://dpr.go.id/id/bamus/sekre Sekretariat] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20111101075148/http://dpr.go.id/id/bamus/sekre |date=2011-11-01 }}


{{DPR}}
{{DPR}}
{{Topik Indonesia}}

{{indo-stub}}
{{politik-stub}}


[[Kategori:DPR| {{PAGENAME}}]]
[[Kategori:Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia| API]]

Revisi terkini sejak 29 Oktober 2023 09.05

Badan Legislasi

Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Alat kelengkapan DPR yang bertujuan menyusun serta menyiapkan rancangan program legislasi nasional (prolegnas) yang terdiri atas rancangan undang-undang yang menjadi prioritas untuk diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang.
Pimpinan
Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Komposisi
Partai & kursi
  •   PDI-P (18)
  •   Golkar (12)
  •   Gerindra (11)
  •   NasDem (8)
  •   PKB (8)
  •   Demokrat (7)
  •   PKS (7)
  •   PAN (6)
  •   PPP (3)
Situs web
Badan Legislasi DPR RI
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Badan Legislasi dibentuk oleh DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Legislasi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.

Jumlah anggota Badan Legislasi ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

Pimpinan Badan Legislasi merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan paling banyak 3 (tiga) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Legislasi berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

Tugas[sunting | sunting sumber]

Badan Legislasi bertugas:

  • menyusun rancangan program legislasi nasional yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan undang-undang beserta alasannya untuk satu masa keanggotaan dan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPR dengan mempertimbangkan masukan dari DPD;
  • mengoordinasi penyusunan program legislasi nasional antara DPR dan Pemerintah;
  • menyiapkan rancangan undang-undang usul DPR berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
  • melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan undang-undang yang diajukan anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD sebelum rancangan undang-undang tersebut disampaikan kepada pimpinan DPR; hbhhbhb
  • memberikan pertimbangan terhadap rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggota, komisi, gabungan komisi, atau DPD di luar prioritas rancangan undang-undang tahun berjalan atau di luar rancangan undang-undang yang terdaftar dalam program legislasi nasional;
  • melakukan pembahasan, pengubahan, dan/atau penyempurnaan rancangan undang-undang yang secara khusus ditugaskan oleh Badan Musyawarah;
  • mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan undang-undang melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus;
  • memberikan masukan kepada pimpinan DPR atas rancangan undang-undang usul DPD yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah; dan
  • membuat laporan kinerja dan inventarisasi masalah di bidang perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPR untuk dapat digunakan oleh Badan Legislasi pada masa keanggotaan berikutnya.

Ketua dan Anggota[sunting | sunting sumber]

Periode 2014-2019[sunting | sunting sumber]

Nama Fraksi Jabatan
Supratman Andi Agtas Partai Gerakan Indonesia Raya Ketua
Saan Mustopa Partai Demokrat Wakil Ketua
Firman Soebagyo Partai Golongan Karya Wakil Ketua
Totok Dariyanto Partai Amanat Nasional Wakil Ketua

Periode 2019-2024[1][sunting | sunting sumber]

NA Nama Jabatan Fraksi Dapil Keterangan
128 SUPRATMAN ANDI AGTAS, SH, MH Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya SULAWESI TENGAH
170 Drs. M. NURDIN, MM Wakil Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan JAWA BARAT X
383 WILLY ADITYA Wakil Ketua Partai NasDem JAWA TIMUR XI
43 Drs. H. IBNU MULTAZAM Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa JAWA TIMUR VII
472 ACH. BAIDOWI, S.Sos. Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan JAWA TIMUR XI

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  1. ^ RI, Setjen DPR. "Pimpinan Baleg Ditetapkan, Siap Bahas 'Omnibus Law'". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-11. Diakses tanggal 2019-11-11.